Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAAN Agung (Kejagung) menyatakan kesiapan penuh untuk mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang mulai berlaku efektif hari ini, Jumat (2/1).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung,Anang Supriatna menegaskan bahwa secara kelembagaan, Kejaksaan telah melakukan persiapan matang, baik dari sisi koordinasi antarlembaga, peningkatan kapasitas personel, hingga pembaruan regulasi teknis di internal korps Adhyaksa.
“Kejaksaan sudah sangat siap melaksanakan UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan UU No 20 Tahun 2025 tentang KUHAP. Kami telah menjalin kesepahaman dengan berbagai stakeholder terkait melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS), mulai dari Polri, Mahkamah Agung, hingga Pemerintah Provinsi dan Kabupaten,” ujar Anang ketika dihubungi, Jumat (2/1).
Anang menjelaskan, untuk memastikan transisi hukum berjalan mulus tanpa kendala di lapangan, Kejaksaan telah menggelar serangkaian kegiatan peningkatan kapasitas bagi para jaksa. Program ini dilakukan secara intensif agar para penegak hukum memahami substansi serta prosedur baru yang diatur dalam kedua undang-undang tersebut.
“Secara teknis, telah dilakukan berbagai bimbingan teknis (Bintek), Focus Group Discussion (FGD), serta pelatihan teknis kolaboratif lainnya,” tambahnya.
Selain kesiapan personel, Kejagung juga telah melakukan perombakan signifikan pada aturan internal. Hal ini mencakup pembaruan Standar Operasional Prosedur (SOP), pedoman kerja, hingga petunjuk teknis (juknis) bagi para jaksa.
Langkah ini diambil untuk memastikan adanya keseragaman dan kepastian hukum dalam setiap penanganan perkara di seluruh pelosok Indonesia, sesuai dengan semangat kodifikasi hukum nasional yang baru.
"Dari sisi kebijakan teknis, juga telah dilakukan berbagai perubahan SOP, Pedoman dan juknis terkait bagi para jaksa agar terwujud pola yang sama dalam penanganan perkara di seluruh indonesia," katanya. (H-2)
Pemohon menilai Pasal 218, 219, dan 220 KUHP membuka ruang kriminalisasi kebebasan berekspresi.
KUHAP baru tidak lagi memandang korban sekadar ‘sumber keterangan’, melainkan subjek yang haknya harus dilindungi sejak laporan pertama
Pembaruan KUHP secara tegas menempatkan korporasi sebagai subjek hukum pidana, sehingga risiko hukum tidak lagi dapat dipandang semata dari perspektif perdata.
KUHAP mengandung banyak antinomi, yakni dua keadaan yang saling bertentangan tetapi tidak boleh saling menegasikan. Justru, kata Eddy, antinomi inilah yang membuat hukum menjadi istimewa.
Peneliti LeIP Arsil menekankan bahwa keadilan restoratif tidak dimaksudkan untuk menggantikan sistem pemidanaan, melainkan melengkapinya.
Pembaruan aturan menjawab perdebatan panjang yang sering terjadi antara advokat dan penyidik di lapangan.
HASIL survei Indikator Politik Indonesia yang dirilis pada Minggu, (8/2), mencatat adanya peningkatan perhatian publik terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Founder Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, mengatakan, survei terbaru menunjukkan langkah Kejagung menunjukkan uang sitaan mendapat apresiasi.
Berdasarkan temuan terbaru dari survei nasional Indikator Politik Indonesia periode 15-21 Januari 2026, tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung menjadi yang tertinggi.
Saksi proyek pengadaan Chromebook Kemendikbudristek akui raup untung Rp10,2 miliar dan kembalikan Rp5,1 miliar ke Kejagung dalam sidang Tipikor Jakarta.
Laporan masyarakat akan dianalisis secara mendalam.
Syarief mengatakan, pihaknya kini tengah mengumpulkan sejumlah fakta atas penurunan IHSG.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved