Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
Evaluasi diperlukan untuk menjaga kualitas kerja dan soliditas internal KPU.
Rapat pleno tersebut akan segera dilakukan KPU untuk menentukan adanya pergeseran divisi terhadap anggota komisioner KPU. Hasil rapat pleno tersebut akan dituangkan dalam Berita Acara (BA).
Hal ini dilakukan setelah DKPP memutuskan dua komisioner KPU Ilham Saputra dan Evi Evi Novida Ginting terbukti bersalah secara etik.
Ilham dinyatakan bersalah karena menghambat proses pengisian jabatan pengganti antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Hanura Daerah Pemilihan Jawa Timur VIII
Upaya kasasi tersebut merupakan yang kedua kali diajukan Prabowo-Sandiaga. Sebelumnya MA menolak permohonan dengan alasan tidak memenuhi syarat formil
Sidang masih dibagi dalam tiga panel dengan jumlah 64 perkara
Menurut Viryan, secara yuridis, pascaputusan Mahkamah Konstitusi, perkara soal sengketa pemilu sudah selesai dan harus dipatuhi semua pihak.
Selain membahas jadwal pelaksanaan Pilkada 2020, Bawaslu juga akan membahas kerawanan daerah yang akan mengikuti Pilkada.
Permohonan yang bermacam-macam tersebut berdasarkan persoalan yang diajukan pemohon dengan tingkatan yang berbeda-beda.
Hasyim Asy'ari, menjelaskan dari 260 gugatan PHPU Pileg yang teregistrasi di MK, 20 gugatan diantaranya berasal dari Provinsi Papua.
Menurut rencana, sidang pemeriksaan pendahuluan dimulai hari ini dengan dibagi tiga ruang sidang panel di Gedung MK. Sebanyak 64 perkara akan disidangkan majelis hakim MK.
Saat ini KPU tengah mengumpulkan segenap jajaran pengurus KPUD di Jakarta untuk berlatih mengeluarkan argumentasi dalam sidang PHPU MK.
Besok pukul 08.00 WIB, sidang pemeriksaan pendahuluan dimulai dengan dibagi tiga ruang sidang panel di Gedung MK. Sebanyak 64 perkara akan disidangkan oleh majelis hakim MK.
Ketua KPU-RI Arief Budiman menuturkan KPU telah menyiapkan rancangan atau draft peraturan KPU (PKPU) yang akan diterapkan dalam Pilkada serentak 2020.
RENCANA Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menggunakan rekapitulasi secara elektronik (rekap-E)
Ketua Badan Advkoasi Hukum (BAHU) NasDem Taufik Basari (Tobas) menuturkan saat ini NasDem sudah mulai mengintervarisasi kebutuhan-kebutuhan yang dibutuhkan untuk bersidang di MK.
Sistem e-rekap direncanakan untuk menggantikan rekapitulasi manual berjenjang.
Namun hal tersebut tidak menjadi alasan untuk menghentikan penggunaan Situng.
Pelaku tersebut ialah seorang pria berinisial TFQ, 47, yang diringkus aparat kepolisian di Kembangan, Jakarta Barat, pada Rabu (3/7), pukul 18.00 WIB.
Publik, selama ini mempersepsikan Situng sebagai tolak ukur hasil pemilu yang sifatnya final. Padahal Situng bukan hasil resmi dan final penghitungan suara
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved