Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Nasib Dua Komisioner KPU akan Ditentukan dalam Rapat Pleno

Insi Nantika Jelita
10/7/2019 19:50
Nasib Dua Komisioner KPU akan Ditentukan dalam Rapat Pleno
Ketua KPU Arief Budiman(MI/Ramdani)

KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar rapat pleno untuk menyikapi putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Seperti diketahui, DKPP memerintahkan KPU untuk mencopot jabatan dua komisionernya yang terbukti melanggar etik.

"Kita akan tindak lanjuti setelah rapat pleno. (Untuk membahas) bagaimana sikap dan respon kita. Ini bukan hal yang mudah sebetulnya mengganti personil di tengah tengah tahapan seperti ini (sengketa Pileg 2019)," jelas Ketua KPU Arief Budiman  di Gedung MK, Jakarta, Rabu (10/7).

Dua nama Komisioner KPU yang diperintahkan untuk diberhentikan jabatannya oleh DKPP ialah Ilham Saputra yang menjabat sebagai Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Logistik KPU dan Evi Novida Ginting Manik yang menjabat sebagai Ketua Divisi SDM, Organisasi, Diklat, dan Litbang KPU. Ilham dinyatakan bersalah melanggar kode etik karena menghambat proses pengisian jabatan pengganti antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Hanura Daerah Pemilihan Jawa Timur VIII. Sedangkan Evi dinilai melanggar kode etik terkait seleksi komisioner KPUD Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara periode 2019-2024.

Rapat pleno tersebut akan segera dilakukan KPU untuk menentukan adanya pergeseran divisi terhadap anggota komisioner KPU. Hasil rapat pleno tersebut akan dituangkan dalam Berita Acara (BA).

Arief mengaku putusan tersebut akan merepotkan pihaknya karena harus mengganti peran jabatan fungsional dua komisionernya. Ia menilai masing-masing Komisioner KPU memiliki keahlian tersendiri.

"Kita hampir setengah periode ya bertugas menjalankan di divisinya masing masing. Pasti mereka (Komisioner KPU) punya keahlian, punya pengalaman, dan sudah merancang kultur kerja di masing-masing divisinya. Kalau diubah tentu bisa merepotkan," tandas Arief. (A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Adiyanto
Berita Lainnya