Headline
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI II DPR RI melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) guna membahas persiapan pelaksanaan tahapan Pilkada serentak 2020.
Ketua KPU-RI Arief Budiman menuturkan KPU telah menyiapkan rancangan atau draft peraturan KPU (PKPU) yang akan diterapkan dalam Pilkada serentak 2020.
Sebelum disahkan, rancangan poin-poin yang ada dalam PKPU tersebut akan diperdengarkan ke Komisi II DPR.
"Hari ini, kita lakukan rapat konsultasi dengan pemerintah dan DPR. Kalau tidak ada masukan yang harus membuat KPU mengubah atau memyempuranakan maka kita lanjutkan nanti dengan pengundangan," tutur Arief di gedung DPR, Senayan, Senin (8/7).
Arief melanjutkan, rangkaian tahapan pelaksanaan Pilkada 2020 akan dimulai pada September 2019. Akan ada 270 daerah yang akan mengikuti Pilkada 2020, terdiri dari 9 provinsi, 37 kota, dan 224 kabupaten.
Baca juga: KPU Perlu Waktu Lebih Panjang Persiapkan E-Rekap Pilkada
Arief menjelaskan PKPU terkait Pilkada 2020 harus segera tuntas mengingat tahapan Pilkada yang sudah akan dimulai pada September 2019.
"Karena ini penting untuk harus ada segera, baik bagi penyelenggara pemilu maupun bagi peserta pemilu. Peserta Pemilu butuh persiapan terkait koalisi-koalisi, KPU juga butuh persiapan rencana kegiatan dan menyusun anggaran," tutur Arief.
Selain membahas rancangan PKPU, Arief menjelaskan KPU dan DPR juga akan membahas tentang rencana penerapan e-rekap pada Pilkada 2020.
Menurut Arief, penerapan e-rekap diharapkan mampu membuat tahapan Pemilu menjadi lebih efektif.
"Setiap cara atau metode yang baru tentu diharapkan bisa membuat Pemilu kita lebih efektif dan efisien baik dari segi waktu anggaran. Semya tujuan akan kesitu," jelasnya. (OL-2)
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
Anggota Komisi IX DPR RI Asep Romy Romaya meminta pemerintah bertindak tegas terhadap perusahaan yang melanggar kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pekerjanya.
Wakil Ketua DPR RI, Prof. Sufmi Dasco Ahmad, menyerukan penundaan impor 105 ribu mobil pikap dari India untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, memberikan klarifikasi tegas terkait informasi yang beredar di media sosial mengenai penutupan gerai Alfamart dan Indomaret.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Rano Alfath, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan yang menewaskan AT (14).
Proses hukum terhadap tersangka, yang merupakan oknum anggota Brimob berinisial Bripda MS, harus dilakukan secara terbuka tanpa ada upaya menutupi fakta.
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memastikan tidak terdapat pelanggaran prosedur dalam penetapan kembali Ahmad Sahroni sebagai pimpinan Komisi III DPR.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved