Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOMISI II DPR RI melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) guna membahas persiapan pelaksanaan tahapan Pilkada serentak 2020.
Ketua KPU-RI Arief Budiman menuturkan KPU telah menyiapkan rancangan atau draft peraturan KPU (PKPU) yang akan diterapkan dalam Pilkada serentak 2020.
Sebelum disahkan, rancangan poin-poin yang ada dalam PKPU tersebut akan diperdengarkan ke Komisi II DPR.
"Hari ini, kita lakukan rapat konsultasi dengan pemerintah dan DPR. Kalau tidak ada masukan yang harus membuat KPU mengubah atau memyempuranakan maka kita lanjutkan nanti dengan pengundangan," tutur Arief di gedung DPR, Senayan, Senin (8/7).
Arief melanjutkan, rangkaian tahapan pelaksanaan Pilkada 2020 akan dimulai pada September 2019. Akan ada 270 daerah yang akan mengikuti Pilkada 2020, terdiri dari 9 provinsi, 37 kota, dan 224 kabupaten.
Baca juga: KPU Perlu Waktu Lebih Panjang Persiapkan E-Rekap Pilkada
Arief menjelaskan PKPU terkait Pilkada 2020 harus segera tuntas mengingat tahapan Pilkada yang sudah akan dimulai pada September 2019.
"Karena ini penting untuk harus ada segera, baik bagi penyelenggara pemilu maupun bagi peserta pemilu. Peserta Pemilu butuh persiapan terkait koalisi-koalisi, KPU juga butuh persiapan rencana kegiatan dan menyusun anggaran," tutur Arief.
Selain membahas rancangan PKPU, Arief menjelaskan KPU dan DPR juga akan membahas tentang rencana penerapan e-rekap pada Pilkada 2020.
Menurut Arief, penerapan e-rekap diharapkan mampu membuat tahapan Pemilu menjadi lebih efektif.
"Setiap cara atau metode yang baru tentu diharapkan bisa membuat Pemilu kita lebih efektif dan efisien baik dari segi waktu anggaran. Semya tujuan akan kesitu," jelasnya. (OL-2)
Hal serupa juga terjadi dalam Pilkada 2024, ketika dua judicial review yang diajukan MK telah menjadi sorotan publik.
KPU selalu siap untuk memberikan pemahaman politik apabila dibutuhkan oleh parpol ataupun dari Pemkab Bandung
Maman juga merasa khawatir peretasan data itu akan berdampak pada terganggunya proses transparansi pesta demokrasi tahun depan
Kunjungan ini juga dalam rangka supervisi dan monitoring kesiapan menuju Pemilu 2024.
KPU Purwakarta memberikan batas waktu hingga 7 Januari 2024 sebagai akhir pelaporan LADK bagi peserta pemilu unsur parpol dan DPD RI.
KOMISI Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Barat, memastikan 140.457 tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di Jabar menggelar pemungutan suara hari ini, Rabu (14/2).
Lulus SMA, gadis itu melanjutkan kuliah di Universitas Indonesia dan University of Groningen di Negeri Belanda.
Pentingnya posyandu harus mandiri, untuk memberikan contoh makanan tambahan kepada warga sebagai bagian dari edukasi.
Ayep Zaki meresmikan Jalan Pemukiman RW 01 Desa Purwasari, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Netralitas ASN menjadi salah satu hal yang terus diawasi pada konteks kepemiluan.
Terdapat dua opsi yang dipertimbangkan oleh Kementerian PUPR untuk menyelesaikan perbaikan Tol Bocimi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved