KPU dan DPR Rapat Persiapan Pilkada 2020

Putra Ananda
08/7/2019 12:47
KPU dan DPR Rapat Persiapan Pilkada 2020
Pegawai Komisi Pemilihan Umum (KPU) melintas di depan logo lembaga di Kantor KPU, Imam Bonjol, Jakarta Pusat.(MI/SUSANTO)

KOMISI II DPR RI melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) guna membahas persiapan pelaksanaan tahapan Pilkada serentak 2020.

Ketua KPU-RI Arief Budiman menuturkan KPU telah menyiapkan rancangan atau draft peraturan KPU (PKPU) yang akan diterapkan dalam Pilkada serentak 2020.

Sebelum disahkan, rancangan poin-poin yang ada dalam PKPU tersebut akan diperdengarkan ke Komisi II DPR.

"Hari ini, kita lakukan rapat konsultasi dengan pemerintah dan DPR. Kalau tidak ada masukan yang harus membuat KPU mengubah atau memyempuranakan maka kita lanjutkan nanti dengan pengundangan," tutur Arief di gedung DPR, Senayan, Senin (8/7).

Arief melanjutkan, rangkaian tahapan pelaksanaan Pilkada 2020 akan dimulai pada September 2019. Akan ada 270 daerah yang akan mengikuti Pilkada 2020, terdiri dari 9 provinsi, 37 kota, dan 224 kabupaten.

Baca juga: KPU Perlu Waktu Lebih Panjang Persiapkan E-Rekap Pilkada

Arief menjelaskan PKPU terkait Pilkada 2020 harus segera tuntas mengingat tahapan Pilkada yang sudah akan dimulai pada September 2019.

"Karena ini penting untuk harus ada segera, baik bagi penyelenggara pemilu maupun bagi peserta pemilu. Peserta Pemilu butuh persiapan terkait koalisi-koalisi, KPU juga butuh persiapan rencana kegiatan dan menyusun anggaran," tutur Arief.

Selain membahas rancangan PKPU, Arief menjelaskan KPU dan DPR juga akan membahas tentang rencana penerapan e-rekap pada Pilkada 2020.

Menurut Arief, penerapan e-rekap diharapkan mampu membuat tahapan Pemilu menjadi lebih efektif.

"Setiap cara atau metode yang baru tentu diharapkan bisa membuat Pemilu kita lebih efektif dan efisien baik dari segi waktu anggaran. Semya tujuan akan kesitu," jelasnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya