Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KPU harus membangun rasa kepercayaan publik agar tidak muncul tudingan kecurangan.
Lima anggota Komisi Pemilihan Umum Kota Palembang (KPU) Palembang menjalani sidang perdana atas kasus tindak pidana pemilu, di Pengadilan Klas IA Palembang, Jumat (5/7).
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) tengah menimbang rencana penerapan rekapitulasi suara secara elektronik (e-rekap) pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Se-rentak 2020.
Hari ini tenggat yang ditetapkan Mahkamah Konstitusi untuk menyampaikan keterangan dan jawaban tertulis dari Bawaslu dan KPU terkait sengketa pileg.
Polisi memastikan tidak ada penahanan tersangka yang ditangguhkan dan semua akan dilimpahkan ke jaksa secara bersamaan.
KPU bersama KPUD Provinsi dan tim hukum telah merampungkan pengumpulan alat bukti beserta dengan dokumen-dokumen terkait
Gagasan soal e-rekapitulasi berangkat dari evaluasi terhadap penerapan Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU yang mulai diterapkan sejak tahun 2004.
Menurut Ketua KPU RI, Arief Budiman, hasil putusan MK nanti, bisa berpengaruh pada perolehan ambang batas atau parliamentary threshold setiap partai peserta pemilu 2019.
Pertemuan tersebut juga diikuti dengan KPU Kabupaten/Kota pada 5-8 Juli 2019 bersama tim kuasa hukum yang sudah ditunjuk KPU.
KPU menyerahkan sepenuhnya kepada Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perkara Nirman tersebut akan disidangkan atau tidak.
SIDANG perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2019 dinilai menjadi momen krusial pertaruhan kredibilitas kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Penyelesaian perhitungan suara di Situng menurut Arief, merupakan bentuk pertanggungjawaban pihaknya terhadap publik
Kebanyakan kasus gugatan Pileg karena dugaan adanya suara yang hilang dari caleg atau partai politik yang merasa dirugikan
Pihaknya yakin mampu menjawab dan menegaskan kembali bahwa apa yang sudah diputuskan soal hasil pemilu sudah benar.
Adapun, Mahkamah Konstitusi (MK) telah meregistrasi 260 gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2019.
pelantikan calon terpilih DPRD Kab/Kota bulan Agustus, dilanjut September pelantikan DPRD Provinsi, 1 Oktober untuk DPR RI, selanjutnya Presiden dan Wakil Presiden
KPU menyarankan pemilu dipisah dalam pengertian lokal dan nasional
Secara terpisah, Habiburokhman mengatakan Prabowo mengutusnya menghadiri rapat pleno penetapan presiden terpilih karena sedang ada halangan untuk hadir.
Penetapan presiden dan wakil presiden terpilih yang berlangsung di kantor KPU RI, merupakan awal pembangunan nasional untuk kemajuan Indonesia.
PRESIDEN terpilih 2019-2024 Joko Widodo mengungkapkan pembahasan koalisi dalam kaitan merangkul oposisi belum menjadi prioritasnya.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved