Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
SEBANYAK 260 perkara sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg sudah diregistrasi oleh Mahkamah Konstitusi. Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman, kebanyakan kasus gugatan Pileg karena dugaan adanya suara yang hilang dari caleg atau partai politik yang merasa dirugikan.
"Mahkamah Konstitusi itu kan sengketa hasil bukan bukan proses (pemilu). Cuma kan dalil (pemohon) dan argumentasinya bisa beda-beda. Seperti ada suara tiba-tiba hilang, ada merasa (suaranya) diambil (pihak lain) dan macam-macam," jelas Arief di Hotel Grand Mercure, Harmoni, Jakarta, Selasa (2/7).
Baca juga: Sidang PHPU Pileg 2019 Jadi Pertaruhan Kredibilitas KPU
Menurut Arief, kasus seperti hilangnya suara caleg atau hasil suara diubah bisa saja terjadi di tingkat TPS hingga proses rekapitulasi kecamatan lalu provinsi.
"Menghadapi proses sengketa di MK ini bukan hal baru. Kami sudah tahu polanya. Tinggal sekarang ada buktinya apa enggak. Jangan-jangan mendalilkan TPS nomor 1 tapi alat bukti TPS nomor 1 tidak ada, ya enggak bisa (dibuktikan)," jelas Arief.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Biro Hukum KPU RI Sigit Joyo Wijoyo menuturkan pihaknya berkonsentrasi berkomunikasi dengan kuasa hukum untuk mengcounter jawaban pemohon.
"Lalu menyatupadukan jawaban untuk berhadapan di persidangan di MK, utamanya alat bukti apa saja yang menurut pengacara kami yang perlu dihadirkan dalam persidangan," tandas Sigit.(OL-5)
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
Menurut Perludem, putusan MK sudah tepat karena sesuai dengan konsep pemilu yang luber dan jurdil, dan disertai dengan penguatan nilai kedaulatan rakyat.
PARTAI politik di DPR begitu reaktif dalam merespons Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 135/PUU-XXII/2025.
KETUA Badan Legislasi DPP PKS Zainudin Paru mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang menahan diri dengan menolak putusan terkait ketentuan persyaratan pendidikan capres-cawapres,
Jimly Asshiddiqie meminta para pejabat dapat membiasakan diri untuk menghormati putusan pengadilan.
Apabila ada sesuatu isu tertentu yang diperjuangkan oleh pengurus atau aktivis, kemudian gagasannya tidak masuk dalam RUU atau dalam UU langsung disebut partisipasi publiknya tidak ada.
Wakil Ketua Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI 2024-2029 Rambe Kamarul Zaman berharap jangan sampai terjadi kesalahpahaman politik atas putusan MK 135 tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved