Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Ketua KPU Tegur KPUD yang Belum Selesaikan Situng

Insi Nantika Jelita
02/7/2019 23:12
Ketua KPU Tegur KPUD yang Belum Selesaikan Situng
jajajran KPU dalam rakor penyelesaian PHPU di Jakarta(Mi/Pius Erlangga)

KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menegaskan kepada jajaran KPU Daerah harus menuntaskan proses perhitungan di Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU. Pasalnya, saat ini hasil Situng untuk pilpres baru sampai 99,1%.

"Saya mau sampaikan yang belum 100%(upload), harus dibuat 100%. Kenapa kok tidak bisa selesai 100%? Kenapa berhenti di tengah. Sebab kalau tahun ini kita catat 100% ya nanti pemilu 2024 juga bisa 100%," ujar Arief saat membuka rapat koordinasi penyelesaian PHPU Pileg di Hotel Grand Mercure, Harmoni, Jakarta, Selasa (2/6).

Penyelesaian perhitungan suara di Situng menurut Arief, merupakan bentuk pertanggungjawaban pihaknya terhadap publik untuk mendapatkan informasi aecara menyeluruh soal perolehan hasil pemilu.

Baca juga : KPU Ungkap Kebanyakan Gugatan Pileg karena Kasus Suara Hilang

"Penyelesiaan ini juga cara memberikan kepercayaam kami kepada publik terhadap proses pemilu itu sendiri. Bahwa pemilu transparan, bisa diakses oleh siapapun. Jangan sampai ada yang bilang kami enggak tahu regulasinya karena disembunyikan. Makanya, saya perintahkan harus selesai," tegas Arief.

Diketahui, ada beberapa provinsi yang belum menyelesaikan penghitungan Situng 100 persen, yakni Aceh (98,5%) Kepulauan Riau (99,6%), Jawa Barat (99,7%), Jawa Timur (99,7%), Kalimantan Selatan (99,8%), Sulawesi Utara (99,9 %), Maluku (75,9%), Maluku Utara (99,1%), Papua (71%) dan Papua Barat (79,9%).

"Situng ini nanti yang akan dijadikan banyak pihak sebagai alat bukti. Maka, ini harus dikuasai betul. Di Situng angkanya berapa, mana yang valid dan tidak," tandas Arief. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya