Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
SIDANG perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2019 dinilai menjadi momen krusial pertaruhan kredibilitas kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sidang PHPU Pileg 2019 di MK merupakan fase akhir bagi KPU untuk membuktikan kinerja sebagai penyelenggara pemilu yang profesional dan berintegritas.
"Karena ini salah satu fase akhir, KPU harus betul-betul meyakinkan majelis hakim bahwa mereka sudah bekerja secara benar dengan tidak memanipulasi hasil dan tidak menjadi bagian dari persoalan terkait perselisihan hasil tersebut," ujar Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini, kemarin.
Dalam menghadapi gugatan hasil Pileg 2019 di MK, menurut Titi, KPU wajib melakukan konsolidasi dengan seluruh jajaran KPU daerah. Konsolidasi internal itu dipandang penting untuk menyusun jawaban KPU dalam menjawab dalil-dalil yang disampaikan pemohon. "Karena pokok permohonan yang dimohonkan ini kan soal DPR RI, DPD RI, dan DPRD provinsi atau kabupaten/kota."
Titi melanjutkan, KPU RI harus memastikan bahwa semua koordinasi terkait persiapan pelaksaan PHPU pileg dilakukan melalui satu pintu. Titi menilai godaan terhadap netralitas dan integritas penyelenggara pemilu cukup tinggi saat proses perselisihan hasil di MK terkait dengan pileg.
"Karena kasusnya banyak ya, jumlah itu kan di banyak dapil, bukan hanya 300 dapil, tapi 300 wilayah yang dihitung dari kabupaten/kota provinsi," ungkapnya.
Mahkamah Konstitusi (MK) telah meregistrasi 260 gugatan PHPU Pileg 2019. Sebanyak 250 merupakan gugatan dari calon anggota DPR dan DPRD, sedangkan 10 gugatan dari calon anggota DPD. Menurut komisioner KPU Ilham Saputra, perkara tersebut merujuk pada provinsi yang digugat.
"Kemudian, dalam satu nomor perkara dapat menggugat untuk tingkatan legislatif, yaitu DPR RI, DPRD provinsi, maupun DPRD kabupaten/kota," ujar Ilham saat dimintai konfirmasi, kemarin.
Selain itu, imbuh dia, dalam satu nomor perkara bisa lebih dari satu dapil dalam provinsi tersebut yang diajukan di permohonan PHPU pileg.
Kemarin, KPU pusat bertemu dengan KPU daerah bersama para kuasa hukum untuk menyiapkan jawaban dan bukti-bukti dalam perkara sengketa PHPU Pileg 2019.
Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik mengatakan, "Dalam minggu ini kita full membahas untuk persiapan menghadapi sengketa PHPU pileg. Tanggal 5 (Juli) sudah ada sidang pendahuluan. Diharapkan, kita standby terus untuk mendampingi teman-teman KPU provinsi dan kabupaten/kota." (Uta/Ins/X-6)
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
Tiga lembaga yang menduduki tingkat kepercayaan terendah dari 15 daftar lembaga ditempati oleh partai politik (parpol), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan DPR RI.
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin menjawab perihal polemik penggunaan jet pribadi oleh para anggota KPU yang disebut melebihi anggaran.
Karena ragam kondisi tersebutlah Afif dan jajarannya sepakat menggunakan jasa pesawat jet demi tersebarnya seluruh logistik pemilu ke seluruh wilayah Indonesia.
Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, pendaftaran sengketa Pilkada 2024 merupakan hak konstitusi dari setiap pasangan calon.
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Burhanuddin Muhtadi mengaku diserang akun yang menuduh dirinya sebagai dalang quick count palsu yang ditayangkan di televisi dan menerima bayaran Rp450 miliar.
Pengalaman nyoblos di Los Angeles kali ini, sangat menarik karena di KJRI-LA juga diadakan hiburan seperti live music dan kita juga bisa membeli makanan-makanan khas Indonesia.
Gerak-gerik pelaku dalam video rekaman yang beredar di media sosial juga dinilai amat tenang. Padahal, pelaku telah ketahuan sedang mencoblos surat suara salah satu pasangan calon.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved