Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
POLRES Jakarta Barat akan segera melimpahkan pemberkasan atas tersangka kerusuhan 21 dan 22 Mei 2019, yang saat ini masih dalam proses mencapai status P21 atau kelengkapan hasil penyidikan kepada pihak kejaksaan.
"Minggu ini atau paling lama minggu depan, sudah P21. Nanti berkas dan tersangkanya dikirim ke jaksa penuntut umum," kata Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Martson Marbun saat dijumpai di Polres Jakbar, Kamis (4/7).
Dia mengatakan tak ada penahanan tersangka yang ditangguhkan dan semua akan dilimpahkan ke jaksa secara bersamaan. "Semuanya nanti kita limpahkan, mengirimkan (seluruh tersangka dan berkas) juga sekalian," kata Marbun.
Sebelumnya, jajaran Polres Metro Jakarta Barat telah menangkap lebih dari 180 pelaku kerusuhan pada 21-22 Mei lalu, pascapenetapan hasil rekapitulasi Pilpres 2019 yang diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum.
Para tersangka diketahui datang dari berbagai daerah, termasuk Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Sumatera. Mereka telah terbukti melakukan kerusuhan dan pengrusakan, salah satunya di Asrama Polri di Petamburan.
Baca juga: Pansel KPK masih Tunggu Pendaftaran via Email
Barang bukti yang ditemukan dan disita oleh pihak kepolisian berupa busur, golok, ketapel, petasan, bambu runcing, batu, dan bom molotov di sejumlah gang di kawasan Petamburan.
Atas perbuatan tersebut, para perusuh diancam pasal berlapis, termasuk pasal 212 KUHP, dan atau pasal 214 KUHP tentang perlawanan terhadap petugas, pasal 170 KUHP tentang melakukan perusakan yang dilakukan bersama-sama, dan pasal 187 KUHP tentang pembakaran dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. (X-15)
Bawaslu berupaya mengedukasi pelajar untuk menggunakan hak pilih mereka
Diperlukan persepsi yang sama dalam teknis pelaksanaan kampanye, agar peserta pemilu bisa memahami aturan pelaksanaan berkampanye.
Dalam upaya pengawasan, Bawaslu akan melakukannya menjelang masa kampanye, pada saat kampanye, hingga masa kampanye selesai.
Peserta pemilu bisa melaksanakan pertemuan internal dengan menggelar sosialisasi dan pendidikan politik dengan hanya melibatkan struktur, caleg, dan anggota partai.
Bawaslu akan mengawal terlaksana pemilu yang aman dan damai dengan slogan Jabar Anteng (aman, netral, tenang).
Bawaslu adalah wasit perhelatan pemilu. Untuk menjaga kondusifitas, wasitnya harus mampu dan kapable
Sepak bola yang profesional tidak akan terwujud jika masih ada peristiwa anarkistis yang merugikan semua pihak.
Kerusuhan berawal dari oknum suporter yang meluapkan kekesalan dengan bernyanyi tepat di pintu VIP barat
Tribun bagi penonton Malaysia tidak boleh berdekatan dengan suporter Indonesia. Hal ini guna mencegah kericuhan dan aksi pelemparan dari suporter Indonesia.
Aksi tidak sportif kembali dipertontonkan supoter sepak bola di Tanah Air.
Ia mengaku akan menunggu laporan dari perangkat pertandingan terlebih dahulu sebelum mengambil langkah selanjutnya.
Gelora Bung Tomo menjadi salah satu venue yang diajukan jadi arena Piala Dunia U20 pada 2021 mendatang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved