Headline
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
SEBAGAI pihak termohon, Komisi Pemilihan Umum (KPU) siap menjawab dalil-dalil yang diajukan pemohon dalam sengketa hasil Pileg 2019. Termasuk gugatan yang diajukan caleg dari Partai Berkarya, Nirman Abdurrahman, soal tudingan 2,7 juta suara Partai Berkarya yang dicaplok Partai Gerindra.
Menurut Ketua KPU RI, Arief Budiman, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perkara Nirman tersebut akan disidangkan atau tidak.
Baca juga: Partai Berkarya Bantah Gugat 2,7 Suara Dicaplok Gerindra
"Kalau kita kan tergantung MK. Kalau MK memutuskan untuk memproses di dalam persidangan, kita kan harus jawab (dalil permohonan Nirman)," jelas Arief saat ditemui di Gedung KPU RI, Menteng, Jakarta, Rabu (3/7).
Dalam hasil rekapitulasi Pileg 2019, partai besutan Tommy Soeharto tersebut hanya mendapatkan 2.929.495 suara atau 2,09%. Dari hasil tersebut, Partai Berkarya tidak lolos ambang batas parlemen DPR sebesar 4%. Nirman, dalam gugatannya menyebut bahwa ada 2,7 juta suara Partai Berkarya yang 'dicuri' untuk Partai Gerindra.
"Yang berhak memutuskan menolak atau menerima pengaduan sengketa kan MK. Yang nilai itu (gugatan Nirman) ilegal atau tidak kan juga MK. Kita menunggu putusan MK saja," kata Arief.
Sebelumnya, MK melalui juru bicaranya menyatakan telah meregister gugatan Nirman dan siap disidangkan oleh majelis hakim MK. Komisioner KPU lainnya, Hasyim Asy'ari, mengungkapkan bahwa pihaknya menghadapi gugatan PHPU berdasarkan dokumen permohonan yang didaftarkan ke MK.
"KPU sifatnya pasif, kalau ada gugatan PHPU ya dihadapi, tapi kalau tidak ada gugatan tidak perlu repot-repot cari perkara," tandas Hasyim. (OL-6)
KASUS sengketa hukum terkait proyek pembangunan franchise Resto Bebek Tepi Sawah di Bandar Lampung memasuki babak baru
PAKAR Hukum menilai pemanggilan investor ritel Nyoman Tri Atmaja (Niyo) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tanpa adanya pendampingan pengacara sudah sesuai prosedur.
Pihaknya bukan merusak melainkan mengganti kunci dari ruangan keuangan karena mesti bekerja secara profesional, sehingga kunci harus diganti dengan yang lebih mudah.
Keberadaan suatu wilayah tidak dimungkinkan dikelola dua pemerintah daerah dan akan menjadi masalah baru seperti pengelolaan kewilayahan,
Pemerintah Provinsi Aceh akan mengajukan surat keberatan resmi kepada Mendagri Tito Karnavian.
Pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan polemik ini secara damai dan berkeadilan.
Ia mengatakan pergantian tersebut dilakukan untuk regenerasi partai mengingat Muzani telah menjadi Sekjen Partai Gerindra sejak partai berdiri pada 2008.
PENGAMAT komunikasi politik Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga menilai penunjukan Menteri Luar Negeri Sugiono menjadi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra.
Dia memastikan mengemban tugas sebagai sekjen dengan penuh tanggung jawab. Menteri Luar Negeri (Menlu) itu bakal mempedomani Muzani yang telah mengabdi sebagai sekjen selama 17 tahun.
KETUA Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto resmi menunjuk Menteri Luar Negeri Sugiono menjadi Sekretaris Jenderal Partai Gerindra menggantikan Ahmad Muzani.
Dasco mempersilahkan partai politik (parpol) untuk menyampaikan sikapnya masing-masing. Keputusan tentang pemilihan kepala daerah itu akan diambil bersama-sama dengan seluruh partai.
Desakan untuk membatalkan pasal-pasal tembakau dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pengamanan Zat Adiktif semakin menguat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved