Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memberhentikan Ilham Saputra dari jabatan sebagai Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Logistik KPU. DKPP menyatakan komisioner KPU tersebut bersalah melanggar kode etik karena menghambat proses pengisian jabatan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Partai Hanura Daerah Pemilihan Jawa Timur VIII.
"Menjatuhkan sanksi peringatan keras dan pemberhentian dari jabat-an Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Logistik kepada teradu Ilham Saputra selaku anggota KPU RI terhitung sejak dibacakannya putusan ini," kata Ketua DKPP Harjono seperti yang dikutip dalam putusannya di Jakarta, kemarin.
Menurut Harjono, berdasarkan fakta yang diperoleh, DKPP menilai sikap dan tindakan Ilham tidak dapat diterima, baik secara hukum maupun etika. Meski demikian, Ilham tetap menduduki posisinya sebagai komisioner.
Gugatan yang diajukan calon PAW anggota DPR dari Partai Hanura Dapil Jawa Timur VIII, Tulus Sukariyanto, itu bermula ketika Tulus mendapatkan surat keputusan PAW anggota DPR untuk menggantikan kursi di DPR Dapil Jawa Timur VIII atas nama Dossy Iskandar Prasetyo karena pindah ke Partai NasDem.
Surat tersebut diterima Tulus pada 20 September 2018. Namun, KPU menyatakan pengganti Dossy Iskandar ialah Sisca Dewi Hermawati yang ternyata telah diberhentikan sebagai anggota partai karena sedang menjalani proses hukum.
Selain Ilham, DKPP juga memutuskan komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik diberhentikan sebagai Ketua Divisi SDM, Organisasi, Diklat, dan Litbang KPU. Evi dinilai melanggar kode etik terkait dengan seleksi komisioner KPUD Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, periode 2019-2024.
"Menjatuhkan sanksi peringatan keras dan pemberhentian dari jabat-an Ketua Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Diklat, dan Litbang kepada teradu Evi Novida Ginting Manik selaku anggota KPU RI sejak dibacakan putusan ini," kata Harjono.
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan pihaknya akan mempelajari isi putusan DKPP tersebut untuk menilai apakah memberikan konsekuensi lain atau tidak.
"Kita akan pelajari dulu, apakah itu memang bagian yang harus ditindaklanjuti segera atau tidak. Kita akan lihat, saya sendiri belum membaca putusan dan mempelajari secara detail. Tunggu salinannya dulu," tandas Arief
Evaluasi internal
Secara terpisah, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, mengungkapkan bahwa putusan tersebut menjadi pembelajaran bagi KPU secara kelembagaan dalam membuat kebijakan.
"Evaluasi internal diperlukan agar kualitas kerja dan soliditas internal KPU ke depan makin baik," ungkapnya.
Menurut Titi, keberadaan DKPP sebagai lembaga etik yang mengawasi kinerja penyelenggara pemilu mau tidak mau membuat KPU dan jajaranya harus berhati-hati menaati peraturan.
"Namun, ini juga tidak membuat KPU lantas sungkan, segan, atau tidak berani melakukan inovasi, terobosan melakukan pelayanan. Ini harus menjadi evaluasi agar berhati-hati menerapkan aturan main," jelas Titi. (P-4)
REI menilai dampak konflik Timur Tengah terhadap harga rumah di Indonesia relatif terbatas. Kenaikan biaya logistik diperkirakan hanya mendorong harga rumah sekitar 3,5%.
Konflik Timur Tengah picu panic buying dan ancaman kelangkaan BBM di Thailand. Pemerintah pantau ketat pasokan seiring lonjakan harga di tingkat lokal.
Beban pengiriman akan overload menjelang Lebaran. Untuk menekan risiko keterlambatan, perusahaan menyatakan telah melakukan persiapan sejak awal
penyelenggaraan pangan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
Eskalasi konflik ini langsung menarik perhatian dunia akan gangguan rantai pasok logistik global yang bisa menekan ekonomi banyak negara.
Memasuki 2026, isu efisiensi operasional semakin menjadi perhatian utama sektor logistik darat di Indonesia
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan bahwa ancaman menggunakan senjata tajam saat penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan reklame ilegal di Bekasi Utara
Total, sudah ada tiga Kajari dijemput untuk diperiksa Kejagung.
Penyelesaian harus dilakukan secara konkret melalui proses hukum terhadap pelaku serta pemulihan korban dan penyintas secara menyeluruh
Penindakan terhadap kendaraan over dimension over loading (ODOL) menjadi langkah krusial agar tidak ada lagi nyawa melayang akibat pelanggaran dimensi dan muatan berlebih.
Chelsea diminta memberikan tanggapan resmi paling lambat 19 September.
Penegakan hukum secara manual juga dilakukan pada ruas-ruas jalan yang tidak ter-cover kamera ETLE dengan metode hunting system.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved