Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memberhentikan Ilham Saputra dari jabatan sebagai Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Logistik KPU. DKPP menyatakan komisioner KPU tersebut bersalah melanggar kode etik karena menghambat proses pengisian jabatan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Partai Hanura Daerah Pemilihan Jawa Timur VIII.
"Menjatuhkan sanksi peringatan keras dan pemberhentian dari jabat-an Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Logistik kepada teradu Ilham Saputra selaku anggota KPU RI terhitung sejak dibacakannya putusan ini," kata Ketua DKPP Harjono seperti yang dikutip dalam putusannya di Jakarta, kemarin.
Menurut Harjono, berdasarkan fakta yang diperoleh, DKPP menilai sikap dan tindakan Ilham tidak dapat diterima, baik secara hukum maupun etika. Meski demikian, Ilham tetap menduduki posisinya sebagai komisioner.
Gugatan yang diajukan calon PAW anggota DPR dari Partai Hanura Dapil Jawa Timur VIII, Tulus Sukariyanto, itu bermula ketika Tulus mendapatkan surat keputusan PAW anggota DPR untuk menggantikan kursi di DPR Dapil Jawa Timur VIII atas nama Dossy Iskandar Prasetyo karena pindah ke Partai NasDem.
Surat tersebut diterima Tulus pada 20 September 2018. Namun, KPU menyatakan pengganti Dossy Iskandar ialah Sisca Dewi Hermawati yang ternyata telah diberhentikan sebagai anggota partai karena sedang menjalani proses hukum.
Selain Ilham, DKPP juga memutuskan komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik diberhentikan sebagai Ketua Divisi SDM, Organisasi, Diklat, dan Litbang KPU. Evi dinilai melanggar kode etik terkait dengan seleksi komisioner KPUD Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, periode 2019-2024.
"Menjatuhkan sanksi peringatan keras dan pemberhentian dari jabat-an Ketua Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Diklat, dan Litbang kepada teradu Evi Novida Ginting Manik selaku anggota KPU RI sejak dibacakan putusan ini," kata Harjono.
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan pihaknya akan mempelajari isi putusan DKPP tersebut untuk menilai apakah memberikan konsekuensi lain atau tidak.
"Kita akan pelajari dulu, apakah itu memang bagian yang harus ditindaklanjuti segera atau tidak. Kita akan lihat, saya sendiri belum membaca putusan dan mempelajari secara detail. Tunggu salinannya dulu," tandas Arief
Evaluasi internal
Secara terpisah, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, mengungkapkan bahwa putusan tersebut menjadi pembelajaran bagi KPU secara kelembagaan dalam membuat kebijakan.
"Evaluasi internal diperlukan agar kualitas kerja dan soliditas internal KPU ke depan makin baik," ungkapnya.
Menurut Titi, keberadaan DKPP sebagai lembaga etik yang mengawasi kinerja penyelenggara pemilu mau tidak mau membuat KPU dan jajaranya harus berhati-hati menaati peraturan.
"Namun, ini juga tidak membuat KPU lantas sungkan, segan, atau tidak berani melakukan inovasi, terobosan melakukan pelayanan. Ini harus menjadi evaluasi agar berhati-hati menerapkan aturan main," jelas Titi. (P-4)
PT Pertamina International Shipping (PIS) menegaskan posisinya sebagai perusahaan yang dikelola secara profesional dan transparan.
Permintaan pergudangan di Banjarmasin mengalami lonjakan signifikan sepanjang 2025, seiring dengan transformasi kawasan industri
Lion Parcel memperluas jangkauan layanan dengan memperkuat jaringan mitra agen di seluruh pelosok negeri. Langkah ini untuk membangun ekosistem logistik yang efisien dan inklusif.
Chief Innovation Officer B-LOG, Gerry Ardian, menjelaskan pendekatan mereka dimulai dengan memahami kebutuhan klien.
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Regional 4 Pantoloan mencatat capaian signifikan dalam memperkuat konektivitas logistik Sulawesi Tengah.
PT Pos Indonesia (PosIND) dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menjalin kerja sama strategis guna memperkuat layanan logistik haji dan umrah.
PAKAR hukum tata negara UGM Zainal Arifin Mochtar alias Uceng meyakini bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dapat di-impeach atau dimakzulkan dari sisi hukum.
Menjelang puncak pelaksanaan ibadah haji, pengawasan dari Tim Pengawas Haji (Timwas) DPR RI menemukan adanya ketidaksesuaian dalam penyediaan layanan transportasi jemaah ke Arafah
Seluruh tim pemenangan kedua paslon diingatkan untuk lebih berhati-hati dan tidak melakukan pelanggaran yang justru bisa berujung pada PSU.
Peraturan KPU memperumit lembaga pemantau untuk bisa melaporkan gugatan perkara
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menemukan 372 dugaan pelanggaran netralitas aparat sipil negara (ASN) di Pilkada 2024.
Kelima anggota grup K-pop NewJeans menggelar konferensi pers darurat untuk mengumumkan keputusan penting mereka—mengakhiri kontrak eksklusif dengan agensi ADOR.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved