Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKB, Mafirion, mendesak Pemerintah agar menjadikan Peta Jalan Menuju Penyelesaian Kasus Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat sebagai instrumen nyata, bukan sekadar agenda simbolis. Ia menegaskan bahwa peta jalan yang diluncurkan Kementerian HAM harus menjadi jawaban konkret atas penantian panjang para korban dan penyintas.
Mafirion mengapresiasi inisiatif tersebut sebagai sinyal positif komitmen negara dalam memenuhi kewajiban konstitusional dan moral. Namun, ia memberikan catatan kritis agar langkah strategis ini tidak berhenti pada pengakuan formal semata.
“Peta jalan ini harus menjadi instrumen nyata untuk mengungkap kebenaran dan menghadirkan keadilan. Negara tidak boleh lagi menunda,” tegas Mafirion melalui keterangan tertulisnya, Rabu (17/12).
Berdasarkan data Kementerian HAM, saat ini terdapat 12 kasus pelanggaran HAM berat yang masuk dalam daftar prioritas, mulai dari Peristiwa 1965-1966 hingga Tragedi Wamena 2003. Meski negara telah memberikan pengakuan secara resmi, Mafirion menyoroti rendahnya angka pemulihan korban. Dari sekitar 7.000 korban yang teridentifikasi, data kementerian menunjukkan baru sekitar 600 orang yang telah mendapatkan pemulihan.
“Peta jalan ini harus mampu menjawab kesenjangan tersebut. Penyelesaian harus dilakukan secara konkret melalui proses hukum terhadap pelaku serta pemulihan korban dan penyintas secara menyeluruh,” imbuhnya.
Prasyarat Rekonsiliasi Nasional
Lebih lanjut, Mafirion menilai penyelesaian kasus-kasus kelam masa lalu merupakan prasyarat mutlak bagi terciptanya rekonsiliasi nasional dan penguatan kepercayaan publik terhadap institusi negara. Ia meminta pemerintah menyusun panduan kerja yang terukur dengan target waktu serta mekanisme evaluasi yang transparan.
Politisi PKB ini juga mendorong adanya sinergi solid antarlembaga, mulai dari Kementerian HAM, Komnas HAM, Kejaksaan Agung, hingga Mahkamah Agung. Koordinasi lintas sektoral ini dinilai krusial agar peta jalan tersebut sejalan dengan instrumen internasional yang telah diratifikasi Indonesia, seperti International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR).
"Penyelesaian berbagai kasus HAM di masa lalu akan membawa Indonesia menjadi negara yang secara substantif menghormati dan menegakkan hak asasi manusia," pungkas Mafirion. (Faj/P-2)
Wakil Menteri HAM Mugiyanto Sipin menegaskan penolakan hukuman mati di Indonesia. Menurutnya, pidana seumur hidup cukup sebagai hukuman maksimal.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kembali proses hukum kerusuhan Agustus 2025.
Dalam rancangan awal, kewajiban ini akan menyasar perusahaan dengan skala besar, yakni yang memiliki jumlah karyawan minimal 2.000 orang.
Arah pembangunan ekonomi Indonesia kembali menjadi sorotan dalam proyeksi Outlook Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) 2026 yang dirilis SETARA Institute.
Korban tewas protes Iran lampaui 5.100 jiwa. AS kirim armada tempur USS Abraham Lincoln saat militer Iran siaga tempur.
Aturan tersebut wajib memiliki batasan yang jelas agar tidak mencederai hak asasi manusia (HAM).
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan bahwa ancaman menggunakan senjata tajam saat penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan reklame ilegal di Bekasi Utara
Total, sudah ada tiga Kajari dijemput untuk diperiksa Kejagung.
Penindakan terhadap kendaraan over dimension over loading (ODOL) menjadi langkah krusial agar tidak ada lagi nyawa melayang akibat pelanggaran dimensi dan muatan berlebih.
Chelsea diminta memberikan tanggapan resmi paling lambat 19 September.
Penegakan hukum secara manual juga dilakukan pada ruas-ruas jalan yang tidak ter-cover kamera ETLE dengan metode hunting system.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved