Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
WALI Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan bahwa ancaman menggunakan senjata tajam saat penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan reklame ilegal di Bekasi Utara tidak akan menghentikan upaya pemerintah untuk menegakkan aturan.
Tri mengungkapkan, sebelum penertiban dimulai, pemerintah sudah memberikan imbauan dan instruksi kepada petugas untuk mengedepankan pendekatan persuasif. Namun, ia menekankan bahwa negara tidak boleh terus-menerus membiarkan pelanggaran tanpa tindakan.
"Kami sudah memberikan imbauan dan petugas telah melaksanakan dengan pendekatan persuasif. Tapi negara tidak bisa kalah terus oleh pelanggaran yang terus-menerus dibiarkan," ujar Tri dalam keterangan resminya pada Senin (9/2).
Ia menegaskan bahwa kehadirannya di lapangan adalah bentuk tanggung jawabnya sebagai Wali Kota Bekasi untuk memastikan bahwa aturan dijalankan dengan tegas. Apalagi, penertiban terhadap kawasan, kebersihan lingkungan, penataan ruang, serta reklame tak berizin merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo melalui Rakornas di Sentul, Kabupaten Bogor, beberapa waktu lalu.
"Tugas saya memastikan negara hadir untuk menegakkan aturan. Ini bagian dari perintah untuk menjaga kebersihan, tata ruang, dan ketertiban kota," tegasnya.
Insiden tersebut bermula saat petugas Satpol PP melakukan penertiban terhadap bahu jalan yang dipenuhi lapak pedagang di Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, pada Minggu (8/2). Keadaan yang awalnya tenang mendadak berubah menjadi tegang ketika seorang pria, pemilik bangunan yang terkena razia, tidak terima asetnya dibawa petugas.
Meski petugas berusaha menenangkan pria tersebut, emosinya semakin memuncak. Ia memprotes kebijakan pemerintah yang dinilai tidak konsisten dalam penertiban.
Ketegangan mencapai puncaknya ketika pria tersebut masuk ke dalam toko dan keluar dengan sebilah golok, mengacungkannya ke arah kerumunan petugas dan pejabat yang hadir, termasuk Wali Kota Bekasi. Melihat situasi yang mengancam keselamatan, ajudan dan petugas keamanan langsung mengevakuasi Tri Adhianto ke tempat yang aman.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Kusumo Wahyu Bintoro yang juga berada di lokasi segera memerintahkan anggotanya untuk mengamankan situasi.
Meskipun insiden ancaman tersebut menjadi sorotan, Tri menegaskan bahwa fokus utamanya adalah bahaya yang muncul akibat pembiaran pelanggaran yang terus-menerus terjadi tanpa ada tindakan tegas dari pemerintah.
"Saya tidak khawatir dengan goloknya. Yang saya khawatirkan adalah jika pelanggaran terus dibiarkan, lama-lama dianggap biasa. Dari situ muncul pembiaran, dan akhirnya orang merasa dirinya paling benar," ujarnya.
Ia menyebutkan bahwa ketegangan yang terjadi saat penertiban adalah akibat dari pembiaran yang sudah berlangsung lama, di mana aturan tidak ditegakkan dengan konsisten.
"Saya rasa kemarahan warga ini adalah dampak dari pembiaran pelanggaran yang terlalu lama tidak ditindaklanjuti. Hari ini, pemerintah mulai menertibkan dengan konsisten, meski risikonya cukup besar," tutupnya. (Z-10)
Kejaksaan Negeri Kota Bekasi mencatatkan prestasi gemilang di tahun 2024, terutama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Sebuah video yang menunjukkan istri Walikota Bekasi, Wiwiek Hargono, mengungsi ke hotel saat banjir melanda kota Bekasi menjadi viral di media sosial.
Hujan deras yang mengguyur wilayah Bekasi dalam beberapa hari terakhir mengakibatkan banjir besar yang melumpuhkan hampir seluruh aktivitas warga.
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan (PDIP) secara resmi mengusung Tri Adhianto yang juga Ketua DPC PDIP Kota Bekasi sebagai Bakal Calon (Bacalon) Wali Kota Bekasi di Pilkada 2024.
Kenegarawanan Tri Adhianto disentil PKS setelah mencabut izin kegiatan Anies Baswedan di Bekasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved