Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
KOMISIONER Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menghadiri sidang hari kedua dengan agenda pemeriksaan pendahuluan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg di Mahkamah Konstitusi.
"Hari ini KPU menghadapi sidang pendahuluan PHPU Pileg untuk pemeriksaan 9 Provinsi, 59 partai, dan 5 perorangan, tanpa perkara DPD. Sehingga, total kami menghadapi 64 perkara dalam sidang pemeriksaan pendahuluan hari kedua," ujar Hasyim di Gedung MK, Jakarta, Rabu (10/7).
Hasyim mengatakan untuk panel 1 memeriksa tiga provinsi, yakni Nusa Tenggara Timur, DKI Jakarta dan Sulawesi Barat. Untuk Provinsi NTT terdapat 6 pemohon partai. Lalu untuk Provinsi DKI Jakarta ada 6 pemohon yang meliputi 5 partai dan 1 perorangan. Untuk Provinsi Sulawesi Barat ada 7 pemohon partai. Total, 19 perkara diperiksa untuk panel 1.
Baca juga: NasDem Fokus Ajukan Sengketa Hasil Pileg
Untuk panel 2, MK menyidangkan perkara dengan tiga provinsi, yaitu Provinsi Jawa Tengah, Banten dan Lampung. Untuk Provinsi Jawa Tengah ada 9 pemohon meliputi 7 partai dan 2 perorangan. Lalu untuk Banten ada 9 pemohon partai dan Provinsi Lampung ada 3 pemohon partai. Total, 21 perkara yang disidangkan.
Untuk panel 3, MK juga menyidangkan tiga Provinsi yakni Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah. Untuk Sulsel ada 9 pemohon partai. Sulut memiliki 9 pemohon partai, meliputi 7 pemohon partai dan 2 perorangan dan Sulteng ada 6 pemohon partai. Total, 24 perkara yang diperiksa MK.(OL-5)
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
WAKIL Ketua DPR RI Adies Kadir menegaskan tidak ada rencana melakukan revisi UU Mahkamah Konstitusi (MK).
WAKIL Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengkritik Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah melampaui kewenangan konstitusional karena menetapkan pemisahan pemilu nasional dan lokal
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pemilu nasional dengan lokal telah melampaui kewenangannya
Sejarah ketatanegaraan kita menunjukkan terjadinya inkonsistensi terhadap pelaksanaan pemilihan.
Menurutnya, penting bagi DPR dan Pemerintah untuk bisa menjelaskan seberapa partisipatif proses pembentukan UU TNI.
Ketua Badan Legislasi DPP PKS, Zainudin Paru, menegaskan, putusan tersebut berpotensi melanggar konstitusi dan melewati batas kewenangan MK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved