Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KOMISI Pemilihan Umum akan melakukan pergantian jabatan fungsional terhadap jajaran komisioner pascaputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Hal ini dilakukan setelah DKPP memutuskan dua komisioner KPU Ilham Saputra dan Evi Novida Ginting terbukti bersalah secara etik. Mereka diberhentikan dari posisinya sebagai Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Logistik KPU serta Ketua Divisi SDM, Organisasi, Diklat, dan Litbang KPU.
"Ya kemungkinan (ada pergantian jabatan fungsional). Kami akan menunggu salinan putusannya dulu, lalu pelajari detail putusannya bunyinya apa. Yang pasti kan kami harus taat dan patuh terhadap putusan DKPP, apapun bunyinya. Sehingga mungkin pada prosesnya ada pergeseran posisi," jelas Komisoner KPU Pramono Ubaid Tanthowi di Jakarta, Rabu (10/7).
Baca juga: DKPP Putuskan Komisoner KPU Ilham Saputra Langgar Kode Etik
Pada prinsipnya, sambung Pramono, setiap komisoner KPU berkompeten memimpin divisi manapun. Karena, jelasnya, pembagian divisi-divisi kerja komisioner hanya untuk memudahkan pembagian kerja secara administratif.
"Pilihanya banyak, misalnya saya wakil divisi SDM, mungkin nanti pak Ilham jadi (bagian) SDM. Atau nanti Pak Wahyu atau pak Viryan yang menjadi (dibagian) teknis. Prinipnya kemua anggota KPU siap untuk membawahi divisi apapun. Toh, selama ini kan juga mekanisme kerja kita collective collegial. Jadi betul-betul pembagian divisi itu hanya secara administratif untuk memudahkan kerja-kerja KPU," tandasnya. (OL-8)
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved