E-Rekap bisa Diterapkan di Pemilu 2024

Insi Nantika Jelita
05/7/2019 22:41
E-Rekap bisa Diterapkan di Pemilu 2024
Ketua KPU Arief Budiman (du kiri) bersama Komisioner KPU (dari kiri) Hasyim Ashari, Viryan Aziz dan Pramono Ubaid(MI/Bary Fathahilah)

PEMILU 2024 akan menerapkan sistem rekap elektronik (e-rekap) jika berhasil digunakan pada Pilkada 2020. Sistem e-rekap  direncanakan untuk menggantikan rekapitulasi manual berjenjang.

"Kalau kita mau lihat ke depan, Situng sebagai hasil resmi itu ke depan dimungkinkan sebagai hasil resmi 2024. dengan asumsi sejak Pilkada 2020 sudah digunakan, sudah dipraktikkan," ujar Komisioner KPU Viryan Aziz di Hotel Mercure, Cikini, Jakarta, Jumat (5/7).

Nantinya, jelas Viryan, form C1 akan dilengkapi hologram sehingga dapat dijamin keasliannya. Form C1 juga akan dilengkapi dengan tanda tangan yang hanya diketahui internal KPU. Di sisi lain, KPU juga tengah menimang usulan pemasangan barcode dan kode khusus di tiap tempat pemungutan suara (TPS).

"Itu masukan yang menarik. Nanti kode di setiap TPS terbuka, bukan kode rahasia. Jadi semua orang tahu dan bisa mengakses dengan memasukan kode itu. Nanti juga ada semacam tanda tangan digital, tetapi sifatnya itu internal," jelas Viryan.

Baca juga: Penerapan E-Rekap Diyakini Bisa Minimalisasi Kelalaian Manusia

Selama proses penginputan data, sambungnya, akan ada saksi yang menyaksikan untuk meminimalisasi potensi kecurangan. Kalaupun ada kesalahan penginputan data, akan ada waktu untuk memerbaikinya. Ia menegaskan bahwa KPU tidak akan menoleransi unsur kelalaian manusia selama proses mengolah data Situng menjadi hasil resmi.
"Ketika menjadi hasil resmi, hal seperti ini perlakuannya bagaimana? Maka bisa dua, bisa dia kemudian tidak dientry. Misalnya ada saksi entry, oh ini nggak benar nih, disisihkan, diperbaiki baru dientry. Atau dientry dulu, dalam hal nanti ada masa sanggah. Kemudian dicek ke C1 plano," tandasnya. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya