Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
Salinan putusan sidang DKPP atas Wahyu sudah diterima Kementerian Sekretariat Negara.
Wahyu Setiawan sempat melapor ke Ketua KPU tentang situasi permakelaran PAW caleg PDIP Harun Masiku.
DKPP mengingatkan Ketua dan Anggota KPU RI untuk mengefektifkan sistem pengendalian internal sesuai dengan Peraturan DKPP Nomor 2 tahun 2017 dan Peraturan KPU Nomor 8 tahun 2019.
DKPP mengabulkan pengaduan para pengadu, yaitu Bawaslu, untuk seluruhnya. Presiden Joko Widodo harus menindaklanjuti putusan tersebut paling lambat tujuh hari sejak putusan dibacakan.
Diharapkan, kasus dugaan suap yang menimpa Wahyu Setiawan bisa selesai sebelum Pilkada 2020. Masalah ini tak boleh menodai pesta demokrasi di daerah-daerah.
Adapun sprinlidik itu terkait kasus suap yang menjerat Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan (WSE).
Wahyu Setiawan mempertemukan orang kepercayaannya, Agustiani Tio Fridelina yang juga kader PDIP dengan komisioner lain Hasyim Asy"ari kata dia juga bukan untuk lobi-lobi tersebut.
Nasib Wahyu akan langsung diputus dalam sidang tersebut.
Wapres menilai bahwa keberadaan Undang-Undang No.19/2019 tentang perubahan UU No.30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menghalangi kerja KPK.
Menurut rencana, sidang akan dilakukan pukul 14.00 WIB.
"Obat diare kami berikan kepada masing-masing komisioner KPK untuk memastikan bahwa KPK akan menuntaskan kasus OTT komisioner KPU yang juga diduga melibatkan partai politik,"
Hanya saja, untuk lokasi sidang masih belum diputuskan. Kini, diakui Muhammad, dirinya akan berkoordinasi dengan KPK terkait hal itu.
Wahyu terancam sanksi terberat yakni pemberhentian secara tidak hormat sebagai anggota KPU.
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR Beny Kabur Harman mendesak Presiden Joko Widodo ikut memberi perhatian penuh untuk memulangkan Harun Masiku.
Sebagai informasi, usulan anggaran yang diajukan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota kepada pemda sebesar Rp11,9 triliun. Namun, usulan yang telah diteken NPHD sebesar Rp9,9 triliun.
"Terhadap peristiwa tertangkap tangannya salah seorang anggota KPU, Komisi II DPR mendesak KPU, Bawaslu dan DKPP melakukan introspeksi dan evaluasi."
Tim komisi menggeledah apartemen Harun di Thamrin Residence, Jakarta Pusat, Selasa (14/1).
Kasus OTT Wahyu pasti ada pengaruhnya terhadap tingkat kepercayaan masyarakat kepada KPU RI, namun jangan menyimpulkan orang saat ini tidak percaya terhadap KPU.
Dalam rapat tersebut, kata dia, akan membahas sejumlah isu aktual yang ada di publik dan persiapan pelaksanaan pilkada serentak pada September 2020.
OTT yang dilakukan tanpa penggeledahan dianggap janggal karena bisa memberi waktu bagi pelaku menghilangkan barang bukti
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved