Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman mengatakan jangan cepat menyimpulkan masyarakat saat ini sudah tidak percaya kepada institusinya sebagai penyelenggara pemilu pasca-Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
"Jangan menyimpulkan orang tidak percaya dengan KPU, kami konsisten dengan kebijakan yang dikeluarkan," kata Arief, usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Menurut dia, masyarakat pasti bertanya mengapa sampai terjadi peristiwa OTT terhadap Wahyu, namun tren hasil lembaga survei, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap KPU cukup tinggi.
Dia mengatakan, kasus OTT Wahyu pasti ada pengaruhnya terhadap tingkat kepercayaan masyarakat kepada KPU RI, namun jangan menyimpulkan orang saat ini tidak percaya terhadap KPU.
"Peristiwa ini sangat memukul kami, KPU harus menjadikan ini pelajaran berharga untuk KPU RI, provinsi, dan kabupaten/kota. Saya selalu ingatkan terus agar mereka waspada dan menjaga integritasnya, lalu bekerja mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.
Arief mengatakan selama ini KPU sudah menjalankan proses sesuai prosedur yang dimiliki institusinya dan pengambilan keputusan diambil dalam rapat pleno dengan jumlahnya harus kuorum.
Dia menjelaskan, semua komisioner menyatakan pendapat dalam rapat lalu diambil kebijakan, sehingga jelas 7 komisioner pendapatnya apa dalam mengambil kebijakan.
"Saya pikir itu sudah saya sampaikan ke teman-teman media, siapa saja yang ikut mengambil keputusan dan bagaimana cara kami mengambil keputusan, dan keputusannya apa. Keputusan itu yang menjadi keputusan institusi, kan sudah jelas keputusan itu seperti apa," katanya lagi.
Arief mengatakan KPU menjalankan tugasnya sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, khususnya terkait mekanisme PAW anggota DPR RI, sehingga tidak menggunakan dalil Mahkamah Agung (MA).(OL-4)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengkaji lebih dalam konstruksi perkara dugaan pemerasan terkait tunjangan hari raya (THR) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai Rp1 miliar setelah melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
OTT KPK terhadap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rahman dan Sekda Cilacap Sadmoko Danardono menambah deretan kepala daerah yang terseret kasus korupsi. Sejak Oktober 2024 hingga Maret 2026, sedikitnya sembilan kepala daerah terjaring operasi serupa dengan pola perkara suap, gratifikasi, hingga pengumpulan dana proyek.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menanggapi OTT KPK di Cilacap dan kembali menegaskan pentingnya integritas kepala daerah serta ASN dalam pemerintahan.
Mendagri tunjuk Wabup Hendri Praja jadi Plt Bupati Rejang Lebong usai Muhammad Fikri kena OTT KPK. Roda pemerintahan dipastikan tetap berjalan.
Menurut Titi, pilkada di banyak daerah masih berlangsung dengan biaya politik yang sangat tinggi, sementara sistem pengaturan dan pengawasan dana kampanye belum berjalan efektif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved