Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Sidang Kode Etik Wahyu Setiawan Hanya Sekali Digelar

Candra Yuri Nuralam
15/1/2020 16:25
Sidang Kode Etik Wahyu Setiawan Hanya Sekali Digelar
Komisioner Bawaslu M. Afifudin (tengah)(ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

KOMISIONER Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mohammad Afifuddin mengatakan sidang kode etik terkait suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan hanya akan digelar satu kali. Nasib Wahyu akan langsung diputus dalam sidang tersebut.

"Sekali sidang. Cuma prosesnya kapan, kami hanya ikuti DKPP," kata Afif di Upnormal Caffe, Jalan Raden Saleh, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (15/1).

Ia pun menyampaikan jika sidang kode etik Wahyu pantas dipercepat. Pasalnya kasus itu sudah masuk dalam perbincangan publik.

"Cuma kalau mau diancang-ancang karena ini menjadi perhatian publik, ya," tuturnya.

Baca juga: Putuskan Hadir di Sidang Etik DKPP, Wahyu tak akan Membela Diri

Pihaknya akan bekerja sesuai dengan fungsi Bawaslu sebagai pelapor pelanggaran kode etik dalam kasus Wahyu. Dia enggan mengomentari lebih banyak kasus itu.

"Ya, karena dia tertangkap tangan. Ada potensi pidananya meskipun dia masih tersangka dan belum terdakwa. Ini kelihatannya yang saya lihat Pak Wahyu datang, mungkin akan didengarkan keterangan aslinya," pungkasnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya