Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang kode etik terhadap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Sidang terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) caleg PDIP Harun Masiku itu akan digelar di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (15/1) siang.
"Untuk kegiatan DKPP, prinsipnya KPK memberikan izin kegiatan (sidang) yang dimaksud, akan memfasilitasi tempat di KPK," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (15/1).
Menurut rencana, sidang akan dilakukan pukul 14.00 WIB.
Baca juga: Ada Kiriman Obat Diare untuk KPK
Sidang pemeriksaan dengan perkara nomor 1-PKE-DKPP/I/2020 itu bakal mengusut pelanggaran kode etik oleh Wahyu terkait dugaan penerimaan hadiah dalam kongkalikong pengurusan PAW Fraksi PDIP.
Sebagai pengadu ialah komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yakni Abhan, Ratna Dewi Pettalolo, Fritz Edward Siregar, Rahmat Bagja, dan Mochammad Afifuddin.
Wahyu Setiawan sekitar pukul 10.30 WIB telah mendatangi Gedung KPK. Ia mengatakan akan terlebih dahulu bertemu penyidik KPK sebelum menghadiri sidang DKPP.
"Doakan saja saya mau ketemu penyidik," ujarnya singkat. (OL-2)
KPK diminta segera melakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk audit kebijakan dan transparansi pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan.
Budi menerangkan OTT tersebut berlangsung pada Kamis (26/6) malam di wilayah Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Kemudian satu orang lainnya, yang dibawa ke Jakarta pada Sabtu (28/6) pagi, yaitu TOP selaku Kepala Dinas PUPR Prov Sumut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak ada Kapolres yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara pada 26 Juni 2025.
KPK belum memeriksa saksi terkait kasus dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut). Penyidik fokus melakukan penggeledahan untuk mencari bukti.
Budi mengatakan bahwa KPK akan secara proaktif menjalankan kerja pemberantasan korupsi, termasuk mempelajari dokumen dari Menteri UMKM tersebut.
KPU menindaklanjuti putusan DKPP, dan ini tentunya akan menjadi bagian dari evaluasi terhadap kinerja jajaran KPU di daerah.
Berdasarkan fakta-fakta persidangan beberapa perkara yang diperiksa, ditemukan perilaku yang tidak netral yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu.
DKPP memeriksa Ketua dan Anggota KPU RI. Pemeriksaan atas dugaan pelanggaran Kode Etik
Akan tetapi, bila diukur dengan indikator jumlah kabupaten/kota maka yang paling banyak terdapat pengaduan adalah Papua Pegunungan.
DKPP memecat tiga penyelenggara pemilu setelah terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) dalan sidang pembacaan putusan pada Senin (2/9)
Wapres Ma'ruf Amin mengatakan kasus asusila yang menjerat mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menjadi pelajaran bagi seluruh pihak. Khususnya untuk pejabat pemerintah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved