Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang kode etik terhadap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Sidang terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) caleg PDIP Harun Masiku itu akan digelar di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (15/1) siang.
"Untuk kegiatan DKPP, prinsipnya KPK memberikan izin kegiatan (sidang) yang dimaksud, akan memfasilitasi tempat di KPK," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (15/1).
Menurut rencana, sidang akan dilakukan pukul 14.00 WIB.
Baca juga: Ada Kiriman Obat Diare untuk KPK
Sidang pemeriksaan dengan perkara nomor 1-PKE-DKPP/I/2020 itu bakal mengusut pelanggaran kode etik oleh Wahyu terkait dugaan penerimaan hadiah dalam kongkalikong pengurusan PAW Fraksi PDIP.
Sebagai pengadu ialah komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yakni Abhan, Ratna Dewi Pettalolo, Fritz Edward Siregar, Rahmat Bagja, dan Mochammad Afifuddin.
Wahyu Setiawan sekitar pukul 10.30 WIB telah mendatangi Gedung KPK. Ia mengatakan akan terlebih dahulu bertemu penyidik KPK sebelum menghadiri sidang DKPP.
"Doakan saja saya mau ketemu penyidik," ujarnya singkat. (OL-2)
PASCAPENETAPAN status tersangka terhadap Bupati Pati Sudewo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen langsung kunjungi Pati.
Hak menentukan hasil akhir ini sering kali disalahgunakan untuk mengakomodasi kepentingan politik atau materiil.
Transparansi di level daerah harus ditingkatkan secara radikal melalui pembagian kewenangan yang jelas antara pusat dan daerah.
Pemerintah juga meminta KPK memberikan dukungan untuk menyelesaikan proyek bangunan di Meikarta
Berdasarkan catatan KPK, Endin Samsudin sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.03 WIB.
KETUA Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad merespons kasus Bupati Pati Sudewo yang menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
DKPP menjatuhkan sanksi kepada rombongan KPU RI karena dinilai melanggar etika dengan menggunakan jet pribadi dalam perjalanan dinas.
KPU menindaklanjuti putusan DKPP, dan ini tentunya akan menjadi bagian dari evaluasi terhadap kinerja jajaran KPU di daerah.
Berdasarkan fakta-fakta persidangan beberapa perkara yang diperiksa, ditemukan perilaku yang tidak netral yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu.
DKPP memeriksa Ketua dan Anggota KPU RI. Pemeriksaan atas dugaan pelanggaran Kode Etik
Akan tetapi, bila diukur dengan indikator jumlah kabupaten/kota maka yang paling banyak terdapat pengaduan adalah Papua Pegunungan.
DKPP memecat tiga penyelenggara pemilu setelah terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) dalan sidang pembacaan putusan pada Senin (2/9)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved