Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

DKPP Gelar Sidang Etik Wahyu Setiawan di KPK

Dhika Kusuma Winata
15/1/2020 13:24
DKPP Gelar Sidang Etik Wahyu Setiawan di KPK
Pelaksana tugas Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Muhammad (tengah) didampingi pimpinan DKPP Ida Budiati dan Teguh Prasetyo(MI/Susanto)

DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang kode etik terhadap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Sidang terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) caleg PDIP Harun Masiku itu akan digelar di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (15/1) siang.

"Untuk kegiatan DKPP, prinsipnya KPK memberikan izin kegiatan (sidang) yang dimaksud, akan memfasilitasi tempat di KPK," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (15/1).

Menurut rencana, sidang akan dilakukan pukul 14.00 WIB.

Baca juga: Ada Kiriman Obat Diare untuk KPK

Sidang pemeriksaan dengan perkara nomor 1-PKE-DKPP/I/2020 itu bakal mengusut pelanggaran kode etik oleh Wahyu terkait dugaan penerimaan hadiah dalam kongkalikong pengurusan PAW Fraksi PDIP.

Sebagai pengadu ialah komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yakni Abhan, Ratna Dewi Pettalolo, Fritz Edward Siregar, Rahmat Bagja, dan Mochammad Afifuddin.

Wahyu Setiawan sekitar pukul 10.30 WIB telah mendatangi Gedung KPK. Ia mengatakan akan terlebih dahulu bertemu penyidik KPK sebelum menghadiri sidang DKPP.

"Doakan saja saya mau ketemu penyidik," ujarnya singkat. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya