Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang kode etik terhadap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Sidang terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) caleg PDIP Harun Masiku itu akan digelar di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (15/1) siang.
"Untuk kegiatan DKPP, prinsipnya KPK memberikan izin kegiatan (sidang) yang dimaksud, akan memfasilitasi tempat di KPK," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (15/1).
Menurut rencana, sidang akan dilakukan pukul 14.00 WIB.
Baca juga: Ada Kiriman Obat Diare untuk KPK
Sidang pemeriksaan dengan perkara nomor 1-PKE-DKPP/I/2020 itu bakal mengusut pelanggaran kode etik oleh Wahyu terkait dugaan penerimaan hadiah dalam kongkalikong pengurusan PAW Fraksi PDIP.
Sebagai pengadu ialah komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yakni Abhan, Ratna Dewi Pettalolo, Fritz Edward Siregar, Rahmat Bagja, dan Mochammad Afifuddin.
Wahyu Setiawan sekitar pukul 10.30 WIB telah mendatangi Gedung KPK. Ia mengatakan akan terlebih dahulu bertemu penyidik KPK sebelum menghadiri sidang DKPP.
"Doakan saja saya mau ketemu penyidik," ujarnya singkat. (OL-2)
Hasto tidak langsung menyambangi acara PDIP di Bali setelah bebas.
Sejumlah simpatisan Hasto menunggu di dekat pintu keluar rutan. Teriakan 'merdeka' terdengar saat Hasto keluar.
Budi mengatakan, agenda berobat itu sudah dijadwalkan Hasto sejak jauh hari. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga sudah memberikan izin.
Herdiansyah mendorong agar kedua tokoh tersebut menolak pemberian amnesti serta abolisi tersebut dan melanjutkan pembuktiannya.
Konsistensi Kepala Negara dalam penanganan kasus korupsi dinilai tidak sejalan dengan langkah KPK yang berupaya menindak tanpa pandang bulu.
Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan Hasto Kristiyanto bersalah.
KPU menindaklanjuti putusan DKPP, dan ini tentunya akan menjadi bagian dari evaluasi terhadap kinerja jajaran KPU di daerah.
Berdasarkan fakta-fakta persidangan beberapa perkara yang diperiksa, ditemukan perilaku yang tidak netral yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu.
DKPP memeriksa Ketua dan Anggota KPU RI. Pemeriksaan atas dugaan pelanggaran Kode Etik
Akan tetapi, bila diukur dengan indikator jumlah kabupaten/kota maka yang paling banyak terdapat pengaduan adalah Papua Pegunungan.
DKPP memecat tiga penyelenggara pemilu setelah terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) dalan sidang pembacaan putusan pada Senin (2/9)
Wapres Ma'ruf Amin mengatakan kasus asusila yang menjerat mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menjadi pelajaran bagi seluruh pihak. Khususnya untuk pejabat pemerintah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved