Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjamin Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan akan hadir di sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Wahyu bakal diadili pada Rabu (15/1) siang.
"Wahyu setiawan kita izinkan untuk hadir di sidang DKPP sesuai permintaan DKPP," kata Firli, Rabu (15/1).
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan bakal mendukung sikap Firli. Menurutnya, sidang etik Wahyu Setiawan diperlukan untuk menentukan status Wahyu.
"Yang meminta DKPP dan kami akan mendukung proses sidang tersebut, sepanjang waktunya disesuaikan dengan jadwal pemeriksaan kami yang juga sedang berjalan," ujar Ghufron, Selasa (14/1).
Dia belum bisa memastikan kehadiran Wahyu di sidang DKPP besok. Saat ini, proses pemeriksaan sedang dilakukan. Namun pada prinsipnya, KPK mendukung.
DKPP sebelumnya berupaya menghadirkan Wahyu dalam sidang etik.
"Dalam peraturan DKPP, para pihak itu memang wajib dihadirkan. Misalnya pengadu, apa yang menjadi pokok aduan. Ini pengadunya adalah Bawaslu dan KPU. Kemudian teradu, siapa yang diadukan, dalam hal ini saudara WS," kata pelaksana tugas Ketua DKPP Muhammad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (14/1).
DKPP telah meminta izin Ketua KPK Firli Bahuri buat menghadirkan Wahyu Setiawan di sidang etik, Rabu (15/1). Pihaknya masih menunggu persetujuan dari Lembaga Antirasuah itu.
"Ketua KPK akan memberikan konfirmasi, apakah DKPP diperkenankan membawa teradu ke DKPP atau seperti apa teknisnya," ujar Muhammad.
Muhammad menyebut kasus Wahyu memenuhi syarat buat dibawa ke sidang etik.
Wahyu terancam sanksi terberat yakni pemberhentian secara tidak hormat sebagai anggota KPU.
"Insyaallah besok, Rabu (15/1) pukul 14.00 akan kita lakukan pemeriksaan etik kepada saudara WS," ujar dia.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melaporkan mantan Komisoner KPU Wahyu Setiawan ke DKPP. Hal ini terkait dugaan kasus suap yang menjerat Wahyu.
Ketua Bawaslu Abhan mengatakan laporan terkait suap dalam proses penetapan pergantian antarwaktu (PAW) calon anggota legislatif di DPR. Kasus itu terjadi usai pertemuan tripartit antara Bawaslu, KPU, dan DKPP.
Bawaslu berinisiatif membuat laporan dugaan pelanggaran kode etik. Langkah tersebut perlu dilakukan demi menjamin kepastian status Wahyu selaku anggota KPU yang kini berstatus tersangka di KPK. (OL-2)
Hasto tidak langsung menyambangi acara PDIP di Bali setelah bebas.
Sejumlah simpatisan Hasto menunggu di dekat pintu keluar rutan. Teriakan 'merdeka' terdengar saat Hasto keluar.
Budi mengatakan, agenda berobat itu sudah dijadwalkan Hasto sejak jauh hari. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga sudah memberikan izin.
Herdiansyah mendorong agar kedua tokoh tersebut menolak pemberian amnesti serta abolisi tersebut dan melanjutkan pembuktiannya.
Konsistensi Kepala Negara dalam penanganan kasus korupsi dinilai tidak sejalan dengan langkah KPK yang berupaya menindak tanpa pandang bulu.
Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan Hasto Kristiyanto bersalah.
KPU menindaklanjuti putusan DKPP, dan ini tentunya akan menjadi bagian dari evaluasi terhadap kinerja jajaran KPU di daerah.
Berdasarkan fakta-fakta persidangan beberapa perkara yang diperiksa, ditemukan perilaku yang tidak netral yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu.
DKPP memeriksa Ketua dan Anggota KPU RI. Pemeriksaan atas dugaan pelanggaran Kode Etik
Akan tetapi, bila diukur dengan indikator jumlah kabupaten/kota maka yang paling banyak terdapat pengaduan adalah Papua Pegunungan.
DKPP memecat tiga penyelenggara pemilu setelah terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) dalan sidang pembacaan putusan pada Senin (2/9)
Wapres Ma'ruf Amin mengatakan kasus asusila yang menjerat mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menjadi pelajaran bagi seluruh pihak. Khususnya untuk pejabat pemerintah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved