Headline

Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.

KPK Periksa Ketua Kadin Surakarta Ferry Septha Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta

Candra Yuri Nuralam
11/2/2026 18:40
KPK Periksa Ketua Kadin Surakarta Ferry Septha Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta
Juru bicara KPK Budi Prasetyo.(MGN)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Surakarta Ferry Septha Indrianto (FER), dalam kasus dugaan suap proyek jalur kereta di Ditjen Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Penyidik meminta Ferry menjelaskan terkait proses lelang proyek.

"Pemeriksaan para saksi dalam perkara DJKA untuk wilayah Jawa Timur, soal kronologi proses pengaturan pelaksanaan lelang," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Rabu (11/2).

Budi mengatakan, Ferry merupakan kontraktor dalam kasus ini. Permintaan keterangan terhadapnya untuk melengkapi berkas tersangka sekaligus Bupati nonaktif Pati Sudewo (SDW).

"Dalam perkara ini, saksi FER sebagai kontraktor. Pemeriksaan ini untuk tersangka saudara SDW," ucap Budi.

Budi enggan memerinci jawaban Ferry. Informasi detil dibeberkan dalam persidangan.

Sudewo dijadikan tersangka karena diduga menerima uang terkait suap jalur kereta. Penerimaan itu terjadi saat Sudewo menjabat sebagai anggota Komisi V DPR.

KPK menegaskan Sudewo tidak semestinya menerima uang tersebut. Sebab, Bupati nonaktif Pati itu ditugaskan untuk memantau kerja Ditjen Perkeretaapian untuk mencegah penyimpangan terjadi, salah satunya rasuah. (Can/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya