Headline

Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.

Fokus

Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.

Geledah Apartemen Harun Masiku, KPK Bawa Sejumlah Dokumen

Dhika Kusuma Winata
14/1/2020 20:56
Geledah Apartemen Harun Masiku, KPK Bawa Sejumlah Dokumen
kader PDI Perjuangan Harun Masiku(Dok. Metro TV )

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan dalam kasus suap yang menjerat komisioner KPU Wahyu Setiawan dan caleg PDIP Harun Masiku.

Tim komisi menggeledah apartemen Harun di Thamrin Residence, Jakarta Pusat, Selasa (14/1).

"KPK kembali melakukan penggeledahan untuk menemukan barang bukti terkait perkara. Lokasi geledah adalah apartemen milik tersangka HAR (Harun) di Thamrin Residence. Tim mulai menggeledah sejak pagi dan malam ini masih berlangsung," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Selasa (14/1).

Ali belum bisa memastikan terkait penyitaan yang dilakukan tim KPK. Namun, ia mengatakan informasi sementara telah didapatkan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan kasus.

Baca juga : Besok, DKPP Gelar Sidang Etik Wahyu Setiawan

"Menurut teman-teman penyidik di lapangan, informasi sementara ini mereka mendapatkan beberapa dokumen yang signifikan, antara lain yang bisa digunakan untuk mencari tersangka," ucapnya.

Sebelumnya, KPK menggeledah ruangan kerja Wahyu Setiawan di kantor KPU dan rumah pribadinya pada Senin (13/1). Penggeledahan dilakukan sekitar delapan jam dan tim menyita sejumlah dokumen.

Sebelumnya, tim KPK sempat gagal melakukan penyegelan di kantor DPP PDIP. Terkait dengan rencana penggeledahan lainnya, Ali enggan membeberkannya. Hal itu, ujarnya, demi kepentingan pengembangan penyidikan.

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya