Headline
Membicarakan seputar Ramadan sampai dinamika geopolitik.
Kumpulan Berita DPR RI
JURU bicara Presiden Fadjroel Rachman menyebut pihaknya akan mendiskusikan terlebih dahulu dengan mempertimbangkan peraturan perundang-undangan yang ada untuk menetapkan pengganti Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
"Peraturan perundang-undangan yang ada akan kami pelajari sebaik-baiknya. Segera setelah proses pemberhentian tetap dijalankan, akan segera kami sampaikan penggantinya," kata Fadjroel di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (17/1).
Baca juga: Istana Proses Surat Pemecatan Wahyu Setiawan
Sebelumnya, Fadjroel pun menginformasikan jika surat pemberhentian Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan oleh Presiden Joko Widodo sedang dalam proses.
Ia menyebut surat dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait pemberhentian tetap Wahyu Setiawan sudah diterima Sekretariat Negara, Kamis (16/1) malam.
"Sekarang sedang diproses karena dalam keputusan DKPP disebutkan bahwa Presiden untuk melaksanakan putusan itu paling lambat adalah tujuh hari sejak putusan dibacakan," tuturnya.(OL-5)
SIDANG kasus pemblokiran Jalan Pantura dengan terdakwa dua pentolan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto, memasuki babak akhir.
KPK ingatkan artis yang masuk politik untuk belajar tata kelola pemerintahan. Hal ini merespons Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang berdalih tidak tahu hukum karena latarbelakang pedangdut
KPK mengungkap perusahaan milik keluarga Fadia Arafiq mendominasi proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan selama 2025.
KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal kasus korupsi pengadaan barang dan jasa. Fadia ditahan hingga 23 Maret 2026.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel usaha salon, restoran, hingga sejumlah mobil di rumah dinas yang diduga milik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.
KPK ungkap detail OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terkait dugaan suap pengadaan 'outsourcing' di Pemkab Pekalongan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved