Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
JURU bicara Presiden Fadjroel Rachman menyebut pihaknya akan mendiskusikan terlebih dahulu dengan mempertimbangkan peraturan perundang-undangan yang ada untuk menetapkan pengganti Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
"Peraturan perundang-undangan yang ada akan kami pelajari sebaik-baiknya. Segera setelah proses pemberhentian tetap dijalankan, akan segera kami sampaikan penggantinya," kata Fadjroel di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (17/1).
Baca juga: Istana Proses Surat Pemecatan Wahyu Setiawan
Sebelumnya, Fadjroel pun menginformasikan jika surat pemberhentian Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan oleh Presiden Joko Widodo sedang dalam proses.
Ia menyebut surat dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait pemberhentian tetap Wahyu Setiawan sudah diterima Sekretariat Negara, Kamis (16/1) malam.
"Sekarang sedang diproses karena dalam keputusan DKPP disebutkan bahwa Presiden untuk melaksanakan putusan itu paling lambat adalah tujuh hari sejak putusan dibacakan," tuturnya.(OL-5)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang tersangka setelah melakukan OTT di Sumatera Utara (Sumut).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kronologi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatra Utara, pada Kamis (26/6).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumatra Utara. Kasus ini terkait korupsi pembangunan jalan.
KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumatra Utara. Sebanyak enam orang ditangkap dalam operasi tersebut.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Medan.
PENGACARA mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah tudingan kliennya yang disebut membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) Harun Masiku
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved