Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
JURU bicara Presiden Fadjroel Rachman menyebut pihaknya akan mendiskusikan terlebih dahulu dengan mempertimbangkan peraturan perundang-undangan yang ada untuk menetapkan pengganti Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
"Peraturan perundang-undangan yang ada akan kami pelajari sebaik-baiknya. Segera setelah proses pemberhentian tetap dijalankan, akan segera kami sampaikan penggantinya," kata Fadjroel di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (17/1).
Baca juga: Istana Proses Surat Pemecatan Wahyu Setiawan
Sebelumnya, Fadjroel pun menginformasikan jika surat pemberhentian Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan oleh Presiden Joko Widodo sedang dalam proses.
Ia menyebut surat dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait pemberhentian tetap Wahyu Setiawan sudah diterima Sekretariat Negara, Kamis (16/1) malam.
"Sekarang sedang diproses karena dalam keputusan DKPP disebutkan bahwa Presiden untuk melaksanakan putusan itu paling lambat adalah tujuh hari sejak putusan dibacakan," tuturnya.(OL-5)
Padahal, sektor kehutanan mengelola aset negara dengan nilai triliunan rupiah dan memiliki peran penting dalam keberlanjutan lingkungan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Inhutani V Jakarta.
Fitroh menyebut KPK menangkap pejabat badan usaha milik negara (BUMN), dalam OTT ini. Nama lengkapnya masih dirahasiakan, saat ini.
Fitroh mengatakan operasi itu berhsil mengamankan sembilan orang.
Fitroh menjelaskan, operasi senyap itu menyeret INHUTANI V. Ada direksi badan usaha milik negara (BUMN) yang terjaring.
WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menegaskan tidak ada yang perlu ditakuti terkait rencana Komisi III DPR RI memanggil KPK untuk rapat dengar pendapat (RDP).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved