Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Negara Republik Indonesia menyatakan siap membantu KPK dalam memburu mantan calon anggota legislatif dari PDI Perjuangan, Harun Masiku.
Namun, menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono, Polri sampai saat ini masih menunggu permintaan resmi dari KPK.
"Kita maksimal membantu, sebatas ada permintaan dari KPK. Karena di luar negeri, nanti dari Divhubinter (Divisi Hubungan Internasional) yang akan membantu sepenuhnya," terang Argo di Mabes Polri, Jakarta, kemarin.
Argo menambahkan bahwa pihaknya masih harus memastikan apakah status Harun Masiku sudah ditetapkan masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Tentunya kita masih menunggu pernyataan dari KPK, apa yang bersangkutan sudah ditetapkan DPO. Tentunya nanti dari Divhubinter misalnya, jika yang bersangkutan di luar negeri," ujar Argo.
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR Beny Kabur Harman mendesak Presiden Joko Widodo ikut memberi perhatian penuh untuk memulangkan Harun Masiku. Tersangka dalam kasus penyuapan terhadap komisioner KPU Wahyu Setiawan itu kini diketahui berada di Singapura sejak 6 Januari.
"Presiden harus membantu KPK untuk mengejar Harun Masiku, itu kalau presidennya punya komitmen berantas korupsi. Kejar Harun Masiku hingga ke liang lahad. Presiden kerahkan segala sumber daya untuk itu, saya yakin bisa. Kerja, kerja, kerja!" ungkap politikus Partai Demokrat itu melalui akun Twitter @BennyHarman ID, kemarin.
KPK telah menetapkan Harun sebagai tersangka pada Kamis (9/1). Harun diduga menyuap Wahyu Setiawan terkait dengan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dari PDIP yang meninggal dunia, Nazarudin Keimas. Harun disebut telah meninggalkan Indonesia menuju Singapura dua hari sebelum KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wahyu Setiawan.
Sementara itu, kemarin siang, pimpinan KPK bertemu dengan pimpinan MPR. Menurut Ketua MPR Bambang Soesatyo, dalam pertemuan tersebut KPK menyatakan tidak akan menjadi tunggangan partai politik dan kepentingan mana pun. (Tri/Nur/Ths/X-6)
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengkaji lebih dalam konstruksi perkara dugaan pemerasan terkait tunjangan hari raya (THR) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai Rp1 miliar setelah melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
OTT KPK terhadap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rahman dan Sekda Cilacap Sadmoko Danardono menambah deretan kepala daerah yang terseret kasus korupsi. Sejak Oktober 2024 hingga Maret 2026, sedikitnya sembilan kepala daerah terjaring operasi serupa dengan pola perkara suap, gratifikasi, hingga pengumpulan dana proyek.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menanggapi OTT KPK di Cilacap dan kembali menegaskan pentingnya integritas kepala daerah serta ASN dalam pemerintahan.
Mendagri tunjuk Wabup Hendri Praja jadi Plt Bupati Rejang Lebong usai Muhammad Fikri kena OTT KPK. Roda pemerintahan dipastikan tetap berjalan.
Menurut Titi, pilkada di banyak daerah masih berlangsung dengan biaya politik yang sangat tinggi, sementara sistem pengaturan dan pengawasan dana kampanye belum berjalan efektif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved