Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Negara Republik Indonesia menyatakan siap membantu KPK dalam memburu mantan calon anggota legislatif dari PDI Perjuangan, Harun Masiku.
Namun, menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono, Polri sampai saat ini masih menunggu permintaan resmi dari KPK.
"Kita maksimal membantu, sebatas ada permintaan dari KPK. Karena di luar negeri, nanti dari Divhubinter (Divisi Hubungan Internasional) yang akan membantu sepenuhnya," terang Argo di Mabes Polri, Jakarta, kemarin.
Argo menambahkan bahwa pihaknya masih harus memastikan apakah status Harun Masiku sudah ditetapkan masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Tentunya kita masih menunggu pernyataan dari KPK, apa yang bersangkutan sudah ditetapkan DPO. Tentunya nanti dari Divhubinter misalnya, jika yang bersangkutan di luar negeri," ujar Argo.
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR Beny Kabur Harman mendesak Presiden Joko Widodo ikut memberi perhatian penuh untuk memulangkan Harun Masiku. Tersangka dalam kasus penyuapan terhadap komisioner KPU Wahyu Setiawan itu kini diketahui berada di Singapura sejak 6 Januari.
"Presiden harus membantu KPK untuk mengejar Harun Masiku, itu kalau presidennya punya komitmen berantas korupsi. Kejar Harun Masiku hingga ke liang lahad. Presiden kerahkan segala sumber daya untuk itu, saya yakin bisa. Kerja, kerja, kerja!" ungkap politikus Partai Demokrat itu melalui akun Twitter @BennyHarman ID, kemarin.
KPK telah menetapkan Harun sebagai tersangka pada Kamis (9/1). Harun diduga menyuap Wahyu Setiawan terkait dengan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dari PDIP yang meninggal dunia, Nazarudin Keimas. Harun disebut telah meninggalkan Indonesia menuju Singapura dua hari sebelum KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wahyu Setiawan.
Sementara itu, kemarin siang, pimpinan KPK bertemu dengan pimpinan MPR. Menurut Ketua MPR Bambang Soesatyo, dalam pertemuan tersebut KPK menyatakan tidak akan menjadi tunggangan partai politik dan kepentingan mana pun. (Tri/Nur/Ths/X-6)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa Ahmad Husein, salah satu tokoh pengunjuk rasa di Kabupaten Pati.
KPK mengungkapkan alasan pemeriksaan Sudewo dilakukan di Kudus, Jawa Tengah, bukan di Pati. Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan aspek keamanan.
KPK menyatakan masih mendalami kemungkinan adanya praktik jual beli jabatan yang diduga melibatkan Sudewo, tidak hanya terbatas pada pengisian jabatan perangkat desa.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp550 juta dalam penanganan perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang melibatkan Maidi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Maidi menerima dan menikmati uang hasil pemerasan serta gratifikasi dengan total mencapai Rp2,25 miliar sejak menjabat sebagai Wali Kota Madiun.
Menanggapi pertanyaan agar kasus serupa tidak terulang, Tito menekankan bahwa menjadi kepala daerah berarti siap bekerja sepenuhnya untuk rakyat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved