Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
PERBEDAAN cara pandang penegak hukum dan tim hukum PDIP terhadap konstruksi perkara suap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan mencuat. PDIP menyebut perkara itu lebih merupakan pemerasan dan penipuan ketimbang suap.
Guru Besar dari Universitas Krisnadwipayana Indriyanto Seno Adji menerangkan tindak pemerasan dalam perkara korupsi tidak ada kehendak dari pemberi untuk memberi sesuatu. Adapun, dalam suap ada kehendak dari kedua pihak.
"Pemerasan (Pasal 12e UU Tipikor) tidak ada meeting of mind antara penerima (penyelenggara negara) dan pemberi, artinya tidak ada kehendak dari pemberi untuk memberikan sesuatu. Kalau suap, ada meeting of mind antara penerima (penyelenggara negara) dengan pemberi untuk memberikan sesuatu," papar Indriyanto melalui pesan kepada Media Indonesia, kemarin.
Sebelumnya, Koordinator Tim Pengacara DPP PDIP Teguh Samudra menyatakan kasus suap komisioner KPU Wahyu Setiawan merupakan perkara penipuan dan pemerasan yang diduga dilakukan oknum.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menambahkan, KPU punya kekuasaan yang sangat besar dalam menentukan caleg yang bisa duduk sebagai anggota dewan. Kemudian, dengan kekuasaan itu, ada pihak-pihak tertentu menawarkan upaya-upaya. Hasto mengklaim hal itu di luar sepengetahuan partai.
Di sisi lain, Wahyu menyiratkan justru ia mendapat tekanan dari kader PDIP. Agustiani Tio Fridelina beberapa kali menemuinya untuk membahas PAW caleg PDIP Harun Masiku.
Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Rabu (15/1), Wahyu Setiawan menyatakan telah melapor ke Ketua KPU Arief Budiman dan komisioner KPU Evi Novida Ginting sebagai ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Logistik.
Wahyu meminta Arief untuk menegaskan sikap penolakan KPU terhadap permintaan PAW Harun Masiku ke berbagai pihak, termasuk Harun sendiri. "Saya pernah menyampaikan di chatting saya, saya mohon surat-surat penolakan terhadap PDIP segera dikeluarkan karena ada situasi permakelaran," ungkap Wahyu dalam sidang yang berlangsung di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK), Jakarta, tersebut.
Arief, kata Wahyu, menyampaikan sudah menegaskan sikap ke pihak-pihak terkait.
Selain Wahyu, KPK telah menetapkan tiga kader PDIP, yakni Agustiani Tio, Saeful Bahri, dan Harun Masiku, sebagai tersangka. Agustiani berperan sebagai penghubung pemberi suap dan Saeful menjadi penghubung Harun dengan Agustiani Tio. Saeful merupakan orang kepercayaan Hasto.
Tujuh hari
DKPP dalam sidang putusan, kemarin, memberhentikan tetap Wahyu Setiawan selaku anggota KPU RI. DKPP pun meminta Presiden Jokowi menindaklanjuti putusan tersebut paling lambat tujuh hari.
"Hari ini, DKPP akan langsung bersurat kepada Presiden untuk menyampaikan putusan DKPP atas hasil pemeriksaan pelanggaran etik yang dilakukan Wahyu Setiawan," kata anggota DKPP Ida Budhiati, di Gedung DKPP, Jakarta, kemarin.
DKPP mendesak KPU agar memperkuat pengawasan internal. Hal itu untuk mencegah tuduhan negatif atau kecurigaan kepada penyelenggara pemilu.
"Sistem pengawasan internal itu bisa dibangun dengan membuat sebuah standard operating procedure. Misalnya, bagaimana cara menerima tamu untuk tetap bisa menunjukkan sikap kemandirian para anggota KPU," kata Ida.
Ia mencontohkan jika anggota KPU menerima tamu, itu tidak bisa dilakukan seorang diri. Anggota KPU tersebut kemudian harus memberitahukan kepada kolega lainnya. (Nur/P-2)
KPK memeriksa Ketua Kadin Surakarta Ferry Septha Indrianto terkait dugaan suap proyek jalur kereta DJKA Kemenhub, untuk melengkapi berkas tersangka Sudewo.
Skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2025 merosot ke 34, menempatkan Indonesia di peringkat 109 dunia, akibat lemahnya pengawasan dan kebijakan permisif.
KPK periksa Kartika Sari sebagai saksi kasus dugaan suap ijon proyek Bekasi, yang menjerat Bupati nonaktif Ade Kuswara dan pihak swasta.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta mendorong integrasi antarmoda dan kesetaraan akses transportasi publik untuk menekan ketergantungan kendaraan pribadi.
Profil Megawati Soekarnoputri, Presiden RI ke-5 dan presiden perempuan pertama Indonesia, menelusuri perjalanan politik, kebijakan, dan warisan kepemimpinannya.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Wibowo Prasetyo, meminta Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) memperluas jangkauan distribusi bantuan bagi para korban
PDI Perjuangan berupaya menekan biaya politik melalui semangat gotong royong dan aturan internal partai.
Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani menegaskan bahwa posisi partainya di luar pemerintahan justru menuntut tanggung jawab politik dan moral yang lebih besar dalam menjaga arah pembangunan
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 PDI Perjuangan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved