Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PERBEDAAN cara pandang penegak hukum dan tim hukum PDIP terhadap konstruksi perkara suap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan mencuat. PDIP menyebut perkara itu lebih merupakan pemerasan dan penipuan ketimbang suap.
Guru Besar dari Universitas Krisnadwipayana Indriyanto Seno Adji menerangkan tindak pemerasan dalam perkara korupsi tidak ada kehendak dari pemberi untuk memberi sesuatu. Adapun, dalam suap ada kehendak dari kedua pihak.
"Pemerasan (Pasal 12e UU Tipikor) tidak ada meeting of mind antara penerima (penyelenggara negara) dan pemberi, artinya tidak ada kehendak dari pemberi untuk memberikan sesuatu. Kalau suap, ada meeting of mind antara penerima (penyelenggara negara) dengan pemberi untuk memberikan sesuatu," papar Indriyanto melalui pesan kepada Media Indonesia, kemarin.
Sebelumnya, Koordinator Tim Pengacara DPP PDIP Teguh Samudra menyatakan kasus suap komisioner KPU Wahyu Setiawan merupakan perkara penipuan dan pemerasan yang diduga dilakukan oknum.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menambahkan, KPU punya kekuasaan yang sangat besar dalam menentukan caleg yang bisa duduk sebagai anggota dewan. Kemudian, dengan kekuasaan itu, ada pihak-pihak tertentu menawarkan upaya-upaya. Hasto mengklaim hal itu di luar sepengetahuan partai.
Di sisi lain, Wahyu menyiratkan justru ia mendapat tekanan dari kader PDIP. Agustiani Tio Fridelina beberapa kali menemuinya untuk membahas PAW caleg PDIP Harun Masiku.
Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Rabu (15/1), Wahyu Setiawan menyatakan telah melapor ke Ketua KPU Arief Budiman dan komisioner KPU Evi Novida Ginting sebagai ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Logistik.
Wahyu meminta Arief untuk menegaskan sikap penolakan KPU terhadap permintaan PAW Harun Masiku ke berbagai pihak, termasuk Harun sendiri. "Saya pernah menyampaikan di chatting saya, saya mohon surat-surat penolakan terhadap PDIP segera dikeluarkan karena ada situasi permakelaran," ungkap Wahyu dalam sidang yang berlangsung di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK), Jakarta, tersebut.
Arief, kata Wahyu, menyampaikan sudah menegaskan sikap ke pihak-pihak terkait.
Selain Wahyu, KPK telah menetapkan tiga kader PDIP, yakni Agustiani Tio, Saeful Bahri, dan Harun Masiku, sebagai tersangka. Agustiani berperan sebagai penghubung pemberi suap dan Saeful menjadi penghubung Harun dengan Agustiani Tio. Saeful merupakan orang kepercayaan Hasto.
Tujuh hari
DKPP dalam sidang putusan, kemarin, memberhentikan tetap Wahyu Setiawan selaku anggota KPU RI. DKPP pun meminta Presiden Jokowi menindaklanjuti putusan tersebut paling lambat tujuh hari.
"Hari ini, DKPP akan langsung bersurat kepada Presiden untuk menyampaikan putusan DKPP atas hasil pemeriksaan pelanggaran etik yang dilakukan Wahyu Setiawan," kata anggota DKPP Ida Budhiati, di Gedung DKPP, Jakarta, kemarin.
DKPP mendesak KPU agar memperkuat pengawasan internal. Hal itu untuk mencegah tuduhan negatif atau kecurigaan kepada penyelenggara pemilu.
"Sistem pengawasan internal itu bisa dibangun dengan membuat sebuah standard operating procedure. Misalnya, bagaimana cara menerima tamu untuk tetap bisa menunjukkan sikap kemandirian para anggota KPU," kata Ida.
Ia mencontohkan jika anggota KPU menerima tamu, itu tidak bisa dilakukan seorang diri. Anggota KPU tersebut kemudian harus memberitahukan kepada kolega lainnya. (Nur/P-2)
PASCAPENETAPAN status tersangka terhadap Bupati Pati Sudewo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen langsung kunjungi Pati.
Hak menentukan hasil akhir ini sering kali disalahgunakan untuk mengakomodasi kepentingan politik atau materiil.
Transparansi di level daerah harus ditingkatkan secara radikal melalui pembagian kewenangan yang jelas antara pusat dan daerah.
Pemerintah juga meminta KPK memberikan dukungan untuk menyelesaikan proyek bangunan di Meikarta
Berdasarkan catatan KPK, Endin Samsudin sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.03 WIB.
KETUA Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad merespons kasus Bupati Pati Sudewo yang menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
PDI Perjuangan berupaya menekan biaya politik melalui semangat gotong royong dan aturan internal partai.
Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani menegaskan bahwa posisi partainya di luar pemerintahan justru menuntut tanggung jawab politik dan moral yang lebih besar dalam menjaga arah pembangunan
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 PDI Perjuangan
KETUA DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira mengatakan wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD berpeluang dibahas pada rapat kerja nasional (rakernas).
Risma menuturkan, para sopir ambulans kerap bekerja tanpa hari libur, bahkan tetap mengantar pasien pada hari Minggu maupun dini hari.
Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kesehatan, Ribka Tjiptaning Proletariyati, mengeklaim bahwa hanya PDIP yang memiliki Badan Penanggulangan Bencana (Baguna).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved