Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons perihal surat perintah penyelidikan (sprinlidik) yang ditunjukkan oleh anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (14/1) malam.
Adapun sprinlidik itu terkait kasus suap yang menjerat Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan (WSE).
"Bapak Masinton kemarin itu menunjukkan surat perintah penyelidikan, perlu kami tegaskan ketika KPK menjalankan tugas dibekali dengan surat tugas surat penyelidikan. Namun, tidak pernah diberikan kepada pihak manapun yang tidak berkepentingan langsung dalam proses-proses penyelidikan tersebut," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta, hari ini.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui juga apakah surat yang ditunjukkan Masinton tersebut asli atau tidak.
"Kemudian apakah itu asli atau tidak yang ditujukan oleh Pak Masinton tersebut. Jadi, secara substansinya seperti apa kita tidak tahu, namun secara pasti bahwa kami tidak pernah mengedarkan, kami tidak pernah memberikan surat penyelidikan surat tugas selain kepada pihak-pihak yang berkepentingan langsung terkait penyelidikan tersebut," tuturnya.
KPK pun, kata dia, belum sampai menyimpulkan adanya kebocoran terkait surat tersebut.
"Jadi, ini bukan mengenai apa bocor atau tidak bocor karena kami sendiri mempertanyakan apakah itu asli atau tidak secara substansinya. Apakah itu benar yang dipegang Pak Masinton adalah produk dari KPK, kami tidak tahu sehingga kami tidak akan arah ke sana karena kami meyakini tidak pernah memberikan surat penyelidikan kepada siapapun selain yang berkepentingan langsung," katanya.
Namun, kata dia, KPK tak akan terganggu perihal polemik surat tersebut.
"Ini bukan dalam konteks mengganggu tidak mengganggu karena ini proses penyelidikan pun sudah selesai kami kan sekarang fokus pada penyidikan yang sudah menetapkan empat orang tersangka. Teman-teman penyidik sedang bekerja kami yakini teman-teman penyidik bekerja sesuai aturan hukum, undang-undang. Kami jalankan sesuai mekanisme yang ada," ujar Ali.
Adapun sprinlidik tertanggal 20 Desember 2019 tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua KPK saat itu Agus Rahardjo. Sprilindik itu dikeluarkan untuk melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara di KPU terkait dengan penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024.
KPK pada Kamis (9/1) telah mengumumkan empat tersangka terkait tindak pidana korupsi suap penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024. Sebagai penerima, yakni Wahyu Setiawan dan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu atau orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF).
Sedangkan sebagai pemberi kader PDIP Harun Masiku (HAR) dan Saeful (SAE) dari unsur swasta atau staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Diketahui, Wahyu meminta dana operasional Rp900 juta untuk membantu Harun menjadi anggota DPR RI dapil Sumatera Selatan I menggantikan caleg DPR terpilih dari Fraksi PDIP dapil Sumatera Selatan I Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. Dari jumlah tersebut, Wahyu hanya menerima Rp600 juta.(OL-4)
Padahal, sektor kehutanan mengelola aset negara dengan nilai triliunan rupiah dan memiliki peran penting dalam keberlanjutan lingkungan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Inhutani V Jakarta.
Fitroh menyebut KPK menangkap pejabat badan usaha milik negara (BUMN), dalam OTT ini. Nama lengkapnya masih dirahasiakan, saat ini.
Fitroh mengatakan operasi itu berhsil mengamankan sembilan orang.
Fitroh menjelaskan, operasi senyap itu menyeret INHUTANI V. Ada direksi badan usaha milik negara (BUMN) yang terjaring.
WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menegaskan tidak ada yang perlu ditakuti terkait rencana Komisi III DPR RI memanggil KPK untuk rapat dengar pendapat (RDP).
Demokrat, kata Herman, sebagai partai penyeimbang ketika Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) menjabat. Demokrat resmi gabung ke pemerintah di penghujung periode kedua Jokowi.
Megawati Soekarnoputri terpilih sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) periode 2025-2030.
Titiek Soeharto ucapkan selamat atas terpilihnya kembali Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum PDIP dalam Kongres VI di Bali.
Megawati Soekarnoputri kembali terpilih sebagai Ketua Umum PDIP untuk periode 2025-2030 dalam Kongres ke-6 di Bali. Dukungannya solid dari Rakernas dan kongres.
Secara umum dia mengatakan bahwa Megawati ingin supaya partai berlambang kepala banteng itu tetap solid secara organisasi dengan memiliki frekuensi yang sama.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengenang sosok almarhum Kwik Kian Gie sebagai ekonom yang konsisten berpihak kepada rakyat dan tidak pernah lelah memperjuangkan kepentingan publik
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved