Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan untuk memberhentikan secara tetap tersangka kasus suap proses penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dari Fraksi PDIP, Wahyu Setiawan, selaku anggota KPU RI.
"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Wahyu Setiawan selaku anggota KPU RI sejak putusan ini dibacakan," kata Plt Ketua DKPP Muhammad saat membacakan putusan dugaan pelanggaran kode etik Wahyu Setiawan, di DKPP, Jakarta, Kamis (16/1).
DKPP mengabulkan pengaduan para pengadu, yaitu Bawaslu, untuk seluruhnya. Terkait putusan tersebut, DKPP pun memerintahkan Bawaslu RI mengawasi pelaksanaan putusan tersebut. Juga, lanjut dia, Presiden Joko Widodo harus menindaklanjuti putusan tersebut paling lambat tujuh hari sejak putusan dibacakan.
Sebagai informasi, Wahyu Setiawan menjadi tersangka setelah terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait dugaan suap proses penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dari Fraksi PDIP. Pada Rabu (15/1), DKPP telah menggelar sidang yang menghadirkan Wahyu Setiawan sebagai teradu.
Baca juga: Wahyu Akui Dekat dengan 3 Kader PDIP
DKPP menilai Wahyu Setiawan terbukti melanggar kode etik. Rangkaian pertemuan dan komunikasi Wahyu dengan dengan kader PDIP, yaitu Agustiani Tio Fridelina, Saeful Bahri dan Donny Tri Istiqomah, menunjukkan keberpihakan dan bertindak partisan yang berujung pada penangkapan.
Sikap dan tindakan Wahyu yang berpihak dan bersikap partisan kepada partai politik tertentu, dinilai DKPP, sebagai bentuk pengkhianatan terhadap demokrasi.
Wahyu Setiawan pun dinilai telah melanggar Pasal 8 huruf a, b, c, d, g, h, i, j, l dan Pasal 15 Peraturan DKPP No 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu.(OL-5)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang tersangka setelah melakukan OTT di Sumatera Utara (Sumut).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kronologi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatra Utara, pada Kamis (26/6).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumatra Utara. Kasus ini terkait korupsi pembangunan jalan.
KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumatra Utara. Sebanyak enam orang ditangkap dalam operasi tersebut.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Medan.
PENGACARA mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah tudingan kliennya yang disebut membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) Harun Masiku
Megawati Soekarnoputri terpilih sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) periode 2025-2030.
Titiek Soeharto ucapkan selamat atas terpilihnya kembali Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum PDIP dalam Kongres VI di Bali.
Megawati Soekarnoputri kembali terpilih sebagai Ketua Umum PDIP untuk periode 2025-2030 dalam Kongres ke-6 di Bali. Dukungannya solid dari Rakernas dan kongres.
Secara umum dia mengatakan bahwa Megawati ingin supaya partai berlambang kepala banteng itu tetap solid secara organisasi dengan memiliki frekuensi yang sama.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengenang sosok almarhum Kwik Kian Gie sebagai ekonom yang konsisten berpihak kepada rakyat dan tidak pernah lelah memperjuangkan kepentingan publik
Kwik Kian Gie meninggal dunia pada Senin (28/7) malam di usia 90 tahun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved