Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
PELAKSANA tugas Ketua DKPP Muhammad memastikan sidang etik Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan tetap akan dilangsungkan siang ini, Rabu (15/1).
"Ya (jadi)," kata Muhammad saat dikonfirmasi Media Indonesia, Rabu (15/1).
Hanya saja, untuk lokasi sidang masih belum diputuskan. Kini, diakui Muhammad, dirinya akan berkoordinasi dengan KPK terkait hal itu.
"Saya lagi otw KPK untuk koordinasi tempat (sidang etik)," ucapnya.
Baca juga: Firli Jamin Wahyu Hadir di Sidang DKPP, Siang Ini
Sebagai informasi, DKPP telah memutuskan Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang telah ditetapkan menjadi tersangka kasus suap memenuhi syarat untuk dilakukan pemeriksaan kode etik.
Wahyu diadukan karena diduga meminta atau menerima hadiah untuk meloloskan Calon Legislatif Pergantian Antar Waktu (PAW) dari PDI Perjuangan. DKPP pun rencananya akan menggelar sidang etik pukul 14.00 WIB hari ini.(OL-5)
KPK diminta segera melakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk audit kebijakan dan transparansi pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan.
Budi menerangkan OTT tersebut berlangsung pada Kamis (26/6) malam di wilayah Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Kemudian satu orang lainnya, yang dibawa ke Jakarta pada Sabtu (28/6) pagi, yaitu TOP selaku Kepala Dinas PUPR Prov Sumut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak ada Kapolres yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara pada 26 Juni 2025.
KPK belum memeriksa saksi terkait kasus dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut). Penyidik fokus melakukan penggeledahan untuk mencari bukti.
Budi mengatakan bahwa KPK akan secara proaktif menjalankan kerja pemberantasan korupsi, termasuk mempelajari dokumen dari Menteri UMKM tersebut.
KPU menindaklanjuti putusan DKPP, dan ini tentunya akan menjadi bagian dari evaluasi terhadap kinerja jajaran KPU di daerah.
Berdasarkan fakta-fakta persidangan beberapa perkara yang diperiksa, ditemukan perilaku yang tidak netral yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu.
DKPP memeriksa Ketua dan Anggota KPU RI. Pemeriksaan atas dugaan pelanggaran Kode Etik
Akan tetapi, bila diukur dengan indikator jumlah kabupaten/kota maka yang paling banyak terdapat pengaduan adalah Papua Pegunungan.
DKPP memecat tiga penyelenggara pemilu setelah terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) dalan sidang pembacaan putusan pada Senin (2/9)
Wapres Ma'ruf Amin mengatakan kasus asusila yang menjerat mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menjadi pelajaran bagi seluruh pihak. Khususnya untuk pejabat pemerintah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved