Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mengakui kedekat-annya dengan tiga kader PDIP yang mempunyai hubungan dengan tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) caleg PDIP Harun Masiku. Adapun ketiga kader PDIP tersebut yaitu Agustiani Tio Fridelina, Saeful Bahri, dan Donny Tri Istiqomah yang juga pernah tercatat sebagai caleg pada Pemilu 2019. "Saya dalam posisi sulit karena orang-orang itu, Mbak Tio (Agustiani Tio), Mas Saeful, Mas Donny, itu kawan-kawan saya. Saya sudah jelaskan saya tidak pernah aktif di organisasi itu (organisasi terkait PDIP)," ungkap Wahyu dalam sidang pemeriksaan etik Dewan Kehormatan Penyelanggara Pemilu (DKPP) yang digelar di Gedung KPK, Jakarta, kemarin.
Dalam kasus itu, Agustiani Tio, Saeful, dan Harun Masiku telah ditetapkan tersangka. Adapun Donny dilepas KPK setelah sempat diamankan dalam OTT pada pekan lalu. Agustiani berperan sebagai penghubung pemberi suap dan Saeful menjadi penghubung Harun dengan Agustiani Tio.
Wahyu dalam sidang pemeriksaan etik DKPP tersebut mengungkapkan proses awal saat PDIP mengajukan nama Harun Masiku sebagai PAW untuk posisi yang ditinggalkan Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia. KPU kemudian menolak nama Harun dan memutuskan caleg dengan suara terbanyak pada dapil yang sama (Sumatra Selatan I) Riezky Aprilia menggantikan Nazaruddin. "Kami dalam posisi melayani peserta pemilu dalam hal ini para parpol (untuk PAW). Sepanjang prosesnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku pasti dilaksanakan," katanya.
Wahyu mengklaim adanya kemungkinan salah tafsir dalam komunikasi yang dilakukannya dengan ketiga kader PDIP. "Sebagai contoh, pada saat Ibu Tio (Agustiani) sebagai utusan PDIP yang memberi informasi kepada saya akan bersurat kepada KPU, saya menjawab "Siap mainkan." Maksud saya, surat yang dikirim ke KPU kemudian ditindaklanjuti," imbuh Wahyu.
Pelaksana Tugas DKPP Muhammad yang menjadi ketua majelis sidang meng-ungkapkan, dugaan Wahyu melakukan sejumlah pertemuan di luar kantor dianggap melanggar pedoman perilaku penyelenggara pemilu. Namun, DKPP belum bisa memastikan Wahyu bersalah atau tidak mengingat harus melakukan pleno terlebih dahulu untuk memutuskannya. "Soal pengakuan posisi sulit itu, memang kami tanyakan mengapa dia (Wahyu) tidak mencegah pertemuan-pertemuan di luar kantor. Beliau mengaku dalam posisi sulit karena alasan pertemanan," kata Muhammad.
Sementara itu, anggota Komisi II DPR Johan Budi menduga adanya kemungkinan Wahyu Setiawan tidak 'bermain' sendiri terkait pergantian antarwaktu (PAW) calon anggota legislatif. Anggota komisioner lain diduga terlibat. "Pak Arief (Ketua KPU Arief Budiman), jangan manggut-manggut saja, tegak Pak. Jangan nunduk. Nanti akan ketahuan siap saja yang bermain, satu komisioner ataukah komisioner yang lain mencicipi," katanya.
Cepat selesai
Pada kesempatan lain, Direktur Eksekutif Kode Inisiatif Very Junaidi berharap kasus dugaan suap yang menimpa Wahyu Setiawan bisa selesai sebelum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Masalah ini tak boleh menodai pesta demokrasi di daerah-daerah. "Kasus OTT (operasi tangkap tangan) yang menimpa Wahyu Setiawan KPU secara hukum harus dituntaskan," katanya.

MI/ADAM DWI
Direktur Eksekutif KODE Inisiatif Veri Junaidi .
Menurut dia, kasus Wahyu Setiawan membuat kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu menurun. Kecepatan pihak berwenang dalam menuntaskan kasus ini dipertaruhkan untuk mengembalikan kepercayaan publik. (Medcom/P-4)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengkaji lebih dalam konstruksi perkara dugaan pemerasan terkait tunjangan hari raya (THR) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai Rp1 miliar setelah melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
OTT KPK terhadap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rahman dan Sekda Cilacap Sadmoko Danardono menambah deretan kepala daerah yang terseret kasus korupsi. Sejak Oktober 2024 hingga Maret 2026, sedikitnya sembilan kepala daerah terjaring operasi serupa dengan pola perkara suap, gratifikasi, hingga pengumpulan dana proyek.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menanggapi OTT KPK di Cilacap dan kembali menegaskan pentingnya integritas kepala daerah serta ASN dalam pemerintahan.
Mendagri tunjuk Wabup Hendri Praja jadi Plt Bupati Rejang Lebong usai Muhammad Fikri kena OTT KPK. Roda pemerintahan dipastikan tetap berjalan.
Menurut Titi, pilkada di banyak daerah masih berlangsung dengan biaya politik yang sangat tinggi, sementara sistem pengaturan dan pengawasan dana kampanye belum berjalan efektif.
Anggota Komisi III DPR RI Safaruddin mendesak penjatuhan sanksi tegas terhadap oknum jaksa yang terbukti menyimpang dalam penanganan perkara videografer Amsal Christy Sitepu.
Anggota Komisi III DPR I Nyoman Parta mendesak pengesahan RUU Masyarakat Adat sebagai penunaian janji Republik.
Keberadaan asrama haji diharapkan menjadi reformasi dalam peningkatan pelayanan penyelenggaraan ibadah haji
Anggota Komisi IX DPR RI Vita Ervina mendesak penambahan anggaran imunisasi menyusul meningkatnya KLB Campak pada awal 2026
Anggota DPR RI Irine Yusiana mendesak pemerintah menerbitkan Inpres transportasi publik. Data MTI menunjukkan hanya 8% daerah yang alokasikan anggaran.
DPR RI mendesak investigasi menyeluruh atas gugurnya prajurit TNI dalam serangan misil di markas pasukan penjaga perdamaian PBB (UNIFIL) di Libanon
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved