Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mengakui kedekat-annya dengan tiga kader PDIP yang mempunyai hubungan dengan tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) caleg PDIP Harun Masiku. Adapun ketiga kader PDIP tersebut yaitu Agustiani Tio Fridelina, Saeful Bahri, dan Donny Tri Istiqomah yang juga pernah tercatat sebagai caleg pada Pemilu 2019. "Saya dalam posisi sulit karena orang-orang itu, Mbak Tio (Agustiani Tio), Mas Saeful, Mas Donny, itu kawan-kawan saya. Saya sudah jelaskan saya tidak pernah aktif di organisasi itu (organisasi terkait PDIP)," ungkap Wahyu dalam sidang pemeriksaan etik Dewan Kehormatan Penyelanggara Pemilu (DKPP) yang digelar di Gedung KPK, Jakarta, kemarin.
Dalam kasus itu, Agustiani Tio, Saeful, dan Harun Masiku telah ditetapkan tersangka. Adapun Donny dilepas KPK setelah sempat diamankan dalam OTT pada pekan lalu. Agustiani berperan sebagai penghubung pemberi suap dan Saeful menjadi penghubung Harun dengan Agustiani Tio.
Wahyu dalam sidang pemeriksaan etik DKPP tersebut mengungkapkan proses awal saat PDIP mengajukan nama Harun Masiku sebagai PAW untuk posisi yang ditinggalkan Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia. KPU kemudian menolak nama Harun dan memutuskan caleg dengan suara terbanyak pada dapil yang sama (Sumatra Selatan I) Riezky Aprilia menggantikan Nazaruddin. "Kami dalam posisi melayani peserta pemilu dalam hal ini para parpol (untuk PAW). Sepanjang prosesnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku pasti dilaksanakan," katanya.
Wahyu mengklaim adanya kemungkinan salah tafsir dalam komunikasi yang dilakukannya dengan ketiga kader PDIP. "Sebagai contoh, pada saat Ibu Tio (Agustiani) sebagai utusan PDIP yang memberi informasi kepada saya akan bersurat kepada KPU, saya menjawab "Siap mainkan." Maksud saya, surat yang dikirim ke KPU kemudian ditindaklanjuti," imbuh Wahyu.
Pelaksana Tugas DKPP Muhammad yang menjadi ketua majelis sidang meng-ungkapkan, dugaan Wahyu melakukan sejumlah pertemuan di luar kantor dianggap melanggar pedoman perilaku penyelenggara pemilu. Namun, DKPP belum bisa memastikan Wahyu bersalah atau tidak mengingat harus melakukan pleno terlebih dahulu untuk memutuskannya. "Soal pengakuan posisi sulit itu, memang kami tanyakan mengapa dia (Wahyu) tidak mencegah pertemuan-pertemuan di luar kantor. Beliau mengaku dalam posisi sulit karena alasan pertemanan," kata Muhammad.
Sementara itu, anggota Komisi II DPR Johan Budi menduga adanya kemungkinan Wahyu Setiawan tidak 'bermain' sendiri terkait pergantian antarwaktu (PAW) calon anggota legislatif. Anggota komisioner lain diduga terlibat. "Pak Arief (Ketua KPU Arief Budiman), jangan manggut-manggut saja, tegak Pak. Jangan nunduk. Nanti akan ketahuan siap saja yang bermain, satu komisioner ataukah komisioner yang lain mencicipi," katanya.
Cepat selesai
Pada kesempatan lain, Direktur Eksekutif Kode Inisiatif Very Junaidi berharap kasus dugaan suap yang menimpa Wahyu Setiawan bisa selesai sebelum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Masalah ini tak boleh menodai pesta demokrasi di daerah-daerah. "Kasus OTT (operasi tangkap tangan) yang menimpa Wahyu Setiawan KPU secara hukum harus dituntaskan," katanya.

MI/ADAM DWI
Direktur Eksekutif KODE Inisiatif Veri Junaidi .
Menurut dia, kasus Wahyu Setiawan membuat kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu menurun. Kecepatan pihak berwenang dalam menuntaskan kasus ini dipertaruhkan untuk mengembalikan kepercayaan publik. (Medcom/P-4)
SIDANG kasus pemblokiran Jalan Pantura dengan terdakwa dua pentolan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto, memasuki babak akhir.
KPK ingatkan artis yang masuk politik untuk belajar tata kelola pemerintahan. Hal ini merespons Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang berdalih tidak tahu hukum karena latarbelakang pedangdut
KPK mengungkap perusahaan milik keluarga Fadia Arafiq mendominasi proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan selama 2025.
KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal kasus korupsi pengadaan barang dan jasa. Fadia ditahan hingga 23 Maret 2026.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel usaha salon, restoran, hingga sejumlah mobil di rumah dinas yang diduga milik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.
KPK ungkap detail OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terkait dugaan suap pengadaan 'outsourcing' di Pemkab Pekalongan.
DPR RI menjanjikan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga atau RUU PPRT dapat diselesaikan tahun ini. Hal itu disampaikan Pimpinan Baleg Bob Hasan
Penyaluran bantuan yang dilakukan dalam rangka Reses Masa Sidang III Tahun 2025-2026 ini diawali di Kecamatan Ciparay
DPR minta pemerintah menjamin keselamatan seluruh Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berada di Timur Tengah setelah penyerangan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran.
Indonesia patut bersyukur atas warisan luhur para pendiri bangsa berupa falsafah dan ideologi negara Pancasila serta politik luar negeri Bebas Aktif dalam menyikapi dinamika geopolitik.
Eskalasi konflik Timur Tengah yang melibatkan Iran dan Amerika Serikat semakin meluas dan berdampak pada sejumlah negara Teluk.
INDONESIA menghadapi kenyataan yang tak nyaman: pertumbuhan ekonomi tidak otomatis menghadirkan kesejahteraan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved