Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
Untuk itu, Menkes memberi masukan.
KPK telah melimpahkan berkas perkara mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelin ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (15/5).
Penyelenggara pertimbangkan alternatif waktu agar pilkada tetap digelar tanpa menimbulkan problem baru.
Ketetapan yang berujung pemecatan anggota KPU RI, Evi Novida Ginting, itu dinilai cacat hukum.
Pemerintah memutuskan melaksanakan pemilihan serentak di 270 wilayah pada akhir tahun. Namun, bila bencana belum juga usai, pelaksanaan masih bisa ditunda dan dijadwalkan kembali
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI melayangkan surat kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Korona (Covid-19) ihwal prediksi berakhirnya pandemi.
Bila kondisi pandemi mereda dan pelaksanaan Pilkada tetap pada 9 Desember, diharapkan sebelum bulan Juli tahapan Pilkada sudah akan bisa dimulai.
Banyak pihak yang menyangsikan tahapan pilkada bisa dilakukan di tengah pandemi. Namun, tambahnya, pemerintah sudah menyiapkan berbagai skenario dalam pelaksanaan tahapan ini
JAKSA penuntut umum (JPU) KPK menuntut hukuman pidana 2,5 tahun penjara terhadap Saeful Bahri.
Komisi II DPR RI menyarankan KPU memetakan status kedaruratan daerah yang terdampak oleh pandemi covid-19 sebelum merevisi PKPU berdasarkan Perppu Penundaan Pilkada.
Ketua Bawaslu RI Abhan menuturkan, apabila PKPU tidak segera dibuat akan ada kekosongan hukum dalam hal penegakan hukum pilkada.
Titi mengatakan tahapan pilkada merupakan kegiatan yang mengundang interaksi banyak orang dan dilaksanakan di luar rumah.
Pengisi kekosongan hukum penting untuk memberikan kepastian bagi pesta demokrasi yang sedianya berlangsung pada 23 September 2020.
"Tidak keluarnya Perppu di bulan April menunjukkan kehati-hatian Pemerintah. Melakukan kajian mendalam dan matang termasuk soal prediksi pandemi covid-19 berakhir,"
"Sebaiknya tunggu intruksi dari Bawaslu RI yang akan disampaikan secara berjenjang.”
Dana yang sudah masuk, terang dia, tidak perlu dikembalikan ke kas daerah meski pesta demokrasi diundur.
PEMUNDURAN pelaksanaan pilkada ke 9 Desember 2020 sebagai dampak wabah covid-19 tidak terhindarkan.
PEMERINTAH dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebaiknya menunda pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 hingga 2021.
Persiapan tahapan menuju pemungutan suara pada 9 Desember yang waktunya berimpitan dengan masa tanggap darurat wabah virus korona, tentu akan berpengaruh pada proses dan hasil pilkada.
KPU menyediakan tiga opsi waktu pelaksanaan, yakni Desember 2020, Maret 2021 dan September 2021.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved