Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

KPU Apresiasi Kehati-hatian Pemerintah soal Perppu Pilkada

Cahya Mulyana
03/5/2020 21:09
KPU Apresiasi Kehati-hatian Pemerintah soal Perppu Pilkada
Gedung KPU Pusat di Jakarta(Antara/Reno Esnir)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI menghormati keputusan pemerintah yang tidak terburu-buru mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang penundaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di 270 daerah. Bila akhirnya pengisi kekosongan hukum itu terbit, KPU segera menjalankan perintah didalamnya.

"Tidak keluarnya Perppu di bulan April menunjukkan kehati-hatian Pemerintah. Melakukan kajian mendalam dan matang termasuk soal prediksi pandemi covid-19 berakhir," kata Komisioner KPU Viryan Aziz kepada Media Indonesia, Minggu (3/5).

Menurut dia, pemerintah telah menjalankan tugasnya dengan penuh pertimbangan yang matang dalam menentukan aturan baru untuk pilkada di 270 daerah. Termasuk, komunikasi yang intensif KPU dengan Kementerian Dalam Negeri untuk membahas rencana dan kelanjutan pilkada yang sedianya berlangsung September 2020.

Baca juga : Perppu Pilkada Bisa Diterbitkan Pekan Ini

"Bagi saya hal ini positif. Sudah banyak masukan dari berbagai pihak. Kami apresiasi kebijakan Mendagri yang responsif memberi arahan ke daerah untuk tidak menggunakan dulu dana Pilkada. Tentunya Pemerintah akan mengambil kebijakan terbaik," paparnya.

Bila akhirnya Perppu penundaan pilkada ini terbit, kata dia, KPU akan langsung mengkaji dan mengimplementasikan instruksi didalamnya. "KPU terus bekerja menyiapkan pelaksanaan pilkada lanjutan, khususnya empat tahapan yang ditunda," pungkasnya. (Cah)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya