Headline

Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.

Airlangga Usul Perppu Defisit APBN di Atas 3 Persen Jika Konflik Timur Tengah Memburuk

Andhika Prasetyo
14/3/2026 07:46
Airlangga Usul Perppu Defisit APBN di Atas 3 Persen Jika Konflik Timur Tengah Memburuk
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto(Antara)

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengusulkan penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) sebagai langkah antisipasi apabila konflik Timur Tengah memicu lonjakan harga minyak dunia dan mendorong defisit APBN melampaui batas 3% terhadap produk domestik bruto (PDB). Usulan tersebut disampaikan Airlangga dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Jumat.

Menurut Airlangga, eskalasi konflik di kawasan tersebut berpotensi meningkatkan harga minyak mentah global, yang pada akhirnya dapat menekan kondisi fiskal Indonesia. Ia menilai dalam situasi tersebut pemerintah memerlukan fleksibilitas kebijakan, salah satunya melalui penerbitan Perppu seperti yang pernah dilakukan saat pandemi covid-19.

“Kita pernah melakukan Perppu pada saat Covid-19. Ini beberapa faktor yang perlu dimasukkan dalam Perppu yang kita persiapkan, mengenai timing tentu menjadi keputusan politik Presiden,” ujar Airlangga dalam rapat tersebut.

Dalam paparannya kepada Prabowo Subianto, Airlangga menjelaskan sejumlah opsi kebijakan yang dapat dimuat dalam Perppu tersebut.

Pertama, pemerintah dapat memberikan insentif darurat pajak penghasilan (PPh) dan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk sektor-sektor yang terdampak tanpa harus mengubah undang-undang perpajakan.

Kedua, pembebasan bea masuk impor bahan baku tertentu guna menjaga aktivitas ekspor nasional tetap berjalan.

Ketiga, penundaan kewajiban pajak bagi UMKM dan industri padat energi yang rentan terhadap kenaikan harga energi.

Selain itu, pemerintah juga berpotensi memperoleh tambahan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor komoditas.

Airlangga mencontohkan bahwa kenaikan harga minyak biasanya diikuti dengan peningkatan harga komoditas lain seperti CPO, nikel, emas, dan tembaga, yang berpotensi memberikan windfall bagi negara. Dalam kondisi tersebut, pemerintah dapat mempertimbangkan pengenaan pajak tambahan untuk mengompensasi tekanan fiskal.

Fleksibilitas Fiskal Pemerintah

Menurut Airlangga, penerbitan Perppu akan memberikan ruang gerak yang lebih fleksibel bagi pemerintah dalam merespons situasi ekonomi global yang tidak menentu.

Dengan regulasi tersebut, pemerintah dapat melanjutkan program bantuan sosial seperti BLT energi, menambah bantuan sosial darurat melalui peraturan presiden, serta tetap melanjutkan penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) dengan memanfaatkan Saldo Anggaran Lebih (SAL).

Dalam rapat yang sama, Airlangga juga memaparkan tiga skenario dampak konflik terhadap kondisi keuangan negara jika perang antara Iran, Israel, dan Amerika Serikat berlangsung hingga 10 bulan.

Pada skenario terburuk, ia memproyeksikan defisit APBN dapat mencapai 4,06% dari PDB. Proyeksi tersebut didasarkan pada asumsi harga minyak mentah dunia mencapai 115 dolar AS per barel, nilai tukar rupiah melemah hingga Rp17.500 per dolar AS, pertumbuhan ekonomi 5,2%, serta imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN) sebesar 7,2%. (Ant/E-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya