Headline
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
PERKUMPULAN untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) berharap Presiden Joko Widodo segera mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) tentang penundaan pilkada di 270 daerah. Pengisi kekosongan hukum penting untuk memberikan kepastian bagi pesta demokrasi yang sedianya berlangsung pada 23 September 2020.
“Presiden Jokowi perlu segera me respons dengan segera menerbitkan perppu. Kepastian hukum adalah salah satu ciri dari pelaksanaan pilkada yang demokratis. Perppu adalah wujud kepastian hukum tersebut,” kata peneliti Perludem Fadli Ramadhanil di Jakarta, kemarin.
Sebelumnya, Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono mengungkapkan perppu penundaan pilkada serentak 2020 akan segera terbit. Pasalnya, proses penyusunan draf telah selesai dan tinggal menunggu ditandatangani menteri terkait. “Dalam waktu dekat diterbitkan, tapi belum tahu kapan. Bisa jadi pekan ini. Sekarang dalam proses paraf di kementerian/lembaga terkait,” ujar Dini kepada Media Indonesia, akhir pekan lalu.
Dewan Perwakilan Rakyat sudah mendesak pemerintah untuk segera menerbitkan perppu penundaan pilkada. Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera mengatakan tanpa perppu, KPU tidak akan bisa menunda penyelenggaraan karena UU Pilkada mengatur secara spesifik hari pemilihan. Oleh karena itu, perlu dasar hukum yang kuat dan setingkat undang-undang untuk menunda pelaksanaan pilkada di 270 daerah.
Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa mengatakan secara substansi muatan perppu tersebut sudah dibicarakan antara pemerintah dan DPR sehingga tidak membutuhkan waktu lama bagi DPR memberikan persetujuan terhadap aturan perundang-undangan tersebut.
Menurut informasi yang diterima, kata dia, rancangan perppu tentang penundaan pilkada sudah ada di meja Presiden Joko Widodo. “Rancangan perppu sudah di meja Presiden. Tinggal menunggu arahan Presiden terkait penerbitan perppu itu,” pungkasnya.
Di sisi lain, Ketua Bawaslu, Abhan mengharapkan ada pasal yang komprehensif bagi penyelenggara pemilu dalam menindaklanjuti penundaan Pilkada 2020. Muatan perppu yang mengatur keseluruhan tahapan pilkada akan menjadi pedoman KPU dalam membuat peraturan KPU (PKPU). (Cah/Pra/Ind/P-3)
Iffa Rosita menegaskan pentingnya implementasi pedoman ini sebagai bentuk komitmen kelembagaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.
Saat ini fokus menyusun dokumen brief policy yang akan memuat sejumlah poin evaluasi dan catatan penting dari pengalaman penyelenggaraan pemilu dan pilkada sebelumnya.
Betty menjelaskan saat ini belum ada pembahasan khusus antara KPU dan semua pemangku kepentingan pemilu terkait e-voting.
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
Prasetyo menjelaskan pemerintah saat ini memilih untuk berkomunikasi dengan DPR RI untuk mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Yusril Ihza Mahendra menilai tidak ada urgensi bagi Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan perppu Perampasan Aset.
PRESIDEN Prabowo Subianto dinilai memiliki modal besar untuk merealisasikan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset Tindak Pidana (RUU PATP).
POLITIKUS PDIP Aria Bima mengatakan pihaknya mempersilakan Presiden Prabowo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait perampasan aset.
Kemenaker menghormati putusan Mahkamah Konstitusi yang telah memutuskan perkara judicial review Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
ANALIS Komunikasi Politik Hendri Satrio menegaskan pemerintah tidak bisa menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan perppu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved