Headline

Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.

Piala Dunia dan Penyiaran Publik

Agus Sudibyo Ketua Dewan Pengawas LPP TVRI
12/2/2026 05:00
Piala Dunia dan Penyiaran Publik
(MI/Seno)

DALAM sejarah penyiaran internasional, Piala Dunia FIFA telah lama diposisikan sebagai event of major public importance. Sebuah peristiwa global yang memiliki nilai universal tidak hanya sebagai cabang olahraga terpopuler, tetapi juga sebagai penegasan komitmen bersama atas nilai-nilai kemanusiaan, kesetaraan, patriotisme, sekaligus solidaritas antarbangsa.

Siaran Piala Dunia ialah momentum kebersamaan global yang menghubungkan umat manusia dengan pengalaman kolektif yang unik, dramatis, dan tak terulang pada peristiwa lain. Oleh karena itu, selalu muncul harapan sekaligus peringatan agar siaran Piala Dunia tidak dikelola semata-mata didasarkan pada matra komodifikasi.

Di banyak negara, prinsip tersebut terlembaga dalam regulasi yang mewajibkan ajang-ajang tertentu, termasuk Piala Dunia, untuk dapat diakses secara mudah oleh khalayak luas. Audiovisual Media Services Directive (AVMSD) Uni Eropa, misalnya, secara eksplisit memberikan mandat kepada negara-negara anggota untuk menetapkan daftar event of major importance yang wajib tersedia aksesibilitasnya secara memadai untuk khalayak luas.

Piala Dunia FIFA secara konsisten masuk kategori itu, sejajar dengan Olimpiade sebagai event yang memiliki daya magnitude yang sangat kuat dan menyejarah. Dalam kerangka yang sama, European Broadcasting Union (EBU) dan UNESCO telah lama menempatkan siaran olahraga besar sebagai bagian dari public interest content atau cultural expression. Pertimbangan utamanya ialah potensi besar yang terkandung dalam momentum tersebut untuk memperteguh nilai-nilai universal tentang kesetaraan, toleransi, dan solidaritas lintas negara.

Dalam konteks itulah, dinamika pengelolaan hak siar Piala Dunia mencerminkan perjalanan mencari titik temu antara logika komodifikasi penyiaran komersial dan pengutamaan perwujudan kepentingan publik. Sebagai komoditas, Piala Dunia jelas menawarkan nilai ekonomi yang tinggi sekaligus menuntut investasi yang besar.

Namun, sebagai fenomena budaya, ia membawa nilai-nilai universal yang harus senantiasa dikedepankan. Persoalannya kemudian ialah bagaimana agar pengejaran motif-motif komodifikasi Piala Dunia tidak mengeliminasi hak warga dunia untuk menikmati kegembiraan dan kebersamaan global empat tahunan itu secara inklusif? Penempatan Piala Dunia sebagai event of major public importance bertolak dari pertimbangan itu.

 

SEJARAH YANG TERULANG

TVRI telah secara resmi ditetapkan sebagai pemegang hak siar Piala Dunia 2026 di wilayah Indonesia. Dengan memegang lisensi resmi FIFA, TVRI menjadi stasiun televisi yang berhak menyiarkan Piala Dunia 2026 untuk masyarakat Indonesia.

Di satu sisi, itu seperti membawa kita ke masa terbentang sejarah panjang TVRI sebagai pemegang hak siar Piala Dunia FIFA di bumi Nusantara. Bangsa Indonesia menikmati siaran Piala Dunia 1978, 1982, dan 1986 melalui layar TVRI. Pada periode itu, TVRI ialah satu-satunya stasiun televisi di Indonesia. TVRI-lah yang menghadirkan momen bersejarah Mario Kempes, Paolo Rossi, dan Maradona mempersembahkan trofi Piala Dunia untuk negara mereka, serta menghadirkan kegembiraan kolektif untuk publik dunia.

Pada Piala Dunia 1990, TVRI kembali memegang hak siar melalui kerja sama dengan RCTI. Setelah periode tersebut, hak siar Piala Dunia memasuki era kompetisi terbuka dan lebih banyak dikelola televisi komersial. Liberalisasi industri penyiaran nasional dan meningkatnya nilai komersial dari hak siar olahraga internasional menjadi latar belakangnya.

Namun, di sisi lain, penetapan LPP TVRI sebagai pemegang hak siar Piala Dunia 2026 sesungguhnya juga mengembalikan Indonesia pada kelaziman praktik penyiaran modern. Dalam arti bahwa penyiaran peristiwa olahraga global yang berstatus event of major public importance diprioritaskan untuk lembaga penyiaran publik berskala nasional.

Dengan mendukung TVRI untuk memperoleh hak siar Piala Dunia 2026, pemerintah Presiden Prabowo Subianto berperan memastikan akses siaran yang lebih luas, merata, dan terjangkau atas peristiwa global yang telah ditunggu-tunggu publik Tanah Air. Menyiarkan turnamen olahraga terpopuler sejagat itu dengan demikian ialah bagian dari pemenuhan hak warga negara atas layanan informasi yang bermakna, berkualitas, menghibur, sekaligus mempersatukan semua komponen bangsa.

Dengan memegang hak siar Piala Dunia FIFA 2026, TVRI juga kembali sejajar dengan lembaga penyiaran publik kelas dunia seperti BBC (Inggris), NHK (Jepang), NOS (Belanda), RAI (Italia), dan France Televisions (Prancis). TVRI memikul tanggung jawab menjadi jendela dunia bagi bangsa Indonesia untuk menyaksikan secara langsung pertandingan-pertandingan Piala Dunia yang akan digelar 11 Juni hingga 19 Juli 2026. Piala Dunia 2026 yang dilaksanakan di 16 kota besar di Kanada, Amerika Serikat, dan Meksiko merupakan edisi terbesar sepanjang sejarah, dengan melibatkan 48 tim peserta dan menghadirkan total 104 pertandingan.

 

NEGARA KEPULAUAN TERBESAR

Pertanyaannya kemudian, mengapa akhirnya TVRI yang menjadi pilihan? Selain menyandang sebagai lembaga penyiaran publik, TVRI merupakan stasiun televisi dengan jangkauan siaran terluas di Indonesia. Dari Sabang hingga Merauke, dari Miangas hingga Rote, TVRI memiliki 34 stasiun daerah dan 188 pemancar digital berbasis DVB-T2 yang tersebar di pelosok-pelosok Nusantara.

Dengan dukungan infrastruktur penyiaran tersebut, TVRI memiliki jangkauan terluas di Indonesia, yang secara keseluruhan mencakup kurang-lebih 75% populasi nasional. Di tengah tren semakin menurunnya daya jangkau siaran stasiun televisi yang lain, faktor daya jangkau itulah kiranya yang menjadi pertimbangan FIFA. Mempromosikan ajang Piala Dunia, khususnya, dan cabang sepak bola umumnya di negara yang sedemikian luas dan penuh dengan tantangan geografis seperti Indonesia, tentu membutuhkan media penyiaran dengan daya jangkau yang luas.

Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia terdiri dari bentangan ribuan pulau yang dipisahkan jarak, laut, dan keterbatasan infrastruktur. Dengan keadaan geografis seperti itu, membangun jembatan komunikasi yang menjangkau wilayah terluar, terdepan, dan tertinggal (3T) merupakan tantangan teknis yang tak mudah diatasi.

Di tengah kenyataan bahwa akses internet belum sepenuhnya merata, TVRI hadir dengan siaran televisi free to air yang dapat diakses secara luas oleh sekitar 75% populasi nasional. Sebuah jejaring media yang menghubungkan pusat dan daerah, kota dan desa, serta masyarakat di berbagai lapisan sosial dengan perangkat yang relatif terjangkau.

Dalam konteks itulah, penyiaran publik tidak hanya berfungsi sebagai medium komunikasi, tetapi juga sebagai instrumen pemersatu yang menghadirkan rasa kebersamaan, memperkuat identitas nasional, serta menopang perwujudan kedaulatan nasional.

Dalam kerangka yang sama, akuisisi hak siar Piala Dunia FIFA 2026 oleh TVRI sejalan dengan arah dan prioritas pembangunan nasional dalam RPJMN 2025-2029, khususnya pada agenda penguatan identitas nasional, transformasi digital, dan ekonomi kreatif berbasis konten lokal.

Pelaksanaan hak siar tersebut merupakan momentum untuk memperkuat pilar kedaulatan informasi dengan menghadirkan tontonan berkualitas untuk seluruh rakyat Indonesia.

Hal yang perlu dipertimbangkan kemudian ialah menghadirkan siaran Piala Dunia secara multiplatform. Dengan tetap mengandalkan siaran free to air sebagai saluran utama, pertandingan Piala Dunia juga direncanakan akan tersaji melalui platform digital sehingga relevan dengan evolusi ekologi konsumsi media yang sedang terjadi dalam masyarakat Indonesia. Dengan demikian, jangkauan siaran dapat diperluas tanpa mengurangi aksesibilitas dan keunggulan komparatif TVRI sebagai lembaga penyiaran publik.

 

PEMBELAJARAN BERSAMA

Industrialisasi sepak bola yang berkembang begitu pesat dewasa ini, ditopang popularitas superstar seperti Lionel Messi, Cristiano Ronaldo, Neymar, dan Kylian Mbappe, telah membuat nilai hak siar Piala Dunia menjadi demikian mahal. Untuk mendapatkan hak siar tersebut, tentu saja TVRI membutuhkan dukungan dana publik yang tidak sedikit.

Oleh karena itu, pengelolaan dana tersebut mesti dilakukan secara bertanggung jawab dengan berlandaskan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pengelolaan anggaran yang baik tidak semata-mata diukur dari efisiensi penggunaan dana, tetapi juga dari seberapa jauh dampaknya dapat dirasakan masyarakat. Misalnya dengan penyelenggaraan kegiatan-kegiatan terkait yang memberikan dampak nyata untuk pertumbuhan ekonomi mikro di tingkat daerah.

Hal yang tak kalah penting ialah peningkatan jangkauan siaran. Piala Dunia 2026 harus dapat diakses sebanyak mungkin warga negara, baik melalui siaran terestrial free-to-air maupun melalui platform pendukung lainnya. Bahwa masih ada sekitar 25% penduduk Indonesia yang belum dapat mengakses siaran TVRI, solusi tentu mesti dicarikan TVRI dan pemerintah. Bukan hanya dalam konteks mendukung siaran Piala Dunia saja, tetapi juga untuk mendukung kedaulatan penyiaran nasional secara lebih luas.

Lebih dari itu, siaran Piala Dunia sesungguhnya sangat potensial sebagai sarana untuk menanamkan nilai-nilai sportivitas, kedisiplinan, kerja keras, serta kejujuran. Siaran Piala Dunia ialah kesempatan langka untuk menghadirkan ruang edukasi bagi semua lapisan masyarakat. Syaratnya, kita tidak boleh memperlakukannya hanya sebagai tontonan pertandingan sepak bola. Konten dan format siaran mesti lebih inovatif dan adaptif terhadap perubahan perilaku khalayak media.

Hal berikutnya ialah siaran Piala Dunia 2026 semestinya juga berkontribusi positif terhadap peningkatan prestasi sepak bola Indonesia. Siaran Piala Dunia merupakan momentum evaluasi bagi komunitas sepak bola Tanah Air. Mengapa negara lain bisa mencapai babak putaran final, sedangkan kita belum? Kita dapat dan akan selalu belajar bagaimana pembinaan jangka panjang, penerapan teknologi, kepemimpinan, manajemen kompetisi, hingga pengarusutamaan budaya fair play benar-benar menjadi fondasi sepak bola modern.

Siaran Piala Dunia semestinya membangkitkan kesadaran bahwa prestasi lahir dari sistem yang tertata, kompetisi yang baik, dan penghormatan terhadap aturan. Piala Dunia di layar kaca tidak hanya menghadirkan kegembiraan empat tahunan, tetapi juga dapat menjadi sumber rujukan bagi pembenahan ekosistem sepak bola nasional secara berkesinambungan



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya