Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
JELANG bulan suci Ramadan 2025, Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Temu Penanggung Jawab Program Siaran Agama Islam di Media, Kamis (13/2). Selain praktisi siaran keagamaan di media, acara yang digelar di Wisma Kementerian Agama, Jakarta Pusat itu juga dihadiri komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan tokoh agama.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan lembaga penyiaran dalam menyajikan siaran keagamaan yang edukatif, informatif, dan berkualitas.
“Kekuatan kita hari ini dan ke depan tidak lagi bertumpu pada individu, tetapi pada kerja sama dan kolaborasi. Oleh karena itu, siaran keagamaan pun harus terus kita perkuat melalui sinergi antara Kemenag dengan KPI, MUI, serta sahabat-sahabat dari media,” ungkap Abu dalam keterangan tertulis.
Abu mengatakan, peningkatan kualitas siaran keagamaan akan terus didorong melalui pembinaan dan apresiasi terhadap media yang menghadirkan program berkualitas. Ia menegaskan Surat Edaran Menteri Agama No. 9 Tahun 2023 tentang Pedoman Ceramah Keagamaan merupakan acuan utama dalam penyiaran keagamaan yang menyejukkan dan mendukung harmoni sosial.
“Masyarakat lebih terbuka terhadap pesan keagamaan di bulan Ramadan. Oleh karena itu, media harus memastikan bahwa program-program yang disajikan benar-benar membawa manfaat bagi umat, selaras dengan nilai kebangsaan, toleransi, dan kepedulian sosial,” ujarnya.
Guru Besar UIN Walisongo Semarang itu juga menekankan pentingnya lima fokus utama dalam siaran keagamaan di media, yang juga akan menjadi aspek penilaian dalam kegiatan Anugerah Syiar Ramadan 2025 sebagai bentuk apresiasi Kemenag terhadap media yang menghadirkan program Ramadan berkualitas.
Berikut 5 fokus siaran agama yakni siaran yang menyejukkan dan kredibel, keadilan sosial dan kesetaraan, kesadaran lingkungan dalam dakwah, memperkuat harmoni sosial, dan mendorong solidaritas dan kepedulian sosial.
Program siaran agama di bulan Ramadan diharapkan menampilkan kisah inspiratif tentang semangat berbagi dan gotong royong untuk menggerakkan masyarakat dalam aksi sosial.
Pedoman siaran keagamaan dalam Surat Edaran Menteri Agama No. 9 Tahun 2023 menekankan lima prinsip utama dalam penyiaran agama yakni menjunjung nilai kebangsaan, menghindari ujaran kebencian, dakwah yang santun dan menyejukkan, materi dakwah yang kredibel, serta mendorong persatuan dan toleransi.
Siaran agama tidak boleh menjelekkan keyakinan lain atau mengklaim kebenaran secara eksklusif.
“Kami mengajak seluruh media dan pendakwah untuk menjadikan Ramadan sebagai momentum dakwah yang berkualitas. Media memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga siaran keagamaan agar tetap dalam koridor etika penyiaran dan bermanfaat bagi masyarakat luas,” kata Abu. (M-3)
DI tengah kesibukan menyambut hari raya natal, Sekretaris Jenderal NasDem Hermawi Fransiskus Taslim menyempatkan diri melihat progress pembangunan Masjid Apung Ancol.
BPJS Ketenagakerjaan melakukan pendekatan komunitas untuk mendorong kepesertaan pekerja informal yang banyak di antaranya masuk kategori pekerja rentan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved