Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) tengah merancang Kantor Urusan Agama (KUA) inklusif yang tak hanya dikhususkan melayani urusan-urusan umat Islam saja, tetapi semua agama.
"Kami akan menjadikan KUA sebagai kantor yang memberi layanan lintas agama," ujar Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag Zainal Mustamin dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (8/2).
Ia mengatakan Kemenag tengah menginventarisir jenis-jenis layanan lintas agama yang akan disediakan di KUA.
Baca juga : Wamenag Imbau Masyarakat Belajar Agama Dengan Benar
Berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 34 Tahun 2016 mengatur tentang organisasi dan tata kerja KUA Kecamatan. Dalam Pasal 2, diatur bahwa KUA Kecamatan mempunyai tugas melaksanakan layanan dan bimbingan masyarakat Islam di wilayah kerjanya.
Dengan tugas tersebut, KUA Kecamatan menyelenggarakan fungsi antara lain pelayanan pencatatan nikah dan rujuk, bimbingan keluarga sakinah, bimbingan kemasjidan, pembinaan syariah, penerangan agama Islam, bimbingan zakat dan wakaf, serta bimbingan manasik bagi jamaah haji reguler.
"Kami sedang menunggu persetujuan dari Kementerian PAN-RB berdasarkan revisi dari PMA Nomor 34 Tahun 2016," katanya
Baca juga : Yuk Mengenal 6 Agama yang Diakui di Indonesia
Ke depan, kata Zainal, akses masyarakat terhadap layanan keagamaan di KUA akan diperluas, tidak hanya dikhususkan bagi umat Islam.
“Inovasi tata kerja KUA ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua agama mendapatkan layanan keagamaan sesuai kebutuhan mereka, sekaligus menjadi komitmen pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang inklusif dan toleran terkait layanan keagamaan di masyarakat," kata dia.
Saat ini baru KUA Kintamani, Bali, menjadi salah satu proyek percontohan. KUA ini sudah menggelar bimbingan perkawinan bagi semua umat beragama di wilayah tersebut. "KUA Kintamani menjadi percontohan yang memberi ruang bagi setiap umat beragama untuk mengikuti bimbingan perkawinan," kata Zainal Mustamin. (Ant/Z-4)
Kemenag Maluku melaporkan hilal 1 Syawal 1447 H gagal terlihat di Negeri Wakasihu karena posisi hilal masih di bawah 2 derajat.
Kemenag melaporkan posisi hilal 1 Syawal 1447 H di seluruh Indonesia belum memenuhi kriteria MABIMS. Simak analisis astronomis selengkapnya.
Klik di sini untuk link live streaming hasil Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H hari ini, Kamis 19 Maret 2026. Pantau jadwal dan pengumuman resmi Lebaran 2026.
Kanwil Kemenag Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengatakan pemantauan hilal penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah dipusatkan di Bantul. Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat sore ini.
KEMENTERIAN Agama mengawal penyaluran bantuan sosial keagamaan Rp473 miliar selama Ramadan 1447 H. Program ini ditargetkan menjangkau sekitar 3 juta fakir miskin di 117 kabupaten/kota
KPK ungkap eks Stafsus Menag Yaqut patok fee Rp42,2 juta per jemaah untuk percepat haji. Simak kronologi dan skema "Kuota T0" di sini.
PENGAMATAN hilal di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dipusatkan di Pos Observasi Bulan (POB) Syech Bela-Belu, Kabupaten Bantul, milik Kementerian Agama RI. Hilal dilaporkan tak terlihat
KEMENTERIAN Agama RI sudah mengumukan hasil sidang Isbat Idul Fitri 2026 penentuan 1 Syawal 1447 H. Sementara itu kepastian mengenai kapan Malaysia lebaran 2026 menjadi informasi banyak dicari
hasil sidang isbat idul fitri 2026 dan Panduan lengkap kriteria MABIMS terbaru 2026: Syarat tinggi hilal 3 derajat & elongasi 6,4 derajat sebagai penentu hasil Sidang Isbat di Indonesia.
Kapan Lebaran 2026? Simak hasil Sidang Isbat Idulfitri 2026 dan posisi hilal terbaru. Cek potensi perbedaan 1 Syawal 1447 H di seluruh Indonesia
Kementerian Agama mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi ratusan ribu guru madrasah dan guru agama di seluruh Indonesia sebelum Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
KPK ungkap peran Gus Alex dalam korupsi kuota haji. Ia diduga instruksikan Kasubdit Kemenag longgarkan aturan T0. Kerugian negara capai Rp622 miliar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved