Headline
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI II DPR baru saja menerima Perppu Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penundaan Pelaksanaan Pilkada dari pemerintah. Selanjutnya, pembahasan akan dilakukan bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menetapkan waktu pelaksanaan Pilkada 2020.
"Kami Selasa (12/5) sudah reses, kemungkinan Perppu dibahas di masa sidang yang akan datang," ujar anggota Komisi II DPR, Saan Mustopa, Sabtu (9/5).
Baca juga: Penyaluran Bansos Butuh Kordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah
Saan mengatakan bahwa DPR akan menjalani masa reses hingga tanggal 14 Juni. Bila kondisi pandemi mereda dan pelaksanaan Pilkada tetap pada 9 Desember, diharapkan sebelum bulan Juli tahapan Pilkada sudah akan bisa dimulai. "Jadi Juli paling lambat sudah bisa dimulai," ujar Saan.
Terkait waktu pelaksanaan, hingga saat ini Komisi II masih berpegang pada keputusan yang telah diambil bersama KPU, yakni pada 9 Desember 2020. Namun, segala kemungkinan termasuk kemunduran lebih lama bisa terjadi bila kondisi tidak memunkinkan.
"Kalau dari rapat terakhir mengapa kita ambil 9 Desember itu kan sebenarnya dengan berbagai pertimbangan. Salah satunya soal masa tanggap darurat Covid-19 yang akan berakhir pada 29 Mei, itu yang jadi patokan kita semua. Jadi tetap walaupun sudah diputuskan 9 Desember nantinya dalam evaluasi dan pembahasan lanjutan pertimbangan yang akan dilihat ialah tetap pandemi Covid-19 keadaannya bagaimana," ujar Saan.
Saan mengatakan saat ini Komisi II terus menjalin komunikasi dengan KPU dan Kemendagri. Khususnya KPU agar mulai gencar menyiapkan segela kebutuhan dan teknis pelaksanaan Pilkada. Dengan begitu, pelaksanaan bisa dilakukan dengan persiapan yang matang meski beririsan dengan waktu pasca pandemi. (OL-6)
Hasbiallah Ilyas, meminta aparat penegak hukum transparan dalam penanganan kasus Fandi Ramadan, ABK Sea Dragon yang terancam hukuman mati dalam perkara 2 ton sabu.
Jaksa mendasarkan tuntutan mati karena Fandi dianggap bersalah tidak menolak atau memeriksa muatan kapal yang ternyata berisi sabu.
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menegaskan peradilan militer bukan ruang impunitas dalam sidang uji materi UU Peradilan Militer di Mahkamah Konstitusi.
Anggota Komisi IX DPR RI Asep Romy Romaya meminta pemerintah bertindak tegas terhadap perusahaan yang melanggar kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pekerjanya.
Wakil Ketua DPR RI, Prof. Sufmi Dasco Ahmad, menyerukan penundaan impor 105 ribu mobil pikap dari India untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, memberikan klarifikasi tegas terkait informasi yang beredar di media sosial mengenai penutupan gerai Alfamart dan Indomaret.
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved