Headline
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KPU melibatkan sejumlah pihak dalam menyusun revisi peraturan KPU (PKPU). Itu bertujuan mendapatkan banyak saran dan masukan terkait dengan pemilihan umum serentak di tengah pandemi covid-19. “(Melibatkan) Kementerian Dalam Negeri, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Perludem (Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi), Puskapol (Pusat Kajian Riset dan Politik) Universitas Indonesia, Pusakopol Universitas Andalas, Netgrit (Jaringan Demokrasi dan Pemilu Berintegritas), dan akademisi,” jelas anggota KPU Viryan Aziz.
Viryan mengatakan pembahasan juga terkait dengan kepastian waktu penyelenggaraan pilkada serentak 2020. Penentuan itu dapat digunakan sebagai landasan revisi PKPU.
Menurut Viryan, pihaknya menggelar diskusi dan uji publik untuk mematangkan revisi PKPU kemarin. Tujuannya menyiapkan perangkat regulasi PKPU.
Anggota KPU Ilham Saputra menyebut belum menargetkan waktu penyelesaian revisi PKPU. Pasalnya, regulasi tersebut harus memperhatikan perkembangan virus korona (covid-19) di Tanah Air.
KPU pun sudah melayangkan surat kepada BNPB selaku Gugus Tugas Penanganan Covid-19. KPU berusaha mencari tahu prediksi pandemi berlalu.
Dalam surat itu, KPU juga menanyakan tahapan selanjutnya setelah Indonesia dipastikan terbebas dari covid-19. KPU ingin mengetahui waktu yang diperlukan untuk memulihkan kondisi psikologis, ekonomi, politik, sosial, dan unsur lain yang sempat terdampak oleh covid-19.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo resmi menunda pemilihan umum serentak 2020. Itu berdasarkan Peraturan Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi Undang-Undang.
“Pemungutan suara serentak ditunda karena terjadi bencana nonalam,” sebagaimana dikutip dari Setneg.go.id, Selasa (5/5).
Pemerintah memutuskan melaksanakan pemilihan serentak di 270 wilayah pada akhir tahun. Namun, bila bencana belum juga usai, pelaksanaan masih bisa ditunda dan dijadwalkan kembali setelah bencana berakhir. “Pemungutan suara serentak yang ditunda dilaksanakan pada Desember 2020,” sebut aturan itu. (Cah/Van/P-1)
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
Hngga kini, banjirasih mengenangi lima kecamatan di Kabupaten Lamongan. Antara loan, Kecamatan Kalitengah, Deket, Turi, Karangbinangun, dan Glagah.
KEPALA Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen Suharyanto memastikan penanganan bencana tanah bergerak di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah tetap berjalan dengan optimal.
Sufmi Dasco Ahmad mendesak percepatan izin Bea Cukai untuk bantuan diaspora Aceh di Malaysia yang tertahan di Port Klang agar segera disalurkan ke korban bencana Sumatra.
Data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat, sebanyak 2.453 jiwa terdampak telah mengungsi ke lokasi yang dinilai lebih aman.
BNPB akan segera menyalurkan bantuan stimulan perbaikan rumah bagi masyarakat terdampak bencana Sumatra.
BNPB mencatat telah terjadi 243 kejadian bencana di Indonesia sepanjang tahun 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved