Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KPU melibatkan sejumlah pihak dalam menyusun revisi peraturan KPU (PKPU). Itu bertujuan mendapatkan banyak saran dan masukan terkait dengan pemilihan umum serentak di tengah pandemi covid-19. “(Melibatkan) Kementerian Dalam Negeri, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Perludem (Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi), Puskapol (Pusat Kajian Riset dan Politik) Universitas Indonesia, Pusakopol Universitas Andalas, Netgrit (Jaringan Demokrasi dan Pemilu Berintegritas), dan akademisi,” jelas anggota KPU Viryan Aziz.
Viryan mengatakan pembahasan juga terkait dengan kepastian waktu penyelenggaraan pilkada serentak 2020. Penentuan itu dapat digunakan sebagai landasan revisi PKPU.
Menurut Viryan, pihaknya menggelar diskusi dan uji publik untuk mematangkan revisi PKPU kemarin. Tujuannya menyiapkan perangkat regulasi PKPU.
Anggota KPU Ilham Saputra menyebut belum menargetkan waktu penyelesaian revisi PKPU. Pasalnya, regulasi tersebut harus memperhatikan perkembangan virus korona (covid-19) di Tanah Air.
KPU pun sudah melayangkan surat kepada BNPB selaku Gugus Tugas Penanganan Covid-19. KPU berusaha mencari tahu prediksi pandemi berlalu.
Dalam surat itu, KPU juga menanyakan tahapan selanjutnya setelah Indonesia dipastikan terbebas dari covid-19. KPU ingin mengetahui waktu yang diperlukan untuk memulihkan kondisi psikologis, ekonomi, politik, sosial, dan unsur lain yang sempat terdampak oleh covid-19.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo resmi menunda pemilihan umum serentak 2020. Itu berdasarkan Peraturan Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi Undang-Undang.
“Pemungutan suara serentak ditunda karena terjadi bencana nonalam,” sebagaimana dikutip dari Setneg.go.id, Selasa (5/5).
Pemerintah memutuskan melaksanakan pemilihan serentak di 270 wilayah pada akhir tahun. Namun, bila bencana belum juga usai, pelaksanaan masih bisa ditunda dan dijadwalkan kembali setelah bencana berakhir. “Pemungutan suara serentak yang ditunda dilaksanakan pada Desember 2020,” sebut aturan itu. (Cah/Van/P-1)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
BNPB mencatat 140 kejadian bencana alam di Indonesia pada awal tahun 2026 yang didominasi bencana hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor, dan cuaca ekstrem.
Kepala BNPB memastikan setiap kepala keluarga yang kehilangan rumah akan memperoleh satu unit hunian, meski sebelumnya tinggal bersama dalam satu rumah.
Hingga Senin (19/1), banjir masih merendam sejumlah wilayah di Kabupaten Karawang dengan Tinggi Muka Air (TMA) bervariasi antara 10 hingga 200 sentimeter.
Melihat kondisi cuaca yang masih hujan hingga saat ini, ia juga meminta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk ikut serta melakukan modifikasi cuaca.
BANJIR dan tanah longsor yang terjadi di Desa Tempur, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, telah memutus akses jalan masyatakat dan merusak rumah warga.
Bahkan banjir merendam sejumlah daerah tersebut, juga mengakibatkan kerusakan sejumlah infrastruktur seperti tanggul jebol, jalan l, jembatan hingga sejumlah perkantoran dan sekolah rusak
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved