Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

KPU Diminta Berinovasi di Pilkada 2020

Che/Cah/P-5
09/5/2020 06:45
KPU Diminta Berinovasi di Pilkada 2020
Warga melintas di depan mural logo Komisi Pemilihan Umum (KPU) di kawasan Pasar Anyar, Kota Tangerang, Banten, Kamis (7/5).(ANTARA/FAUZAN)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) diminta berinovasi dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak yang bakal digelar Desember 2020. Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar mengatakan dengan situasi pandemi virus korona baru (covid-19) ini, KPU harus mencoba mekanisme lain saat menjalankan tahapan pilkada.

“Ini situasi abnormal. KPU dibantu pengamat politik sebaiknya memikirkan bagaimana pilkada dilakukan dengan menerapkan physical distancing,” katanya, kemarin.

Bahtiar mengakui banyak pihak yang menyangsikan tahapan pilkada bisa dilakukan di tengah pandemi. Namun, tambahnya, pemerintah sudah menyiapkan berbagai skenario dalam pelaksanaan tahapan ini. “Yang diputuskan dalam Perppu No 2/2020 itu akan ada sejumlah skenario,” ujarnya.

Bahtiar menyebutkan, pemerintah memilih pemungutan suara pada Desember 2020 sebagai skenario optimistis. “Namun, bukan berarti kita melupakan skenario yang pesimistis. Makanya, kita minta KPU melakukan simulasi,” jelasnya.

Sejauh ini, ungkap Bahtiar, dari 15 tahapan yang ditetapkan untuk pelaksanaan Pilkada 2020, KPU sudah menjalankan lima tahapan. Dari 10 tahapan yang tersisa, KPU masih memiliki dana Rp10 triliun hingga pelaksanaan pilkada tuntas.

Secara terpisah, KPU tengah mematangkan tahapan pilkada di 270 daerah. Perubahan alur pesta demokrasi ini akan diuji publik supaya dapat diterima dan berjalan lancar. “Hal itu menjadi atensi KPU. Kajian-kajian tentang berbagai kemungkinan yang terjadi serta langkah-langkah antisipasinya sangat penting. Alternatif strategi dan metode pelaksanaan tahapan di lapangan juga sedang dibahas,” kata Komisioner KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi kepada Media Indonesia, kemarin.

Menurut dia, KPU akan menyesuaikan dengan protokol kesehatan dan pencegahan covid-19. KPU akan meminta masukan dari pemerintah dan DPR sebelum 29 Mei.

Ia menjelaskan sejumlah tahapan yang mengalami penyesuaian dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi, seperti verifikasi faktual. “Sebagai contoh tahapan pemutakhiran data pemilih, verfi kasi faktual dukungan pasangan calon perseorangan, kampanye, mekanisme pembuatan TPS, hingga rekapitulasi,” paparnya. (Che/Cah/P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik