Headline
RI-AS membuat protokol keamanan data lintas negara.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KETUA Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan meminta kepada seluruh jajaran Bawaslu kabupaten/kota untuk menunggu perintah pusat terkait pengaktifan kembali jajaran Panitia Pengawas Pemilihan tingkat Kecamatan (Panwascam), serta Panwas Kelurahan/Desa.
Ia meminta Bawaslu provinsi, kabupaten dan kota tidak tergesa-gesa ambil keputusan.
"Sebaiknya tunggu intruksi dari Bawaslu RI yang akan disampaikan secara berjenjang,” tutur Abhan seperti dikutip dari siaran pers Bawaslu di Jakarta, pada Rabu (29/4).
Saat ini, seluruh jajaran Panitia Pengawas Pemilu tingkat kecamatan yang tugasnya bersifat ad hoc (sementara) dinonaktifkan karena adanya pandemi Novel Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Abhan menambahkan, nantinya akan ada intruksi pengaktifan kembali, pedoman, serta petunjuk teknis mekanisme aktifasi kembali jajaran ad hoc. Para pengawas yang sudah dilantik harus tetap memenuhi beberapa persyaratan ketentuan Undang-undang.
“Ini sebagai langkah antisipasi jika ada jajaran ad hoc yang telah berubah. Misalnya ada yang masuk ke dalam salah satu tim sukses pasangan calon atau partai politik di daerah tertentu. Maka melanggar aturan dan harus diambil tindakan,” terangnya.
Abhan menjelaskan, pedoman dan petunjuk teknis nantinya juga bertujuan untuk memperkuat jajaran pengawas ad hoc. Saat ini, petunjuk teknis dan mekanismenya tengah dirumuskan.
Baca juga: Penanganan Covid-19 Jadi Bahan Kampanye Peserta Pilkada Jambi
Seperti diberitakan penyelenggara Pemilu yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghentikan proses tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak yang mana hari pemungutan suara digelar 23 September 2020 karena pandemi virus Korona.
Proses tahapan pilkada yang melibatkan orang banyak seperti pencocokan dan penelitian yang selanjutnya disebut Coklit atau kegiatan yang dilakukan oleh PPDP dalam Pemutakhiran Data Pemilih dengan bertemu Pemilih secara langsung dan berdasarkan perbaikan dari rukun tetangga/rukun warga atau nama lain dan tambahan Pemilih, kampanye, dan lain-lain dihentikan sebab sangat berisiko menimbulkan terjadinya penularan virus Korona.
Melalui surat Nomor 0255/K.BAWASLU/TU.00.00/III/2020 dan Surat Edaran Nomor 0252/K.BAWASLU/PM.00.00/3/2020, Bawaslu juga memberhentikan sementara Panitia Pengawas tingkat Kecamatan (Panwascam) serta Panwaslu Kelurahan/Desa imbas dari penundaan Pilkada Serentak 2020.
Abhan menyatakan, jajaran pengawas pemilu ad hoc yang sudah dilantik maupun yang tertunda pelantikannya telah berstatus nonaktif sejak 32 Maret 2020.
Sementara Panwaslu Kelurahan/Desa yang dilantik setelah tanggal 14 Maret 2020 tidak diberikan honorarium Bulan Maret 2020. Untuk Panwaslu Kelurahan/Desa yang dilantik sebelum tanggal 15 Maret 2020 diberikan honorariurn Bulan Maret 2020. (A-2)
Pengalaman dari Pemilu 2024 menunjukkan betapa tingginya partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Adapun Bagja pada hari ini memantau langsung pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo.
PSU Pilkada Kota Palopo Tahun 2024 berjalan dengan aman atau all clear karena pengawasan sudah dilakukan sejak tahap awal pergantian calon peserta.
Bawaslu telah mendorong langkah preventif meliputi patroli pengawasan, edukasi pemilih, serta pendampingan kepada jajaran pengawas
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved