Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KOMISIONER Komisi Pemilihan Umum, Ilham Saputra, mengatakan pihaknya telah meminta agar anggaran pelaksanaan pilkada di 270 daerah terjaga dari realokasi penanganan virus korona baru (covid-19).
Dana yang sudah masuk, terang dia, tidak perlu dikembalikan ke kas daerah meski pesta demokrasi diundur.
“Kita sudah menyurati KPU provinsi yang daerahnya akan pilkada untuk tidak mengembalikan anggaran yang sudah ditransfer pemda,” kata Ilham, kemarin.
Menurutnya, pemda dan panitia penyelenggara terikat kesepakatan melalui naskah perjanjian hibah daerah (NPHD). Artinya, sisa anggaran dari setiap tahapan pilkada yang belum diberikan tetap harus dipenuhi. *Ia menambahkan, sejauh ini pelaksanaan pilkada masih menunggu evaluasi terkait penanggulangan korona berikut peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) sebagai landasan hukumnya.
“Kita masih menunggu perppu dan juga aturan dari Kemendagri soal anggaran,” kata dia.
Kementerian Dalam Negeri juga meminta pemerintah provinsi dan kabupaten/ kota yang telah menganggarkan pendanaan hibah kegiatan pilkada pada APBD 2020 tidak mengalihkannya untuk kegiatan lain.
al itu tertuang dalam surat edaran (SE) Nomor 270/2931/SJ yang ditanda tangani Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, 21 April lalu.
Informasi terkait SE itu dibenarkan Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar. Surat menjelaskan bahwa pendanaan hibah kegiatan pilkada tetap dianggarkan oleh satuan kerja pengelola keuangan daerah (SKPKD) atau bendahara daerah.
Selain itu, pemda juga diminta untuk tidak melakukan pencairan dana sesuai tahap dalam NPHD, kecuali sesuai Keputusan KPU RI Nomor 179/ PL.02-Kpt/01/KPU/lll/2020 pada 21 Maret 2020.
Disebutkan pula pencairan dana hibah akibat penundaan tahapan kegiatan pilkada harus berpedoman pada KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
Sementara itu, pemda yang telah melakukan pencairan dana hibah, serta menggunakannya untuk pengeluaran tahapan pilkada dan masih terdapat sisa, diminta untuk tetap menyimpan dana itu pada rekening penyelenggara pemilu di daerah.
“Selanjutnya diperhitungkan pada pencairan berikutnya ketika ditetapkan pencabutan penundaan tahapan sesuai ketentuan peraturan per undang-undangan,” demikian petikan surat tersebut.
KPU telah menerima dana hibah yang disepakati melalui NPHD sebesar Rp9 triliun untuk mengelar pilkada serentak di 270 daerah pada 23 September 2020.
Namun, rencana pemungutan suara terpaksa ditunda karena pandemi virus korona. Pemerintah, DPR, dan penyelenggara pemilu kemudian membuat sejumlah opsi, antara lain dimungkinkannya pemungutan suara pilkada pada 9 Desember 2020 apabila pandemi telah mereda. (Cah/Ind/J-3)
Saat ini fokus menyusun dokumen brief policy yang akan memuat sejumlah poin evaluasi dan catatan penting dari pengalaman penyelenggaraan pemilu dan pilkada sebelumnya.
Betty menjelaskan saat ini belum ada pembahasan khusus antara KPU dan semua pemangku kepentingan pemilu terkait e-voting.
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
Pengalaman dari Pemilu 2024 menunjukkan betapa tingginya partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Adapun Bagja pada hari ini memantau langsung pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo.
PSU Pilkada Kota Palopo Tahun 2024 berjalan dengan aman atau all clear karena pengawasan sudah dilakukan sejak tahap awal pergantian calon peserta.
Bawaslu telah mendorong langkah preventif meliputi patroli pengawasan, edukasi pemilih, serta pendampingan kepada jajaran pengawas
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved