Headline
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Kumpulan Berita DPR RI
“Sejauh ini belum ada informasi dari Bawas. Masih dilakukan pemeriksaan,”
“Belum sampai atau terlalu dini bicara sanksi. Karena tahap pemeriksaan saja belum sampai,” tegas Miko
Idham Holik menanggapi informasi tentang Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang menawarkan opsi damai dan masuk menjadi peserta Pemilu 2024.
Majelis hakim jangan sampai penalaran hukumnya sama dengan pengadilan negeri. Pengadilan tinggi harus mengoreksi itu
Pengadilan Tinggi harus mengoreksi putusan PN Jakpus yang meminta KPU menunda pemilu.
KPU secara resmi mendaftarkan memori banding atas putusan penundaan pemilu yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Yusril menilai putusan PN Jakpus bersifat serta merta sehingga membutuhkan izin eksekusi dari Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.
Hal ini dapat terjadi jika putusan tersebut diperkuat di pengadilan tinggi maupun Mahkamah Agung.
Setelah KPU menyatakan banding, kini publik diajak menjadi amicus curiae atau sahabat pengadilan.
Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin mengungkap adanya gugatan lain dari Partai Prima yang diajukan kepada pihaknya. Bahkan, upaya hukum itu mencapai tahap peninjauan kembali di MA.
Jumat (10/3), KPU mendaftarkan memori banding atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Syarat SKCK dalam PKPU soal Bacaleg tidak tertera tapi tetap bacaleg harus bersih dari catatan pidana yang lebih dari 5 tahun
Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat PN Jakpus agar KPU menunda pemilu 2024 dinilai Yusril Izha Mahendra dan Komnas HAM sebagai hal yang salah.
Dengan pencabutan gugatan perdata dari Prima, masalah penundaan sisa tahapan pemilu 2024 bisa dihentikan.
Dinamika koalisi saat ini masih sangat cair dan sangat dimungkinkan menghadirkan koalisi gendut jelang pemilu 2024.
KPU akan memasukan aturan jeda lima tahun bagi mantan terpidana mencalonkan diri ke dalam Peraturan KPU (PKPU).
Menurut Ketua KPU Hasyim Asy'ari KPU merasa tidak perlu lagi untuk menghadirkan saksi dalam perkara tersebut mengingat KPU merupakan pelaku kegiatan pendaftaran dan verifikasi partai.
KAMMI mengadukan KPU ke DKPP, karena dinilai lalai dalam merespon gugatan perdata Partai Prima di PN Jakarta Pusat.
Dinamika penundaan pemilu 2024 tidak hanya melanggar UU Pemilu, diduga ada permainan dari sejumlah elite politik.
DKPP akan menggelar rapat pleno lanjutan guna mempelajari pelanggaran pemilu di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved