Headline
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Kumpulan Berita DPR RI
Wapres mengingatkan warga negara Indonesia (WNI) di Jepang tidak mudah terprovokasi berita bohong terkait pemilu 2024.
KPU mengajukan banding atas putusan PN Jakarta Pusat atas gugatan perdata Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang memvonis menunda Pemilu 2024 ke 2025.
Interpol belum menerima informasi keberadaan Harun Masiku dari negara-negara lain.
LHKP menyebut segala upaya untuk menunda Pemilu Serentak 2024 bertentangan dengan konstitusi. Sehingga, putusan PN Jakarta Pusat telah cacat hukum.
LHKP Muhammadiyah mendorong KPU segera melakukan upaya banding atas putusan penundaan tahapan Pemilu 2024. Putusan kontroversial itu telah mencederai hukum dan melanggar konstitusi.
Putusan yang dinilai penuh kontroversi itu ditanggapi segera oleh KPU dengan mempersiapkan langkah banding.
KY akan memprioritaskan pemeriksaan terhadap putusan putusan penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 oleh PN Jakpus
Presiden Joko Widodo menyebut putusan PN Jakarta Pusat yang memenangkan gugatan Partai Prima dan menunda Pemilihan Umum 2024 adalah sebuah kontroversi. Ia meminta KPU melakukan banding.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta memastikan tahapan Pemilu 2024 tetap berjalan sesuai jadwal.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan akan segera mengajukan banding terkait vonis Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat soal penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
BUKAN Indonesia kalau enggak membuat kejutan-kejutan yang menyita perhatian publik. Simak saja dalam sepekan terakhir ini publik dihebohkan dengan beragam kejutan.
tahapan menuju Pemilu 2024 tidak terganggu setelah PN Jakarta Pusat mengabulkan gugatan perdata Partai Prima yang berdampak pada penundaan pemilu ke 2025.
Pemerintah berkomitmen mendukung pelaksanaan Pemilu 2024 sesuai dengan jadwal, 14 Februari 2024.
Netfid Indonesia menyatakan upaya penolakan terhadap semua upaya penundaan pemilu. Putusan PN Jakpus dinilai mengganggu proses dan tahapan Pemilu 2024.
Mahfud menegaskan bahwa PN tidak punya wewenang untuk membuat vonis tersebut sembari menjabarkan setidaknya ada empat alasan berdasarkan hukum.
Menurut Hasyim, tahapan Pemilu 2024 telah tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) 3/2022 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024
Adit pun percaya bahwa masih ada agenda besar yang dilakukan oknum untuk menunda pemilu.
Ray juga menjelaskan tidak ada penjelasan kausalitas yang rasional antara gugatan Partai Prima dan penundaan pemilu.
Untuk itu, dia mengatakan bahwa putusan yang dikeluarkan PN Jakarta Pusat tersebut menjadi tidak mengikat.
Lolly menyebut, pihaknya melaksanakan waskat di lebih dari 311 ribu tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved