Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOMISI Yudisial (KY) memastikan akan memprioritaskan pemeriksaan terhadap putusan putusan penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus). Dalam waktu dekat hakim yang menyidangkan kasus itu hingga panitera PN Jakpus akan dipanggil.
"Untuk kasus-kasus yang berdampak besar dan perhatian publik itu jadi prioritas KY, bukan kemudian kami nggak periksa hal biasa tapi diprioritaskan,” kata Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata dalam konferensi pers di Gedung KY, Jalan Kramat, Senen, Jakarta, Senin (6/3).
Mukti menyebut saat ini masyarakat banyak memperdebatkan putusan penundaan Pemilu 2024. Oleh karenanya, KY segera mendalami ada atau tidaknya dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim dalam menangani kasus tersebut.
"Sesuai visi dari Komisi Yudisial, kita akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan berbagai metode, berbagai cara untuk mendalami kasus tersebut," jelasnya.
Ia menjelaskan salah satu metode yang digunakan ialah klarifikasi kepada hakim pemutus perkara, hakim lain atau ketua PN Jakpus. Klarifikasi ini bukan dalam bentuk pemeriksaan, melainkan upaya meminta keterangan mengenai alasan keluarnya putusan.
"Kami ingin memanggil hakim dari pengadilan negerinya untuk coba ingin kami gali informasi lebih lanjut tentang apa yang sesungguhnya terjadi dengan utusan tersebut," tuturnya.
Sebelumnya, PN Jakpus mengabulkan gugatan Partai Rakyat Adil dan Makmur (Prima) terhadap KPU. Amar putusan itu memerintahkan KPU menunda tahapan Pemilu 2024.
"Menghukum tergugat (KPU) untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan 7 hari," tulis salinan putusan yang dikutip Medcom.id pada Kamis, 2 Maret 2023.
Putusan dari perkara nomor: 757/Pdt.G/2022 PN.Jkt Pst itu juga menyebutkan bahwa Prima selaku penggugat adalah partai politik yang dirugikan dalam verifikasi administrasi oleh KPU. Penyelenggara pemilu itu juga dinyatakan telah melakukan perbuatan hukum.
"Menyatakan tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum," tulis putusan. (Bob/Z4)
Hal itu disampaikan oleh majelis hakim sebelum menutup persidangan kedua terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J itu di PN Jaksel, Selasa (3/1).
MAJELIS hakim Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat membebaskan eks Ketua KPU Kota Depok Titik Nurhayati terdakwa kasus korupsi dana sosialisasi Pilkada Kota Depok 2015.
AYAH almarhum Brigadir Yosua, Samuel Hutabarat mengapresiasi keputusan hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang tetap memvonis mati terdakwa Ferdy Sambo.
Pakar psikologi forensik sebutkan peluang hakim beri vonis bebas ke Teddy Minahasa
Tim kuasa hukum Teddy Minahasa yang diwakili oleh Anthony Djono meyakini proses banding akan mengubah putusan vonis penjara seumur hidup Teddy Minahasa menjadi lebih ringan.
KETUA Majelis Hakim persidangan kasus David Ozora, Alimin Ribut Sujono meminta pada tim pengacara terdakwa Mario Dandy Rafael Alun Trisambodo dalam persidangan.
KY Tanggapi Penolakan DPR atas Usualan Nama Calon Hakim Agung
KOMISI Yudisial (KY) melakukan pemetaan sistem keamanan persidangan dan pengadilan Pilkada 2024.
KY juga menerima audiensi dari ayah, adik, sekaligus kuasa hukum Dini. Mukti berjanji, pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan Rieke sesuai ketentuan yang termaktub dalam Peraturan KY
Perkara dugaan suap MA sebagaimana dimaksud terjadi sebelum pihak yang bersangkutan diangkat sebagai Komisaris WIKA Beton.
Sekjen Komisi Yudisial Tubagus Rismunandar Ruhijat meninggal dunia pada Kamis, 16 Juli 2020 pukul 23.35 WIB dalam usia 53 tahun. Almarhum akan dimakamkan di Sukawana, Curug, Serang, Banten,
Aturan-aturan itu menjelaskan hak-hak penyandang disabilitas ketika berhadapan dengan hukum. Semua pihak pun perlu teredukasi, termasuk hakim
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved