Headline

Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Tim Investigasi KY Terus Kumpulkan Bukti terkait Vonis Bebas Ronald Tannur

Tri Subarkah
31/7/2024 17:02
Tim Investigasi KY Terus Kumpulkan Bukti terkait Vonis Bebas Ronald Tannur
Warga berjalan di dekat karangan bunga yang terpajang di depan Gedung Pengadilan Negeri Surabaya(ANTARA FOTO/Didik Suhartono)

TIM investigasi besutan Komisi Yudisial (KY) masih mengumpulkan bukti terkait vonis bebas dari majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terhadap Gregorius Ronald Tannur, terdakwa pembunuhan Dini Sera Afrianti.

Anggota sekaligus juru bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan pihaknya paham akan tingginya animo publik terhadap putusan tersebut.

"Tim investigasi KY terus bekerja untuk mencoba mencari informasi dan mengumpulkan bukti-bukti," ujar Mukti kepada Media Indonesia, Rabu (31/7).

Baca juga : KPK Siap Bantu KY dan MA Usut Indikasi Korupsi dalam Putusan Bebas Ronald Tannur

Kendati demikian, ia menjelaskan hanya dapat memberikan keterangan kepada publik mengenai progres kerja tim investigas. Sebab, kerja tim investigasi bersifat rahasia. Mukti menegaskan KY akan terus bekerja demi tegaknya hukum.

"Karena sifatnya investigasi, kami hanya bisa memberi keterangan on progress dikarenakan sifat kerahasiaan hasil investigasi ini," pungkasnya.

Terpisah, juru bicara Mahkamah Agung (MA) Suharto mengingatkan bahwa putusan hukum terhadap Ronald belum berkekuatan hukum tetap alias inkrah. Pasalnya, jaksa penuntut umum menyatakan kasasi atas putusan Pengadilan Negeri Surabaya. Proses tingkat kasasi sendiri ditangani oleh MA.

"Putusan PN (Surabaya) itu belum berkekuatan hukum, karena masih ada upaya hukum (kasasi)," tandasnya. (Tri/Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya