Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Pudjo tak membeberkan identitas hakim tersebut. Begitu juga detail penangkapan.
ITONG Isnaeni Hidayat, Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya nonaktif yang menjadi tersangka kasus dugaan suap, mulai ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya di Desa Medaeng.
Hakim PN Surabaya nonaktif Itong Isnaeni Hidayat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya Jalan Raya Juanda Sidoarjo, Selasa (21/6).
Sebelumnya, Itong divonis 5 tahun hukuman badan dan denda sebesar Rp300 juta subsider 6 bulan kurungan. Serta membayar uang pengganti sebesar Rp390 juta.
Ia dilaporkan karena melakukan poligami, tidak mengakui anak, tidak menafkahi anak dan tidak memberikan contoh sebagai hakim senior.
MA diminta legowo menerima putusan Komisi Yudisial (KY) soal sanksi berat terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang sempat memutus soal penundaan Pemilu 2024
Disebutkan, laporan terkait KEPPH itu berasal dari 34 provinsi di Indonesia.
Jumlah pelanggar disiplin tertinggi yakni 85 orang hakim ditambah 1 orang hakim ad hoc, 20 orang panitera pengganti, dan 19 orang staf.
Dengan keputusan itu, Ali mengingatkan Nurhadi untuk memenuhi panggilan KPK dengan status sebagai tersangka maupun saksi.
Aparatur pengadilan yang alergi terhadap pengawasan harus dicurigai. Prinsipnya, yang tidak bisa dibina patut dibinasakan.
MAHKAMAH Agung (MA) memangkas hukuman terpidana perkara suap terkait pengurusan perkara di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Rohadi.
(Saat ini) hanya perma. Sosialisasi kepada seluruh hakim saja belum
Bila cukup bukti, pengusutan mesti disempurnakan melalui pengungkapan aliran uang dengan pasal-pasal tindak pidana pencucian uang.
Selepas pensiunnya hakim agung Artidjo Alkostar, MA dinilai seolah tak memiliki sosok yang disegani dan berkomitmen pada agenda pemberantasan korupsi.
Hakim Agung (HA) rawan disogok oleh terpidana korupsi yang ingin hukumannya dikurangi melalui kasasi atau Peninjauan Kembali (PK)
Saiful sebelumnya dinyatakan bersalah karena telah melakukan korupsi berupa suap kepada hakim Pengadilan Jakarta Utara, Ifa Sudewi.
Namun pelaksanaan pengenaan sanksi KY ini seringkali terhambat karena MA tidak sepenuhnya menindaklanjuti putusan dan adanya tumpang tindih tugas.
Jumlah tersebut meningkat 25% dari jumlah laporan tahun sebelumnya yang hanya berjumlah sekitar 600 laporan.
"Saya tidak tahu apa yang dipikirkan hakim sehingga menganulir vonis itu. Harus diusut lagi hakim itu," kata Togar,
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved