Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
DUA hakim di pengadilan negeri (PN) Jakarta Pusat dijatuhi hukuman berupa non-palu selama 2 tahun karena menjatuhkan putusan penundaan pemilu 2024. Dua hakim tersebut adalah Tengku Oyong dan Dominggus Silaban.
Berdasarkan putusan sidang etik Komisi Yudisial No. 0057/L/KY/II/2023 tgl. 27-06-2023 kedua hakim itu selaku terlapor terbukti telah melanggar Angka 1 Butir 1, Angka 1 Butir 1 (2), Angka 5 Butir 1, Angka 8 dan Angka 10 Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim.
Adapun laporan mengenai dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim atas putusan penundaan pemilu diajukan oleh Yayasan Dewi Keadilan, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Indonesia Corruption Watch (ICW), dan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu serta Themis Indonesia Law Firm sebagai kuasa hukum pelapor.
Baca juga: Tiga Hakim PN Jakpus Kasus Prima Sudah Diperiksa
Advokat Themis Indonesia Feri Amsari mengatakan sanksi yang dijatuhkan oleh KY dan Mahkamah Agung (MA) tegas dan membuktikan telah terjadi pelanggaran kode etik dalam putusan penundaan pemilu. Meskipun, Feri mengatakan sejauh ini tim pelapor belum menemukan bukti adanya tindak pidana ataupun dugaan suap.
"Namun jika memang ada yang patut untuk ditindaklanjuti maka putusan KY ini dapat jadi titik awal untuk aparat penegak hukum menindaklanjuti potensi pidana tersebut," terang Feri, ketika dihubungi, Selasa (18/7).
Baca juga: MA Masih Periksa Hakim PN Jakpus
PN Jakarta Pusat mengabulkan gugatan yang dimohonkan Partai Prima dengan tergugat Komisi Pemilihan Umum (KPU). Itu dikarenakan Partai Prima dinyatakan oleh KPU RI tidak memenuhi syarat administratif sebagai calon peserta pemilu. Dalam putusannya, PN Jakpus memerintahkan KPU menunda tahapan pemilu.
"Menghukum Tergugat untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang 2 (dua ) tahun 4 (empat) bulan 7 (tujuh) hari," bunyi diktum kelima amar putusan tersebut.
KPU kemudian mengajukan banding dengan nomor perkara 757/Pdt.G/2022/PT.Jkt.Pst ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta atas putusan tersebut. Pengadilan Tinggi DKI Jakarta membatalkan putusan PN Jakarta Pusat pada 11 April 2023. (Z-10)
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menegaskan tidak boleh ada lagi toleransi kepada hakim yang terjerat kasus hukum. Terlebih, setelah Presiden Prabowo menaikkan gaji hakim.
Sunarto menyoroti hakim yang mengenakan barang dengan jenama mewah, seperti Louis Vuitton, Bally, sampai mobil Porsche. Padahal, gaji para hakim hanya berkisar Rp20 jutaan.
Beberapa jenis perkara yang dimohonkan untuk dilakukan pemantauan persidangan yaitu perdata (131), tipikor (31), pidana biasa (34), praperadilan (21), Tata Usaha Negara (20), dll.
Salah satu contoh yang mencuat adalah kasus pemalsuan surat yang merugikan perusahaan hingga ratusan miliar rupiah,
Tessa mengatakan, pihaknya mengapresiasi sikap tegas Kejagung yang menangkap tiga hakim itu karena diduga menerima suap.
Selain ke-295 aparat yang disanksi, sejauh ini sudah ada 5 hakim yang disidang oleh Majelis Kehormatan Hakim (MKH), dan 8 hakim lagi yang sedang menunggu proses MKH.
Sanksi sedang berupa mutasi ke pengadilan lain dengan kelas lebih rendah sebagai hakim anggota. Hal itu tidak sesuai dengan rekomendasi Komisi Yudisial (KY).
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menghormati rekomendasi sanksi yang dijatuhkan Komisi Yudisial (KY) terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat,
MA diminta legowo menerima putusan Komisi Yudisial (KY) soal sanksi berat terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang sempat memutus soal penundaan Pemilu 2024
"Itu dibahas di forum tertutup sehingga kemudian saya kira hal tersebut juga nanti solusinya akan apa, ada di forum tertutup juga. Itu pun juga masih diskusi, bukan kemudian usulan lembaga."
KETUA Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu RI Rahmat Bagja mengusulkan agar opsi penundaan pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024 dibahas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved