Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
NETFID Indonesia merespons putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat tentang gugatan perkara Nomor 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst. Dalam putusan tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dihukum untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 dan melaksanakan tahapan pemilihan umum dari awal selama lebih kurang 2 (dua) tahun 4 (empat) bulan 7 (tujuh) hari. Artinya Pemilu 2024 ditunda hingga Juli 2025.
Putusan tersebut dinilai memantik kegaduhan publik, terutama mengganggu proses dan tahapan Pemilu 2024 yang sedang berjalan. Oleh sebab itu, Netfid Indonesia menyatakan upaya penolakan terhadap semua upaya penundaan pemilu.
"Putusan PN Jakarta Pusat atas perkara yang dimaksud tentu problematik di tengah-tengah persiapan Pemilu 2024 yang tinggal menghitung hari. Ketidakhati-hatian PN Jakarta Pusat dalam memutuskan perkara tersebut telah mengakibatkan masifnya penolakan publik, kontroversi, dan mengganggu konsentrasi penyelenggara Pemilu dalam mempersiapkan Pemilu 2024,” ungkap Ketua Umum Netfid Indonesia Muh Afit Khomsani dalam keterangan tertulis.
Baca juga: Mahfud: Putusan Penundaan Pemilu PN Jakpus Sensasi Berlebihan
Menurutnya, putusan atas gugatan yang dimaksud merupakan gugatan perdata pada umumnya sehingga putusan PN Jakarta Pusat mengenai perkara ini sepatutnya tidak berlaku umum dan mengikat semua pihak. Hal yang berkaitan dengan sengketa mengenai proses, administrasi, dan hasil pemilu memiliki ruang tersendiri yang sudah tentu bukan merupakan kompetensi dan wewenang pengadilan umum.
“Peraturan yang ada telah mengafirmasi bahwa hal tersebut telah diatur dalam UU Pemilu: etik wilayah DKPP, administrasi wilayah Bawaslu dan PTUN, serta pidana pemilu wilayah PN,” terusnya.
Afit menilai tidak ada sengketa PMH (perbuatan melawan hukum) dalam pemilu sebagaimana perkara yang telah diputuskan oleh PN Jakarta Pusat. Selain itu, perihal penundaan pemilu, tentu tidak bisa didasari dengan putusan peradilan umum karena telah diatur dalam konstitusi.
“Tentunya, putusan PN Jakarta Pusat sesungguhnya merupakan bentuk kekeliruan yang telah diambil oleh majelis hakim yang berakibat pada terancamnya demokrasi di Indonesia,” tandasnya.
Oleh karena Itu, Afit mengungkapkan Netfid Indonesia menyatakan menolak dan melawan segala upaya yang mengarah pada penundaan Pemilu 2024, mendesak KPU sebagai pihak tergugat untuk melakukan upaya hukum melalui upaya banding, serta mendorong KPU untuk tetap berkonsentrasi pada pelaksanaan tahapan Pemilu 2024. Selain itu, Netfid Indonesia juga mendesak Mahkamah Agung untuk melakukan pengawasan internal atas sikap majelis hakim tersebut dan mendesak Komisi Yudisial untuk mengevaluasi ketua dan majelis hakim PN Jakarta Pusat dalam memeriksa dan memutuskan perkara tersebut. (OL-17)
Pengadilan Negeri merupakan lembaga yang berwenang menyelesaikan gugatan perceraian bagi pasangan non muslim.
Demi keadilan dan demi tegaknya hukum, pemohon meminta majelis hakim agar bisa menghadirkan Rudiana di persidangan praperadilan Pegi Setiawan.
Hakim Tunggal PN Bandung, Eman Sulaeman, mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon.
Yosep Hidayah, terdakwa kasus pembunuhan istri dan anaknya, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel, menghadapi sidang vonis di PN Subang.
Anies Baswedan telah mengurus surat tidak pernah menjadi terdakwa untuk maju pada Pilkada Jakarta 2024 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Saat dikonfirmasi, Alamsyah mengaku belum tahu kejadian tersebut. Meski demikian, ia tak menampik senjata tajam itu miliknya.
Yuan Garden Hotel Pasar Baru akan kembali mengadakan acara perayaan Tahun Baru 2025. Kali ini tema yang diangkat yaitu The Marvelous of Atlantis.
POLDA Metro Jaya tengah mempersiapkan pengamanan arak-arakan atas perolehan mendali emas Sea Hames 2023 Kamboja oleh Timnas Sepak Bola Under 22 tahun (U-22) pada Jumat (19/5) besok.
Para pemudik agar jangan mudah menerima makanan atau minuman dari orang yang tidak dikenal karena bisa saja itu modus kejahatan seperti hipnosis.
'Kami menargetkan zona hijau bisa mencapai angka 90% pada bulan depan," ujar Plh Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi, Rabu (17/2) malam
Irwandi mengatakan di masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro ini, jumlah kasus covid-19 di Jakpus menurun.
Usai ditata kawasan Simpang Lima Senen saat ini menjadi area menarik untuk spot foto bagi fotografer profesional dan warga yang ingin berswafoto.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved