Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
TERDAKWA Apronso Lambohan Hutagalung, dokter di WSJ Clinic, dinyatakan bersalah karena perbuatannya menyebabkan selebgram asal Medan, Ella Nanda Sari Hasibuan, yang merupakan pasien sedot lemak meninggal dunia.
Dalam sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (26/2), Apronso divonis 1 tahun 4 bulan penjara. Hukuman tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa, yakni 1 tahun 8 bulan.
Majelis hakim yang dipimpin Bambang Setyawan bersama Dwi Elyarahma Sulistyowati dan Nartilona, menyatakan sependapat dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Hakim menyebut terdakwa melanggar Pasal 440 Ayat (2) UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. "Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 4 bulan," kata Bambang.
Sebelumnya, selebgram Ella meninggal dunia meski sempat dilarikan ke rumah sakit usai operasi sedot lemak di WSJ Clinic di Beji, Depok, pada 22 Juli 2024.
Polres Metro Depok kemudian melakukan penyelidikan karena ada dugaan pelanggaran pidana terkait kematian korban, seperti pemilik mempekerjakan dokter yang tidak punya izin, tidak ada izin praktik, dan dokter tidak punya spesifikasi tindakan sedot lemak. Penyidik juga melakukan autopsi terhadap jasad korban di Sumatra Utara. (KG/P-2)
Ketentuan itu tidak berlaku jika penyebab meninggal karena terlibat aksi kriminal, terkena HIV/AIDS, dan bunuh diri.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Depok mengalokasikan anggaran Rp50 miliar untuk merenovasi bangunan 2 Sekolah Menengah Pertama Negeri atau SMPN.
SEKOLAH swasta di Kota Depok, yang mengajukan program sekolah swasta gratis tahun ajaran 2025 terus bertambah. Saat ini sudah ada 44 sekolah swasta yang mendaftar.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan kuota untuk SMA negeri 4 sebanyak 432 kursi.
Pancaverse Xperience yang mengusung tema Take UPart for Earth, mengajak masyarakat untuk menumbuhkan kepekaan pada lingkungan melalui seni, kreativitas, dan aksi nyata.
Orangtua korban yang kaget mendengar informasi itu langsung membawa perkara ke kantor polisi.
Kemudian, terdakwa menghampiri korban untuk meminta sebatang rokok dan dijawab korban tidak ada.
Tindakan penyidik Polsek Kelapa Dua selaku termohon jelas tidak menaati Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2009 tentang Penyidikan Tindak Pidana.
Ketua Mahkamah Agung Sunarto mengatakan bahwa pihaknya menerbitkan izin dispensasi untuk bersidang dengan hakim tunggal di pengadilan negeri (PN) guna mengatasi kekurangan jumlah hakim.
Selain itu dilakukan juga peninjauan loket pelayanan serta penyerahan Kartu Keluarga (KK) bagi perwakilan masyarakat yang telah ditunjuk.
Selain itu dilakukan juga peninjauan loket pelayanan serta penyerahan Kartu Keluarga (KK) bagi perwakilan masyarakat yang telah ditunjuk.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved